Pesona Nusantaraku

Lingkungan101 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan letaknya dilihat dari astronomisnya (titik koordinatnya) yaitu terletak di antara 6°LU-11°LS dan 95°BT-141°BT. berada di posisi silang yang diapit antara dua benua dan dua samudra, yaitu benua Asia dan benua Australia serta diapIt dua Samudra yaitu Samudra Indonesia dan Samudra Fasifik.

Status Indonesia sebagai negara kepulauan telah ditetapkan sejak Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 dan diperkuat dengan Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Tetapi Badan Informasi Geospasial (BIG) meresmikan dan membakukan 17.024 nama pulau di Indonesia dan masih ada pulau tanpa identitas pada tanggal 19 Juni 2023.

Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan, luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2, sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

Negara Indonesia disebut juga Nusantara. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan, Nusantara adalah sebutan nama bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Akar nama Nusantara berasal dari kata nusa artinya pulau dan antara yang berarti luar atau seberang. Kalau pembaca ingin mengetahui lebih dalam lagi sejarah, makna, dan konsep Nusantara silahkan membuka buku dan/atau membrosing tentang Nusantara.

Grup band legendaris di Indonesia yang bernama Koes Plus menciptakan judul lagu Nusantara 1 sampai dengan Nusantara 11. Penulis mengapresiasi bahwa  Koes Plus menunjukkan  saking cintanya, saking sayangnya terhadap Negara Kesatuan Repupublik Indonesia. Lirik-liriknya mengambarkan bahwa Nusantara alamnya sangat ramah, indah menakjubkan, baik itu hutan belantara yang asri yang di huni oleh satwa beraneka ragam, gunung menjulang tinggi, hamparan sawah dan ladang hijau menguning, laut biru yang luas, danau, sungai yang besih, udara yang segar tidak tercemar, serta kekayaan alam yang terkandung di dalam perut  bumi berlimpah tak ternilai harganya, juga masyarakatnya bersatu padu dengan jiwa yang luhur dan luas/lapang bermakna, penuh cinta damai. Tanah Nusantara bagaikan zambrud (permata yang sangat indah dengan harganya teramat mahal) yang terletak di atas garis khalustiwa. Satwa hidup bebas pada habitanya bersatu dengan alam sekitarnya, itulah yang dikatakan rumahnya.  Nusantara merupakan tanah idaman dan nyata keberadaannya seperti disebutkan di atas. Sehingga menjadikan mahluk hidup dengan alam sekitarnya saling mempengaruhi bergandengan dengan penuh keseimbangan.

Untuk menambah rasa syukur  kepada Sang Pencipta Allah Swt. Koes Pulus pun menciptakan sebuah judul lagu lagi, yaitu Kolam Susu. Penulis maknai Kolam Susu yaitu, laut, danau, dan sungai sangat bermanfaat untuk kehidupan mahluk hidup. Kail dan jala cukup menghidupimu, artinya mengambil ikan untuk kebutuhan hidup secukupnya, karena untuk kelangsungan dan kelestarian kehidupan air, tidak diekspoitasi tanpa perhitungan, apa lagi menggunakan bahan peledak atau menggunakan racun. Ikan dan udang menghampiri dirimu, artinya karena ekosistem perairan tidak terganggu, sehingga ikan dari perairan manapun akan berdatangan dan betah di perairan Indonesia. Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman, artinya saking suburnya tanah Indonesia apa yang ditanam akan jadi dan tumbuh bermanfaat dan maslahat. Semua ini adalah anugerah dari Allah Swt. untuk bangsa Indonesia yang wajib kita syukuri atas nikmat-Nya.

Kondisi Sumber Daya Alam (SDA) Saat Ini

UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, SDA adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.

Sumber daya alam adalah semua yang berasal dari Bumi, biosfer, dan atmosfer. Sumber daya alam memiliki peranan penting bagi manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Selain itu, sumber daya alam juga penting sebagai tempat tinggal manusia yang aman dan nyaman.

Untuk mengapresiasi judul lagu Nusantara 1 sampai dengan 11 dan Kolam Susu yang diciptakan oleh personil Koes Plus dan dipopulerkannya oleh grup band Koes Plus, penulis akan membatasi SDA hanya tentang, laut, hutan, pertanian, dan tambang.

  1. Laut

Sebagai aset nasional, memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia, yakni sebagai jalur transportasi, sumber bahan makanan, sumber energi dan pertambangan, kawasan perdagangan, wisata bahari, hingga wilayah pertahanan keamanan. Sumber kekayaan alam laut hayati adalah merupakan sumber daya yang dapat pulih (Renewable Resources) atau merupakan sumber kekayaan alam yang dapat diperbaharui seperti: ikan, bioteknologi, dan terumbu karang.

Mengutip Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI, Potensi lestari sumber daya ikan laut di Indonesia diperkirakan sebesar 12,54 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Kekayaan atau potensi total  laut Indonesia hampir Rp. 20.000 Triliun per 29 Jul 2022. Sedangkan kerugian ekonomi 1 juta ton ikan sebesar Rp. 45 triliun.

Pantas saja Susi Pujastuti waktu menjadi Menteri KKP sangat geram bila ada kapal asing yang mencuri ikan di laut, maka jika tertangkap kapalnya “ditenggelamkan”!. Karena selain kerugian secara ekonomi, kerugian yang sangat besar justru kerugian non ekonomi.

  1. Hutan

Menurut UU No:41 tahun 1999 tentang Kehutanan, “hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya”.

Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang mempunyai peranan penting dalam ekosistem dan peningkatan pendapatan masyarakat disekitarnya maupun di luar kawasan hutan tersebut.

Hutan mempunyai fungsi ekologi/lingkungan yang berarti melindungi, karena potensi hutan dan keanekaragaman hayati dapat berfungsi sebagai penyangga keseimbangan, perlindungan kehidupan, memelihara kesuburan tanah, proteksi daerah aliran sungai, pengendali erosi, penyimpang cadangan, penyerap Co2, dan pengendali O2. Fungsi hutan tersebut sebagai penyangga tanah dan tata air, sumber hayati dan keanekaragaman hayat, serta penyangga iklim.

Kekayaan hutan memberikan kehidupan dan manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang seperti sumber tanaman automaton, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili lebih dari 95% nilai manfaat sumber daya hutan.

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 125,76 juta hektare (ha) pada 2022. Angka tersebut setara dengan 62,97% dari luas daratan Indonesia yang sebesar 191,36 juta ha. Kawasan hutan tersebut terdiri dari: kawasan hutan lindung yang paling luas di Indonesia, yakni 29,56 juta ha. Luasan tersebut setara dengan 23,5% dari total kawasan hutan secara nasional. Kemudian, luas kawasan hutan produksi tetap sebesar 29,23 juta ha. Kawasan hutan yang masuk ke dalam konservasi luas 27,41 juta ha. Luas hutan produksi terbatas 26,8 juta ha. Sedangkan, hutan produksi yang dapat dikonversi memiliki luas 12,79 juta ha.

Hingga April 2021, kinerja ekspor industri hasil hutan naik 21,6 persen menjadi US$4,42 miliar atau Rp63,14 triliun. Bahkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dapat menjadi arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.

Ada 516 pelaku usaha yang melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan dengan luas 1.090 juta hektare. Sebanyak 516 pelaku usaha tersebut tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), beraktivitas di luar wilayah IPPKH yang dimiliki perusahaan, dan ada juga yang beraktivitas pada area IPPKH yang izinnya telah dicabut.

Diperkirakan 70-75 persen dari kayu yang dipanen ditebang secara liar. Dari perspektif ekonomi, penebangan liar telah mengurangi pendapatan dan devisa negara serta diperkirakan kerugian negara mencapai 30 triliyun pertahun.

Selama periode Januari-Juli 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sudah mencapai 90.405 Ha. Seluruh kebakaran itu tercatat menghasilkan emisi lebih dari 5,9 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2e).

Praktik pembalakan liar (illegal logging) ataupun penebangan hutan secara legal pun tidak menutup kemungkinan adanya rekayasa administratif, suap, dan korupsi. Hal ini merupakan perbuatan yang sangat jahat, yang bukan saja kerugian rupiah, tetapi telah menyebabkan kerusakan luar biasa, yaitu kerusakan ekosistem hutan yang menopang kehidupan makhluk hidup.

  1. Pertanian

Negara Indonesia disebut negara agraris, karena sebagian besar penduduknya mata pencahariannya pada sektor pertanian. Lahan pertanian di Indonesia saat ini dihadapkan dengan berbagai masalah seperti: irigasi kurang airnya, kurang minatnya jadi petani dari kalangan pemuda, pendapatannya rendah, penerimaan pendapatan cukup lama, pandangan sosial ,dan alih fungsi lahan, dan tidak tegasnya pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,

Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

Alih fungsi lahan akan terjadi terus menerus yang disebabkan oleh semakin meningkatnya kebutuhan lahan seperti, pemukiman, industri, perkantoran, tempat wisata, jalan raya dan infrastruktur lain untuk menunjang perkembangan masyarakat.

Thomas Robert Malthus adalah seorang ahli ekonomi klasik yang terkenal dengan teori populasi. Dalam teorinya, bahwa laju pertambahan penduduk meningkat berdasarkan deret ukur, sedangkan produksi pangan berdasar deret hitung, Malthus berpendapat bahwa manusia hidup membutuhkan makanan, sedangkan laju pertumbuhan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk.

Sementara di Indonesia Dari total luas lahan pertanian saat ini seluas 70 juta Ha, yang efektif untuk produksi pertanian hanya 45 juta Ha. “Luas lahan sawah cenderung menurun sebagai akibat alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non pertanian yang mencapai 50 – 70 ribu Ha per tahun. Padahal pencetakan sawah hanya seluas 20 -40 ribu Ha per tahun,”. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Angka tersebut naik 1,05% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023.

Untuk mengatasi kebutuhan pangan, maka harus dilakukan:

  1. Intensifikasi lahan pertanian dengan meningkatkan produktivitas lewat bibit unggul, pemupukan, pemberantasan hama, pengairan, dan pengolahan. Intensifikasi itu terutama dapat dilakukan di Jawa, madura, dan bali atau di daerah yang lahannya sempit.
  2. Ektensifikasi, yaitu dengan membuka lahan-lahan baru untuk pertanian di luar Jawa, Madura, dan Bali. Kementan pun berupaya membangun lahan baru, salah satunya melalui pembukaan food estate atau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah dan Sumba Tengah. Namun, membangun lumbung pangan baru membutuhkan waktu yang cukup lama, kecocokan tanah dengan tanamannya, agar dapat memberikan hasil optimal dan tanpa merusak lingkungan yang sudah baik, karena hutan merupakan paru-parunya bumi dan kaya akan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
  3. Pertambangan

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Hasil kegiatan ini antara lain, minyak dan gas bumi, batubara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas, perak dan bijih mangan.

Kekayaan alam Indonesia yang masih belum di explore. “Seperti contoh, emas kita total produksi kita masih bisa bertahan sampai 30 tahun lagi, tembaga kita 100 tahun lagi, timah 11 tahun, nikel 58 tahun, dan batu bara 49 tahun lagi. Oleh karena itu. jika jangka waktu itu habis, harus dilakukan eksplorasi lanjutan karena barang tambang bersifat non renewable“.

Realisasi pendapatan SDA sampai dengan 30 Juni 2022 adalah sebesar Rp114,6 triliun atau 50,6 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari pendapatan SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp74,6 triliun serta pendapatan SDA Non Minyak Bumi dan Gas Bumi (Nonmigas) sebesar Rp40,0 triliun.
Menteri ESDM menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022. Kemudian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terstruktur, sistematis, dan masive melalui proses yang disebut legislasi semu atau juga penyelundupan hukum, yang berdampak negatif  dengan maksud untuk memperoleh keuntungan kelompok atau individu tertentu. Selain itu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pemulihan lingkungan yang rusak akibat penambangan liar.

Perbuatan melawan hukum terhadap SDA seperti pencurian ikan dan penangkapan ikan dengan bahan peledak, dan menggunakan racun, suap menyuap dalam perijinan, legislasi semu atau penyelundupan hukum, pembakaran lahan, penambangan liar, dan sebagainya harus dikenakan hukuman yang sangat berat. Hal ini bukan saja karena kerugian ekonomi termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemulihan lingkungan yang rusak, tetapi kerugian ekologis, yaitu kerugian produk-produk yang tidak dapat dihitung nilainya, seperti kesehatan, hutan berfungsi menghasilkan udara yang bersih dan segar, hutan mampu menampung resapan air hujan dan selanjutnya mengeluarkan air ke sungai atau mata air, pancuran, juga fungsi lainnya seperti rekreasi, pariwisata, tempat penelitian, perlindungan satwa, dan sebagainya.

Melihat fakta SDA yang memprihatinkan saat ini tidak akan memupus impian Grup Band Koes Plus dengan mengarang lagu berjudul Nusantara 1 sampai Nusantara 11 dan Kolam susu yang liriknya sangat luar biasa manakjubkan dan bermakna cinta tanah air, karena masih banyak rakyat Indonesia yang ingin mewujudkan impianmu untuk kelanggengan anak cucu hidup damai, aman, nyaman, sehat, sejahtera lahir batin. (Gadriaman SE MPd)

Penulis: Dosen Prodi Pendidikan Jasmani Unsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *