“Tangan Tuhan” yang Kalah oleh Relasi Kuasa dan Algoritma: Catatan Kritis atas SPMB 2026

Pendidikan75 Dilihat

Setiap tahun ajaran baru, proses penerimaan murid baru selalu menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik. Harapan, kecemasan, hingga kekecewaan bercampur menjadi satu dalam perjalanan ribuan keluarga yang berupaya memperoleh akses pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Tahun 2026, pemerintah menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Tujuannya mulia, yaitu untuk menciptakan proses yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Namun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, polemik kembali muncul. Keluhan mengenai hasil seleksi, dugaan intervensi, kesalahan sistem, hingga kebingungan memahami aturan mewarnai berbagai daerah. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan SPMB tidak sesederhana urusan administrasi penerimaan siswa. Di dalamnya terdapat pertarungan relasi kuasa, kelemahan tata kelola digital, dan persoalan mendasar tentang keadilan akses pendidikan, sehingga pada titik tertentu, SPMB bahkan menjadi cermin bagaimana kekuasaan bekerja dalam birokrasi pendidikan.

Pendidikan memang merupakan hak setiap warga negara. Namun dalam realitas sosial, akses terhadap sekolah-sekolah yang dianggap unggul masih menjadi sumber kompetisi yang sangat ketat. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri berkualitas menciptakan situasi di mana ribuan calon murid memperebutkan kursi yang jumlahnya terbatas. Ketika sumber daya terbatas ini bertemu dengan tingginya permintaan, maka relasi kuasa mulai memainkan peran. Relasi kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk instruksi resmi atau perintah tertulis. Ia bekerja melalui jaringan sosial, kedekatan dengan pengambil keputusan, pengaruh jabatan, kekuatan ekonomi, ataupun kemampuan mengakses informasi yang tidak dimiliki oleh masyarakat umum. Mereka yang memiliki modal sosial dan politik lebih besar sering kali mempunyai peluang lebih baik dibandingkan mereka yang hanya mengandalkan prosedur formal. Dalam konteks SPMB, tekanan relasi kuasa ini pun dapat muncul dalam berbagai bentuk. Ada rekomendasi yang tidak resmi, telepon yang meminta bantuan, pesan yang menitipkan calon peserta didik tertentu, hingga berbagai bentuk intervensi yang sulit dibuktikan secara administratif tetapi nyata dirasakan oleh pelaksana di lapangan. Yang menariknya adalah bahwa aktor yang paling sering menjadi sasaran tekanan tersebut justru bukan para pengambil kebijakan di tingkat atas, melainkan operator sekolah, verifikator, dan super admin sistem. Mereka ini adalah kelompok yang selama ini bekerja di balik layar. Tugas mereka memeriksa dokumen, memvalidasi data, melakukan verifikasi persyaratan, dan memastikan sistem berjalan sesuai aturan. Dalam praktiknya, mereka tampak memegang kewenangan yang sangat menentukan. Satu keputusan verifikasi dapat menentukan diterima atau tidaknya seorang calon murid. Satu klik pada sistem dapat mengubah masa depan seorang anak. Karena itu, tidak berlebihan jika mereka disebut sebagai “tangan Tuhan” dalam proses penerimaan murid baru. Disinilah ironi terbesar justru muncul, dengan ilusi memiliki kewenangan administratif yang besar, mereka sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tekanan eksternal dimana mereka menerima pertanyaan, desakan, permintaan bantuan, bahkan tekanan dari pihak-pihak yang memiliki posisi sosial, ekonomi, maupun politik yang lebih kuat. Padahal disisi lain, mereka berada digaris depan ketika berbagai kepentingan mulai bergerak.  Pada akhirnya terjadilah paradoks. Mereka yang diberi kewenangan untuk menjaga integritas sistem justru harus menghadapi tekanan untuk mengabaikan sistem itu sendiri. Dalam banyak kasus, kewenangan administratif yang dimiliki operator dan verifikator tidak sebanding dengan besarnya kekuatan sosial yang datang dari luar. Relasi kuasa sering kali lebih dominan dibandingkan regulasi yang tertulis.

Namun persoalan SPMB tahun ini tidak berhenti pada tekanan manusia. Publik juga dihadapkan pada persoalan lain yang tidak kalah serius, yaitu keandalan sistem digital yang menjadi fondasi utama proses seleksi. Di era digital, masyarakat berharap teknologi dapat menjadi instrumen objektivitas. Aplikasi penerimaan murid baru seharusnya mampu menerjemahkan aturan menjadi proses seleksi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Berbagai keluhan muncul terkait aplikasi yang sulit diakses, perubahan tampilan yang berulang kali terjadi, informasi yang berubah-ubah, hingga munculnya hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya persepsi bahwa sistem belum sepenuhnya mampu menerjemahkan aturan ke dalam algoritma secara tepat. Formula perhitungan skor yang dirancang dalam regulasi terkadang menghasilkan keluaran yang berbeda ketika diterapkan dalam sistem. Akibatnya, masyarakat sulit memahami mengapa seseorang berada pada posisi tertentu dalam pemeringkatan, sementara peserta lain yang dianggap memiliki skor lebih rendah justru memperoleh posisi lebih baik.

Dalam tata kelola digital modern, aplikasi bukan sekadar alat bantu administrasi. Aplikasi adalah representasi dari kebijakan itu sendiri. Ketika algoritma gagal menerjemahkan regulasi secara akurat, maka kesalahan yang terjadi tidak lagi bersifat individual, melainkan sistemik. Dampaknya dapat dirasakan oleh ribuan peserta secara bersamaan. Selain itu, perubahan tampilan sistem yang berulang kali selama proses berlangsung dengan dalih hasil sementara, juga menimbulkan kesan bahwa aplikasi belum dipersiapkan secara matang sebelum digunakan secara luas. Publik kemudian bertanya-tanya apakah sistem sudah melalui pengujian yang memadai?, dan apakah seluruh skenario implementasi telah diuji sebelum diterapkan kepada jutaan pengguna? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kepercayaan masyarakat terhadap SPMB tidak hanya ditentukan oleh kejujuran pelaksananya, tetapi juga oleh kualitas teknologi yang digunakan, misalnya ketika aplikasi mengalami gangguan atau menghasilkan keluaran yang dipertanyakan masyarakat, operator dan verifikator kembali menjadi pihak yang paling banyak menerima keluhan. Mereka harus menjelaskan persoalan yang sebenarnya berada di luar kewenangan mereka. Mereka menjadi sasaran kemarahan publik atas sistem yang tidak mereka rancang dan tidak mereka kendalikan sepenuhnya. Akibatnya, operator, verifikator, dan super admin menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi mereka berhadapan dengan relasi kuasa yang mencoba memengaruhi keputusan. Di sisi lain mereka harus menanggung konsekuensi dari sistem digital yang belum sepenuhnya andal. Situasi ini menunjukkan bahwa reformasi SPMB tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan jalur penerimaan, kuota, atau nomenklatur kebijakan. Berdasarkan hal ini maka reformasi harus menyentuh dua aspek sekaligus, yaitu tata kelola kekuasaan dan tata kelola teknologi. Hal ini akan terkait dengan bagaimana pelaksana teknis perlu memperoleh perlindungan yang kuat dari berbagai bentuk intervensi sehingga mereka  memiliki independensi dalam menjalankan tugas, mekanisme pelaporan tekanan eksternal, serta dukungan kelembagaan ketika mengambil keputusan sesuai aturan.Pada saat yang sama, pemerintah pun perlu memastikan bahwa sistem digital yang digunakan benar-benar siap sebelum diterapkan secara luas. Transparansi algoritma, audit sistem independen, uji publik, serta keterbukaan dalam menjelaskan mekanisme perhitungan skor harus menjadi bagian dari tata kelola SPMB yang modern. Lebih jauh lagi, akar persoalan sesungguhnya tetap terletak pada ketimpangan kualitas pendidikan antarsekolah. Selama masyarakat masih meyakini bahwa hanya beberapa sekolah yang mampu memberikan masa depan lebih baik, maka perebutan akses akan terus berlangsung. Selama sekolah favorit masih menjadi simbol prestise sosial, maka relasi kuasa akan selalu berusaha mencari celah untuk memengaruhi sistem.

Pada akhirnya, keberhasilan SPMB bukan diukur dari lancarnya proses pendaftaran atau canggihnya aplikasi yang digunakan. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan sistem menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Dan keadilan itu hanya dapat terwujud apabila dua hal berjalan beriringan: manusia yang berintegritas dan teknologi yang dapat dipercaya. Sebab ketika “tangan Tuhan” dalam sistem penerimaan murid baru kalah oleh relasi kuasa, dan algoritma yang seharusnya menjamin objektivitas justru menimbulkan ketidakpastian, maka yang sesungguhnya kalah bukan hanya sistem pendidikan. Yang kalah adalah kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri.*

penulis:

Dr. Edy Suroso, S.E., M.Si., CSBA., CVDP.

Koordinator  Prodi Magister Manajemen Universitas Siliwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *