Kontaminasi pada Obat Sirup

Kesehatan207 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Etilen glikol (EG) pertama kali disentesis pada 1859 dan dapat digunakan sebagai antibeku dalam sistem pendingin, pelarut pada industri cat, plastik dan obat-obatan. Sedangkan dietilen glikol (DEG) juga merupakan pelarut yang umum digunakan dengan pemanasan glikol dan etilen oksida sehingga terbentuk dua molekul etilen glikol yang dihubungkan oleh ikatan eter.

Lantas apa yang salah dengan kedua pelarut tersebut?

Peristiwa besar mengenai EG dan DEG terjadi pada 1937 yaitu Tragedi Massengill yang terjadi di Amerika Serikat, peristiwa keracunan massal akibat obat Elixir Sulfanilamid yang ternyata menggunakan DEG sebagai pelarut dalam jumlah yang besar tanpa dilakukan studi toksisitas terlebih dahulu sebelum pendistribusian obat. Peristiwa tersebut banyak memakan korban akibat gagal ginjal.

Kemudian pada tahun 1938 disahkan Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (FFDCA) yang mewajibkan dilakukan pengujian keamanan obat-obatan yang baru diproduksi.

Terulang Kembali

Pada awal Oktober 2022, World Health Organization (WHO) menyatakan adanya kontaminasi EG dan DEG pada obat sirup untuk anak di Gambia, Afrika Barat. Obat tersebut yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Kontaminasi yang terjadi mengakibatkan kematian anak-anak akibat gagal ginjal akut.

Adanya kasus tersebut membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sempat melarang penggunaan obat parasetamol sirup sebagai bentuk kewaspadaan.

Sebagai bentuk lanjut dari kewaspadaan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada satupun produk obat yang terdaftar diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya kontaminasi kandungan EG dan DEG yang dilakukan BPOM RI memberikan hasil bahwa terdapat beberapa jenis obat yang mengandung kontaminasi EG dan DEG yang melebih ambang batas.

Beberapa produk tersebut yaitu Termorez Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup dan Unibebi Demam Drops produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *