Merawat Tradisi Marhabaan, Merawat Dakwah Kultural

Ragam Opini37 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA –  Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat, berbagai tradisi keagamaan lokal menghadapi tantangan serius berupa pergeseran nilai, homogenisasi budaya, dan berkurangnya partisipasi generasi muda. Salah satu tradisi Islam Nusantara yang masih bertahan hingga kini adalah marhabaan, yakni pembacaan syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang lazim dilakukan dalam momentum kelahiran bayi, aqiqah, maulid, maupun peringatan keagamaan lainnya. Tradisi ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan ruang sosial-keagamaan yang memadukan nilai spiritual, solidaritas sosial, pendidikan moral, dan ekspresi budaya masyarakat muslim Indonesia.

Dalam konteks dakwah kontemporer, marhabaan memiliki posisi strategis sebagai medium dakwah kultural. Dakwah tidak hanya dipahami sebagai ceramah verbal di mimbar, tetapi juga sebagai proses transformasi nilai Islam melalui pendekatan budaya yang akrab dengan masyarakat. Pendekatan dakwah kultural memungkinkan Islam hadir secara inklusif, adaptif, dan dialogis dengan tradisi lokal. Hal ini sejalan dengan karakter penyebaran Islam di Nusantara yang historisnya berkembang melalui akomodasi budaya, bukan konfrontasi budaya.

Tradisi marhabaan memperlihatkan bagaimana ajaran Islam dapat hidup berdampingan dengan budaya lokal tanpa kehilangan substansi teologisnya. Dalam praktiknya, marhabaan menjadi sarana internalisasi nilai religius, penghormatan kepada Nabi, penguatan ukhuwah, dan pendidikan sosial masyarakat. Penelitian mengenai budaya marhabaan di kalangan Nahdliyin menunjukkan bahwa simbol-simbol dalam marhabaan mengandung pesan dakwah yang kuat, baik melalui pembacaan syair, prosesi ritual, maupun perangkat budaya yang digunakan dalam pelaksanaannya.

WARISAN DAKWAH ISLAM NUSANTARA

Islam di Nusantara berkembang melalui pendekatan yang lentur terhadap budaya lokal. Para ulama dan mubalig terdahulu tidak serta-merta menghapus tradisi masyarakat, melainkan melakukan proses Islamisasi budaya secara bertahap. Pendekatan inilah yang kemudian melahirkan corak Islam Nusantara yang moderat dan toleran. Dakwah kultural dipandang sebagai strategi efektif dalam membangun penerimaan masyarakat terhadap nilai-nilai Islam.

Dalam konteks tersebut, marhabaan merupakan produk dialektika antara agama dan budaya. Tradisi ini berkembang luas terutama di lingkungan masyarakat pesantren dan Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari ekspresi kecintaan kepada Rasulullah SAW. Pembacaan kitab Barzanji atau Simtuddurar dalam marhabaan tidak hanya mengandung narasi sejarah Nabi, tetapi juga pesan moral dan spiritual yang membentuk karakter religius masyarakat.

Kajian etnografis terbaru menunjukkan bahwa marhabaan memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan karakter syukur dan religiusitas generasi muda di pedesaan. Tradisi ini menjadi media pendidikan informal yang menanamkan nilai kebersamaan, penghormatan kepada orang tua, dan penguatan identitas keislaman.

Lebih jauh, marhabaan juga memperlihatkan fungsi sosial budaya Islam. Ritual ini biasanya dilaksanakan secara kolektif dan melibatkan partisipasi warga. Kehadiran masyarakat dalam acara marhabaan memperkuat solidaritas sosial serta menciptakan ruang komunikasi antarwarga. Dengan demikian, marhabaan tidak hanya berfungsi sebagai ibadah simbolik, tetapi juga instrumen integrasi sosial masyarakat muslim.

DAKWAH KULTURAL DI ERA MODERN

Dakwah kultural merupakan pendekatan dakwah yang mempertimbangkan realitas budaya masyarakat sebagai medium penyampaian ajaran Islam. Pendekatan ini berbeda dari dakwah formalistik yang cenderung normatif dan tekstual. Dakwah kultural menempatkan budaya sebagai mitra strategis dalam membumikan nilai-nilai Islam.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, pendekatan dakwah berbasis budaya terbukti mampu menciptakan harmoni sosial dan mengurangi potensi konflik keagamaan. Studi mengenai tradisi Kupatan lintas agama menunjukkan bahwa dakwah berbasis kearifan lokal mampu membangun dialog sosial dan toleransi antarkelompok masyarakat.

Tradisi marhabaan dapat diposisikan dalam kerangka tersebut. Ia menjadi bentuk dakwah yang lembut, persuasif, dan menyentuh dimensi emosional masyarakat. Ketika masyarakat berkumpul membaca syair pujian kepada Nabi, sesungguhnya sedang berlangsung proses transmisi nilai-nilai Islam secara kolektif. Dakwah tidak hadir dalam bentuk instruksi yang kaku, melainkan melalui pengalaman budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi.

Di era digital saat ini, dakwah sering kali bergeser menjadi komunikasi instan di media sosial. Meski media digital memiliki jangkauan luas, pendekatan virtual sering kehilangan kedalaman relasi sosial dan nuansa emosional budaya. Penelitian tentang media dakwah digital menunjukkan bahwa media sosial efektif membangun kesadaran awal keagamaan, tetapi belum sepenuhnya menggantikan kekuatan komunitas dan interaksi budaya langsung.

Karena itu, tradisi seperti marhabaan tetap relevan sebagai ruang dakwah yang menghadirkan pengalaman spiritual kolektif secara nyata. Kehadiran fisik masyarakat, pembacaan syair bersama, dan interaksi sosial yang terbangun menjadi kekuatan dakwah yang sulit digantikan teknologi digital.

MELESTARIAN TRADISI MARHABAAN

Meskipun memiliki nilai dakwah yang kuat, tradisi marhabaan menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, berkembangnya pandangan puritan yang memandang tradisi lokal sebagai praktik bid‘ah atau tidak memiliki dasar agama yang kuat. Perspektif semacam ini sering kali menimbulkan ketegangan antara agama dan budaya lokal. Kedua, modernisasi menyebabkan perubahan pola hidup masyarakat. Generasi muda cenderung lebih dekat dengan budaya populer digital dibanding tradisi komunitas berbasis lokal. Akibatnya, partisipasi terhadap kegiatan marhabaan di beberapa daerah mulai berkurang. Ketiga, kurangnya dokumentasi dan regenerasi pelaku budaya menyebabkan tradisi ini rentan mengalami degradasi. Padahal, marhabaan mengandung nilai historis dan pedagogis yang penting dalam membentuk identitas Islam Nusantara.

Namun demikian, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki keterikatan kuat terhadap tradisi keagamaan berbasis budaya lokal. Diskursus publik mengenai hubungan Islam dan budaya lokal juga memperlihatkan adanya dukungan terhadap model keberagamaan yang moderat dan kontekstual.

Upaya merawat tradisi marhabaan perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pertama, diperlukan penguatan literasi budaya Islam di lingkungan pendidikan dan pesantren. Generasi muda perlu memahami bahwa marhabaan bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi bagian dari sejarah dakwah Islam Nusantara. Kedua, revitalisasi tradisi dapat dilakukan melalui adaptasi media digital tanpa menghilangkan substansi budaya. Dokumentasi audiovisual, publikasi media sosial, dan festival budaya Islam dapat menjadi sarana memperkenalkan marhabaan kepada generasi muda.

Upaya yang ketiga, perlu ada kolaborasi antara tokoh agama, akademisi, komunitas budaya, dan pemerintah dalam menjaga tradisi keagamaan lokal. Pelestarian budaya Islam lokal bukan hanya urusan komunitas tertentu, tetapi bagian dari menjaga identitas kebudayaan bangsa. Upaya keempat adalah pendekatan dakwah yang inklusif harus terus dikembangkan. Islam tidak hadir untuk menghapus budaya, melainkan menyinari budaya dengan nilai-nilai etika dan spiritual. Pendekatan inilah yang sejak dahulu membuat Islam diterima luas di Nusantara.

WARISAN DAKWAH NUSANTARA

Tradisi marhabaan merupakan warisan penting dakwah Islam Nusantara yang memadukan nilai religius, budaya, dan solidaritas sosial. Di tengah perubahan zaman, marhabaan tetap relevan sebagai medium dakwah kultural yang humanis dan inklusif. Melalui tradisi ini, Islam hadir bukan sebagai kekuatan yang memutus akar budaya masyarakat, tetapi sebagai nilai yang menghidupkan budaya dengan semangat spiritual dan kebersamaan.

Merawat tradisi marhabaan berarti merawat memori kolektif masyarakat Muslim Indonesia tentang cara berdakwah yang damai, akomodatif, dan berkeadaban. Ketika tradisi lokal dipelihara dengan bijaksana, dakwah tidak hanya menjadi penyampaian ajaran agama, tetapi juga upaya menjaga harmoni sosial dan identitas kebudayaan bangsa.

 

Oleh: Imam Shalahuddin

Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UNIK Cipasung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *