Kemerdekaan Indonesia Ini untuk Siapa?

Pemerintahan43 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Suasana menuju peringatan hari kemerdekaanIndonesia setiap tahun selalu diwarnai keceriaan dan rasa syukur yang kuat. Karena tentu merdeka dari penjajahannegara lain merupakan nikmat yang sangat besar. Hal initampak dari partisipasi seluruh rakyat Indonesia tanpaterkecuali dalam mengisi kegiatan perlombaan, upacara17 Agustus, hingga doa bersama sebagai momentum reflektif atau muhasabah sekaligus suka cita yang mendalam atas kemerdekaan Indonesia.

Tepat pada momen kegiatan upacara pengibaranbendera telah berkibar, seketika air mata mengalir karenatak kuasa menahan haru juga rasa syukur karena sampaidetik ini negara kita sudah menikmati kemerdekaan. Lalu disempurnakan dengan lantunan lagu kebangsaanIndonesia dinyanyikan dengan penuh khidmat dan penghayatan, seolah tiap bait lagu memberikan maknadan mantra yang kuat dari para pendiri bangsa. Di momen itu dunia seolah berhenti, hanya ada di tiap suduttempat dan tiap jengkal tanah Indonesia secara serentakmengumandangkan pekikan Merdeka, Merdeka, Merdeka!

Setiap tahun kita merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita. Namun, di tengah gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita ajukan dengan jujur: kemerdekaan Indonesia ini sebenarnya untuk siapa? Di satu sisi, ada kelompok yang menikmati pertumbuhan ekonomi, kemudahan akses, pendidikan terbaik, dan berbagai peluang dan fasilitas mewah. Di sisi lain, masih ada rakyat yang setiap hari bergulat dengan harga kebutuhan pokok, pekerjaan yang tidak pasti, pendidikan yang mahal, dan masa depan yang terasa semakin sulit dijangkau.

Indonesia memang telah merdeka secara politik sejak 17 Agustus 1945. Tapi kita harus jujur dengan fakta dan realitas yang sangat kentara ini. Seorang anak yang harus berhenti sekolah karena keadaan ekonomi, dan terpaksa putus sekolah untuk membantu orang tuanya. Seorang ayah yang tiap hari bekerja tapi tidak mendapatkan kepastian hak dan hukum karena sistem yang tidak memihak kepadanya. Seorang buruh yang tidak memiliki kebebasan untuk menentukan masa depannya. Seorang petani yang bekerja dari pagi hingga sore, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya, tentu memiliki pengalaman yang berbeda tentang makna kemerdekaan dibanding mereka yang menikmati hasil pembangunan dari ruang-ruang yang jauh dari sawah dan ladang.

Saya mengutip dalam https://www.aljazeera.net/, ungkapanAl-Wathanu lil aghniya wal wathaniyah lil fuqara’”—yang sering dinisbatkan kepada MahmoudDarwish beliau adalah penyair dari Palestina, kalimat ini sangat menghentak dan menjadi cermin ironi sosial. Secara umum artinya, “Tanah air untuk orang kaya, sementara nasionalisme untuk orang miskin.” Kalimat ini dalam ilmu Balaghah (stylistika Bahasa Arab) termasuk jenis ijaz, yaitu kalimat singkat tapi padat makna.

Kalimat “Tanah air untuk orang kaya, sementara nasionalisme untuk orang miskin” adalah tamparan kerasterhadap ketimpangan sosial dan perilaku patriotisme kadang dibebankan secara tidak adil. Maksudnya tidak berarti bahwa orang kaya tidak nasionalis atau orang miskin tidak memiliki tanah air. Kalimat ini lebih kepada cerminan sebuah ironi: ketika manfaat dari negaraekonomi, kekuasaan, sumber daya, dan kesempatanfasilitas layaklebih mudah dinikmati oleh kelompok yang sudah kuat, konglomerat/aghniya yang dekat dalam pusaran penguasa, sementara rakyat kecil lebih sering diminta menunjukkan cinta, kesetiaan, dan pengorbanan kepada negara.

Bayangkan saja, rakyat kecil setiap hari bekerja keras tanpa kenal batas waktu hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Ketika harga sembako naik, maka ia diminta bersabar. Ketika ekonomi mencekik, maka ia diminta memahami keadaan. Ketika negara menghadapi persoalan, ia diminta tetap setia dan mencintai tanah air. Bahkan, ada suatu momen seorang pimpinan negara, menyebut kabur saja dari Indonesia ketika sudah tidak nyaman dengan sistem yang ada.Dalam beberapa momentum nasional, rakyat diajak untuk bangga menjadi bagian dari bangsa. Semua itu tentu bukan sesuatu yang keliru. Mencintai tanah air adalah nilai yang mulia. Namun persoalannya muncul ketika tuntutan untuk berkorban itu tidak berjalan seiring dengan hadirnya keadilan dan perlindungan.

Di sisi lain, kelompok yang memiliki modal, jaringan, dan akses lingkaran kekuasaan sering kali mempunyai peluang lebih besar untuk menikmati sumber daya dan hasil pembangunan. Mereka lebih mudah mendapatkan akses pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, peluang usaha, jabatan, bahkan pengaruh terhadap kebijakan. Dari sinilah muncul kesan bahwa “tanah air” lebih mengarah pada keuntungan bagimereka yang sudah memiliki kekuatan, sedangkan rakyat kecil harus terus membuktikan cintanya melalui kesabaran dan pengorbanan.

Mari berkaca dari contoh sederhana seorang petani. Ia menanam dan menghasilkan bahan pangan, tetapi belum tentu mampu menentukan harga hasil panennyadengan layak. Seorang buruh bekerja menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi masih harus memperjuangkan upah yang layak. Seorang anak dari keluarga miskin memiliki kecerdasan dan cita-cita, tetapi harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan pendidikan yang sebenarnya merupakan haknya. Mereka semua hidup di negeri yang sama dan sama-sama disebut warga negara. Namun pengalaman mereka terhadap “kemerdekaan” dan “tanah air” akan sangat berbeda.

Di sinilah puncak kritik pada kalimat tersebut menjadi penting. Jangan sampai nasionalisme (jiwa pengorbanan) berubah menjadi slogan yang hanya aktif ketika rakyat diminta berkorban. Rakyat kecil diminta menjaga persatuan, bersabar, tidak banyak mengeluh, bekerja keras, dan mengutamakan kepentingan bangsa. Tetapi sebaliknya, saat mereka menuntut keadilan, pekerjaan yang layak, pendidikan yang terjangkau, atau kehidupan yang lebih baik, tuntutan itu kadang dianggap sebagai keluhan atau bahkan kurangnya rasa nasionalisme. Padahal, mencintai negara tidak berarti harus diam terhadap ketidakadilan di dalamnya.

Kalimat itu juga memberi pesan bahwa hubungan antara negara dan rakyat seharusnya bersifat timbal balikyang mutualisme. Rakyat memang wajib membelaterhadap negaranya, tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi, menyejahterakan, dan memperlakukan rakyatnya secara adil. Tentu tidak adil apabila nasionalisme terbatas hanya kewajiban rakyat untuk terus memberi, sementara negara atau kelompok yang menikmati kekuasaan tidak sungguh-sungguh memastikan bahwa hasil pembangunan kembali kepada seluruh rakyat.

Karena itu, jika tajuk opini ini dengan pertanyaan “Kemerdekaan Indonesia Ini untuk Siapa?”, kalimat tersebut dapat membuka pintu masuk yang sangat kuat. Pertanyaannya bukan apakah Indonesia sudah merdeka atau belumsecara politik, Indonesia telah merdeka. Pertanyaan yang lebih dalam adalah: apakah buah kemerdekaan telah dirasakan secara merata? Apakah kemerdekaan hanya tampak dalam upacara dan simbol-simbol kebangsaan, atau benar-benar hadir dalam kehidupan petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, guru, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu?

Pada akhirnya, gagasan tersebut mengajak kita membayangkan bentuk nasionalisme yang lebih adil. Rakyat kecil tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang diminta mencintai dan berkorban untuk negeri. Mereka juga harus menjadi pihak yang menikmati hasil dari negeri yang mereka cintai. Sebab kemerdekaan akan menemukan maknanya yang paling utuh ketika cinta kepada tanah air tidak hanya mengalir dari rakyat kepada negara, tetapi juga terasa nyata dari negara kepada seluruh rakyatnya.

Rakyat kecil hanya diminta untuk tetap bersyukur dan bersabar ketika harga kebutuhan meningkat, tetap bekerja keras ketika kehidupan semakin mencekik, dan tetap bangga kepada negaranya dalam berbagai keadaanyang tidak berpihak kepadanya. Mereka rela menjadi buruh, petani, nelayan, dan pekerja di berbagai sektor yang menopang kehidupan bangsa. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah pengorbanan dan kesetiaan itu telah dibalas dengan bagian yang adil? Jangan sampai rakyat hanya diminta mencintai tanah air, membayar pajak tanpa ampun, sementara tanah air belum sepenuhnya memberikan ruang bagi mereka untuk hidup dengan layak dan bermartabat.

Di sinilah ironi sosial itu menemukan maknanya. Nasionalisme seharusnya bukan hanya menjadi tuntutan bagi rakyat kecil untuk terus berkorban, mengalah dan terus menderita, sementara hasil pembangunan dan kemakmuran, juga kekayaan alam lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memiliki modal, kekuasaan, dan akses. Kemerdekaan akan kehilangan sebagian maknanya apabila hanya dirasakan oleh segelintir orang. Sebab, sebuah bangsa baru benar-benar dapat disebut merdeka ketika rakyat kecil tidak hanya diminta untuk mencintai negaranya, tetapi juga dapat merasakan bahwa negara dan kemerdekaan itu benar-benar hadir untuk mereka.

Bertanya, “Kemerdekaan Indonesia Ini untuk Siapa?”, bagi saya pribadi bukan tanda bahwa kita tidak mencintai negeri ini. Justru pertanyaan itu muncul dari kegelisahan dan cinta yang tidak ingin melihat kemerdekaan berhenti sebagai seremoni tahunan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan seharusnya terus hidup sebagai cita-cita luhur bangsa: mewujudkan keadilan, membuka peluang dan kesempatan ekonomi, menjaga martabat agama, dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk merasakan masa depan yang lebih baik. Sebab mencintai Indonesia tidak selalu berarti memberi pujian, terkadang, cinta juga berarti berani bertanya, mengingatkan, dan mengoreksi ketika cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Indonesia telah merdeka selama 81 tahun, tetapi pekerjaan kemerdekaan belum selesai. Selama masih ada rakyat yang harus berjuang keras hanya untuk hidup layak, selama peluang dan kesempatan masih terasa lebih dekat kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan akses, dan selama sebagian rakyat hanya diminta berkorban tanpa sepenuhnya menikmati hasil pembangunan, pertanyaan itu akan tetap relevan: kemerdekaan ini untuk siapa? Sebab pada akhirnya, kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati dengan bendera dan upacara. Kemerdekaan harus dirasakan—oleh semua rakyat, bukan hanya oleh mereka yang beruntung.

 

Oleh: Adi Supardi M.Pd
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Arab UNIK Cipasung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *