Kinetika dan Metabolisme
Beberapa jenis obat ada yang tidak larut dengan air, sehingga dibutuhkan pelarut lain yang aman untuk pembuatan obat sirup.
Hal tersebut mengacu pada prinsip konstanta dielektrik (KD), dimana air memiliki nilai KD yang tinggi sehingga untuk menurunkannya diperlukan tambahan co-solvent atau pelarut campur agar dapat melarutkan zat aktifnya dan jika masih tidak bisa melarutkan zat aktif tersebut, maka dikombinasikan dengan co-solvent yang lain.
BPOM RI menyatakan ada empat jenis pelarut yang diperbolehkan dalam obat sirup, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol dengan ambang batas aman berdasarkan Standar Internasional (SI) yaitu 0,1%. Sedangkan EG dan DEG tentu tidak boleh digunakan sebagai bahan baku obat, tetapi zat kontaminannya dapat timbul dari penggunaan keempat pelarut tersebut.
Pada saat produksi obat sirup, EG yang bertindak sebagai co-solvent dalam obat yang memiliki nilai Acceptable Daily Intake (ADI) atau jumlah harian yang dapat diterima tubuh berdasarkan standar baku nasional dan Farmakope adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari. Lalu apa yang berbahaya dari EG dan DEG?
Ketika EG dan DEG masuk ke dalam tubuh, metabolisme yang utama terjadi di hati lalu dengan cepat dikeluarkan lewat ginjal dan pada dosis yang rendah akan dikeluarkan dalam urin.
Namun, kadar EG yang melebihi ambang batas aman akan membahayakan tubuh karena metabolisme yang terjadi ketika direaksikan dengan enzim alkohol dehidrogenase (ADH) akan terjadi reaksi oksidasi menjadi glikolaldehida kemudian terjadi proses metaboslime menjadi asam glikolat dan diubah menjadi asam glioksilat yang akhirnya terbentuk asam oksalat dan jika bertemu dengan ion kalsium akan membentuk garam yang tidak larut dalam tubuh sehingga terbentuk batu ginjal.
Sedangkan untuk DEG, dimetabolisme oleh alkohol dehidrogenase (ADH) juga tetapi metabolit yang terbentuk yaitu asam 2-hidroksietoksiasetat (HEAA) dan asam diglikolat (DGA) yang sudah diidentifikasi sebagai metabolit utama adanya toksik dari obat-obatan dalam keracunan DEG yang berpengaruh buruk terhadap fungsi ginjal.
Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya, apalagi jika terjadi di negara-negara yang bersuhu panas seperti pada kasus di Gambia akan mempengaruhi kerja enzimatis yaitu laju pembentukan metabolit, dimana keringat akan cenderung bermunculan sehingga tubuh bisa saja dengan cepat kekurangan air yang mempercepat prores pemekatan asam oksalat dalam tubuh sehingga lebih mudah membentuk kristal atau batu penyebab gagal ginjal.
Berdasarkan penjelasan di atas, ternyata bukan obat parasetamol yang berbahaya tetapi adanya kontaminasi dari EG dan DEG sebagai pelarut campur yang menghasilkan metabolit berbahaya jika digunakan dalam kadar berlebih dapat menjadi pemicu adanya toksisitas pada tubuh dan menimbulkan masalah pada kesehatan. (Nurjihan Adilah)