Sekali Lagi, Ini Tentang Krisis Literasi di Tengah Melimpahnya Informasi

Pendidikan25 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Di era digital yang berkembang sangat pesat seperti saat ini, memperoleh informasi bukan lagi sesuatu yang sulit bagi siapa saja. Coba kita perhatikan lingkungan sekitar kita, baik di kampus, di sekolah, di tempat makan, di dalam angkutan umum, bahkan ketika sedang duduk berkumpul bersama keluarga di rumah.

Hampir di setiap tempat yang ramai, kita bisa melihat pemandangan yang sama: sebagian besar orang terlihat lebih banyak menghabiskan waktunya dengan menatap layar telepon genggam masing-masing, dibandingkan berinteraksi langsung dengan orang-orang yang ada di dekatnya.

Mulai dari berita terkini, unggahan media sosial, video edukasi, hingga bantuan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, semuanya bisa didapatkan hanya dalam hitungan detik saja. Hal tersebut sungguh menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat saat ini tidak bisa dipisahkan dari derasnya arus informasi yang datang setiap waktu.

Namun, kemudahan yang luar biasa ini ternyata menyembunyikan sesuatu yang sangat penting untuk kita perhatikan bersama. Menurut saya, kemudahan mendapatkan informasi dengan secepat dan semudah itu belum tentu membuat seseorang menjadi lebih cerdas atau berpengetahuan luas.

Justru sebaliknya, di tengah banjir berita dan pengetahuan yang melimpah ini, banyak orang terbiasa membaca secara sekilas atau sekadar melihat judul saja, tanpa berusaha membaca dan memahami isi informasi tersebut secara utuh dan mendalam.

Akibatnya, kita menjadi lebih mudah ikut-ikutan mempercayai apa yang sedang ramai dibicarakan orang banyak, padahal belum tentu kebenarannya sudah teruji atau jelas sumbernya.

Kemudahan dalam memperoleh informasi ini tentu memiliki banyak manfaat yang besar bagi kehidupan kita. Informasi yang dulunya sulit didapatkan dan butuh waktu lama untuk dicari, kini bisa diakses dengan sangat cepat tanpa harus beranjak dari tempat duduk.

Berdasarkan hasil Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 yang disampaikan oleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 229.428.417 jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total penduduk Indonesia.

Angka yang sangat besar ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia kini telah memanfaatkan internet sebagai sumber utama untuk memperoleh berbagai macam informasi. Akan tetapi, di balik kemudahan itu, ternyata juga menghadirkan tantangan baru yang tidak kalah besarnya.

Banyaknya informasi yang masuk setiap hari ke mata kita belum tentu membuat masyarakat semakin memahami apa yang sebenarnya terjadi. Sebaliknya, tidak sedikit dari kita yang justru semakin kesulitan untuk memilih dan menentukan informasi mana yang benar, dapat dipercaya, dan sesuai dengan fakta.

Fenomena ini dalam dunia digital dikenal dengan istilah information overload atau kelebihan beban informasi. Kondisi ini terjadi ketika seseorang menerima informasi dalam jumlah yang sangat banyak hingga melebihi kemampuan daya tangkapnya untuk memahami, mengolah, dan mengevaluasi informasi tersebut satu per satu.

Akibatnya, seseorang akan menjadi bingung, sulit membedakan mana yang benar dan mana yang keliru, serta cenderung mengambil jalan pintas dengan mempercayai apa yang paling sering dilihatnya saja.

Menurut penelitian mengenai information overloaddan tantangan literasi digital pada generasi Z, kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi informasi yang sangat massif di internet, kemudahan teknologi dalam menyebarkan informasi tanpa batas, serta banyaknya platform digital yang digunakan masyarakat setiap harinya.

Tidak hanya itu, maraknya informasi yang tidak terverifikasi atau berita bohong juga membuat masyarakat semakin kesulitan dalam menentukan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Lama-kelamaan, kebiasaan ini membuat kemampuan kita untuk berpikir secara mendalam menjadi semakin tumpul.

Kondisi tersebut sungguh menunjukkan bahwa melimpahnya informasi tidak selalu berjalan beriringan dengan meningkatnya kemampuan literasi masyarakat. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa Indeks Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) nasional tahun 2025 berada pada angka 54,8 dan masih termasuk dalam kategori rendah.

Bahkan yang lebih memprihatinkan, tingkat literasi di kalangan perguruan tinggi hanya mencapai angka 48,4. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa masih banyak mahasiswa pun belum mampu membaca teks yang panjang secara fokus dan teliti, sehingga hal ini berdampak langsung pada rendahnya kemampuan analisis dan pemahaman mereka terhadap suatu masalah.

Menurut saya, rendahnya tingkat literasi ini bukan berarti masyarakat tidak mampu membaca tulisan, melainkan karena kebiasaan membaca kita yang perlahan berubah drastis.

Banyak orang kini merasa lebih nyaman dan cepat mendapatkan informasi dalam bentuk video pendek, gambar, atau potongan berita singkat, daripada meluangkan waktu untuk membaca pembahasan yang lengkap, rinci, dan mendalam. Kebiasaan ini secara perlahan mengubah cara kerja pikiran kita, sehingga kita menjadi tidak sabar, sulit tenang, dan malas untuk memahami suatu persoalan secara utuh.

Krisis literasi yang terjadi saat ini tidak muncul tiba-tiba begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah derasnya arus informasi yang terus mengalir tanpa henti, serta dorongan dari media sosial yang menyuguhkan hal-hal yang ringan dan instan.

Kita jadi terbiasa mencari jawaban yang cepat, bukan pemahaman yang dalam. Padahal, budaya membaca secara menyeluruh merupakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan kualitas berpikir dan kematangan berpengetahuan.

Tentu saja, rendahnya kemampuan literasi ini membawa berbagai dampak yang tidak baik bagi kehidupan kita. Masyarakat menjadi lebih mudah tertipu dan percaya begitu saja terhadap informasi yang belum tentu benar, karena tidak terbiasa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Selain itu, kemampuan berpikir kritis juga cenderung menurun karena kita hanya menerima informasi apa adanya tanpa bertanya, tanpa membandingkan, dan tanpa menganalisisnya lebih lanjut. Kondisi ini juga sangat terasa di dunia pendidikan, di mana mahasiswa sering kali kesulitan memahami bacaan akademis, menganalisis masalah, dan menghasilkan karya tulis yang berkualitas.

Sebagai seorang mahasiswa, saya pun merasakan hal yang sama. Kemudahan teknologi sering kali membuat kita tergoda untuk mengambil jalan pintas dalam belajar. Tidak sedikit teman-teman mahasiswa yang lebih memilih membaca ringkasan materi atau mencari jawaban secara cepat di internet, daripada membaca buku, jurnal, atau sumber aslinya secara utuh.

Meskipun hal ini terasa sangat praktis dan menghemat waktu, tanpa disadari kebiasaan tersebut perlahan mengikis kemampuan kita untuk berpikir kritis serta memahami inti dari ilmu yang sedang dipelajari.

Hal ini menjadi sangat penting jika kita lihat dari perspektif ajaran agama kita. Dalam Islam, makna literasi jauh lebih luas daripada sekadar kemampuan melafalkan tulisan.

Perintah pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW adalah kata “Iqra’” yang berarti bacalah. Namun makna dari kata Iqra’ itu bukan hanya sekadar membaca tulisan di atas kertas atau layar, melainkan membaca tanda-tanda kebesaran Tuhan, memahami, merenungkan, serta mengambil hikmah dan pelajaran dari setiap ilmu yang kita peroleh.

Di tengah melimpahnya informasi seperti sekarang, kita dituntut untuk tidak hanya sekadar bisa membaca, tetapi juga harus bijak dalam menyaring, memahami, dan mengevaluasi apa yang kita baca sebelum mempercayainya atau menyebarkannya kepada orang lain.

Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi krisis literasi ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak. Keluarga perlu mulai membiasakan anak-anaknya membaca sejak dini, sekolah dan perguruan tinggi harus terus mendorong budaya membaca dan berpikir kritis, sedangkan pemerintah perlu memperluas akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas.

Namun yang paling utama, perubahan dimulai dari diri kita sendiri. Kita bisa mulai dari hal sederhana: meluangkan waktu membaca setiap hari, membatasi waktu menelusuri media sosial, dan membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Melimpahnya informasi di era digital seharusnya menjadi peluang emas untuk meningkatkan kualitas diri dan bangsa, bukan malah menjadi beban yang membingungkan kita.

Jika kita bisa menyeimbangkan kemudahan teknologi dengan budaya literasi yang kuat, maka kita akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cepat tahu berita, tetapi juga cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ilmu pengetahuan.

Oleh: Raisya Rahma Syauqiyah
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab UNIK Cipasung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *