Peminggiran Perempuan: Kekerasan Simbolik yang Sistemik

Ragam Opini18 Dilihat

“…a symbolic violence, a gentle violence, imperceptible and invisible even to its victims, exerted for the most part through the purely symbolic channels of communication and cognition (more precisely, misrecognition), recognition, or even feeling.”

(Pierre Bourdieu, Masculine Domination 2001)

Kekerasan simbolik adalah bentuk penindasan tanpa pukulan yang bekerja sangat rapi, membuat masyarakat bahkan mereka yang dirugikan mengangap ketidakadilan dan peminggiran yang terjadi sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, dan memang sudah nasibnya.

Di ruang-ruang kelas hingga percakapan publik, kekerasan halus ini terus bekerja. Perempuan kerap dipinggirkan dari panggung gagasan bukan karena kapasitas kognitifnya yang kurang, melainkan karena tatanan sosial kita sejak awal telah mengkonstruksi pemikiran perempuan sebagai nomor dua. Merayap senyap di dalam rumah-rumah, ruang diskusi, hingga cara kita memandang diri sendiri, kekerasan simbolik ini membuat masyarakat dengan mudah memaklumi ketidaksetaraan sebagai hal yang alami. Padahal, peminggiran ini bukanlah kodrat biologis yang harus diimani, melainkan jebakan cara pandang buatan manusia yang terlanjur dinormalisasi dan karena ia lahir dari konstruksi sosial, bukan takdir tuhan, ia sangat bisa dan sudah semestinya kita ubah bersama.

Pierre menjelaskan bahwa ketika sebuah hierarki sosial diserap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang lumrah dan tak perlu dipertanyakan, di situlah kepercayaan yang melumpuhkan mulai menguasai cara berpikir kita. Jejaknya bisa kita lacak dari tradisi filsafat klasik hingga pseudosains yang rajin merawat mitos bahwa logika memiliki jenis kelamin. Seperti yang dibongkar oleh Genevieve Lloyd dalam The Man of Reason, sejak era Aristoteles hingga para pemikir ppencerahan seperti Rousseau dan Kant, panggung pemikiran dominan memang sengaja mengkonstruksi otoritas berpikir rasional sebagai milik laki-laki, sementara perempuan ditempatkan hanya sebagai makhluk emosional dan pelengkap domestik. Celakanya, tatanan simbolik ini tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan dari luar melalui institusi sosial, melainkan juga merayap masuk ke dalam kesadaran perempuan itu sendiri, memaksanya untuk terus meragukan kapasitas intelektualnya dan perlahan menarik diri dari panggung pemikiran.

Padahal, jika mitos superioritas dan rasionalitas laki-laki ini diuji menggunakan pisau sains modern, bangunan argumentasinya langsung runtuh. Merujuk pada gagasan Gina Rippon dalam The Gendered Brain menjelaskan bahwa mengotomatiskan pembagian otak ke dalam kategori gender tertentu adalah bentuk neurosexism yang tidak berdasar secara ilmiah. Gina menunjukkan bahwa tidak ada struktur biologis murni yang memisahkan otak laki-laki dan perempuan. Otak adalah organ prediktif yang sangat dinamis, di mana pola pikir dan tindakan kita terbentuk secara signifikan oleh konstruksi sosial serta interaksi dengan lingkungan sekitar. Perbedaan ketajaman berargumen dan rasa percaya diri yang kita lihat nowdays di panggung publik bukanlah bawaan lahir, melainkan buah dari bagaimana masyarakat membesarkan laki-laki dan perempuan itu sendiri. Sejak usia dini, anak laki-laki didorong untuk memimpin, mengambil risiko, bahkan menguji gagasan, sementara anak perempuan lebih sering diajarkan untuk mengalah, bersikap penurut, serta menjaga kerukunan perasaan lingkungan sekitar. Akibatnya, laki-laki memanen privilege sosial dan struktural yang seolah-olah tampak sebagai keunggulan ilmiah, padahal itu merupakan akumulasi dari ketimpangan kesempatan dan pola pengondisian sosial yang terus-terusan dirawat.

Puncak paling tragiss dari kekerasan simbolik yang telah menjadi sistemik ini dapat kita saksikan ketika tatanan maskulin mengalami krisis, di mana sistem yang timpang bergegas melindungi para pemilik otoritas pemikiran sembari membungkam suara korbannya. Francis Dupuis Deri dalam bukunya Killer Althusser: The Banality of Men menggugat peristiwa kelam pembunuhan sosiolog Helene Rytmann oleh suaminya sendiri, filsuf Marxis bernama Louis Althusser. Saat peristiwa itu terjadi, panggung akademis dan hukum sibuk mendepolitisasi tindakan kekerasan tersebut di balik narasi gangguan jiwa dan kegilaan seorang jenius demi menyelamatkan reputasi serta tatanan keilmuan maskulin. Sementara itu, sosok Helene dihimpit dan dihapus jejak pemikirannya dari sejarah. Peristiwa ini memotret bentuk ketidakadilan epistemik yang luar biasa berlapis. Pemikiran perempuan ditiadakan dari ruang publik sewaktu ia hidup, dan suaranya dibersihkan dari rekam sejarah ketika ia menjadi korban.

Melihat berbagai hamparan realitas di atas, sekarang menjadi jelas bahwa ketidaksetaraan gender bukanlah kodrat biologis yang harus ditangisi, melainkan konstruksi sejarah yang dipelihara oleh kekerasan simbolik. Menyelesaikannya tidak cukup hanya dengan memberikan izin formal bagi perempuan untuk berbicara, melainkan harus dimulai dari membongkar cara berpikir yang selama ini memenjarakannya. Langkah konkret perlawanan harus kita gerakkan dari dua lini sekaligus, menghentikan pengondisian gender dalam pola asuh keluarga dan ruang pendidikan yang mengerdilkan potensi kognitif anak perempuan sejak dini, serta membuka mata terhadap bagaimana sebuah pemikiran dibentuk, lebih jauh lagi untuk menolak lelucon, norma, maupun konstruksi bahasa sehari-hari yang merendahkan kapasitas pemikiran perempuan. Sebab, untuk menghentikan ketidaksetaraan yang sistemik ini, kita harus berhenti mempercayai mitos bahwa logika memiliki jenis kelamin. Kesetaraan sejati hanya bisa dimulai ketika pemikiran perempuan dihargai secara utuh, bukan dianggap sebagai nomor dua sejak dalam pikiran.(*)

Penulis: Rofiatul Azizah, M.Pd.

Pekerjaan: Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Siliwangi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *