Ketika Guru Disorot, Tapi Tak Pernah Disorongkan

Pendidikan407 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Akhir-akhir ini, dunia pendidikan ramai. Bukan karena prestasi. Bukan pula karena inovasi. Yang ramai justru soal study tour. Soal perpisahan. Soal pungutan. Soal kegiatan sekolah yang dianggap memberatkan orang tua. Sorotannya tajam. Kadang terlalu tajam.

Sekolah dicurigai. Guru diseret dalam prasangka. Seolah-olah mereka sedang “menyelam sambil minum air”. Mengajar sambil mencari celah keuntungan. Publik sigap. Cepat bereaksi. Cepat menghakimi.

Namun ada satu pertanyaan yang hampir tak pernah muncul di tengah riuh itu:

Ke mana suara publik ketika guru justru sedang membutuhkan pembelaan?

Guru hari ini hidup dalam situasi yang paradoks. Mereka diminta profesional. Harus adaptif. Harus melek teknologi. Harus patuh pada setiap kebijakan baru yang datang silih berganti.

Tapi pada saat yang sama, pijakan hidup mereka justru rapuh. Perlindungan hukum tidak kokoh. Kepastian status kabur.

Kesejahteraan sering kali jauh dari layak.

Guru dituntut berubah cepat, tetapi tidak diberi waktu dan ruang untuk berdiri tegak. Mereka seolah diposisikan sebagai robot kebijakan: kurikulum berubah ikut. Sistem evaluasi dirombak jalan. Platform digital diperbarui harus bisa. Target ditambah—tidak boleh mengeluh.

Semua harus segera. Tanpa jeda yang manusiawi. Ironisnya, ketika hasil belum sempurna, guru pula yang pertama kali dituding.

Yang lebih ironis lagi, kegaduhan publik lebih sering hadir untuk mengawasi, bukan melindungi. Cepat marah pada kegiatan sekolah yang dinilai “subjektif”, tetapi cenderung diam ketika guru menghadapi intimidasi, kriminalisasi, tekanan psikologis, bahkan ancaman hukum.

Terutama guru honorer. Mereka mengajar dengan dedikasi penuh. Datang paling pagi. Pulang paling akhir. Tapi hidup dalam ketidakpastian status dan penghasilan. Pengabdian panjang dibalas dengan kontrak pendek. Loyalitas dijawab dengan upah yang nyaris tak manusiawi.

Pendidikan tak akan pernah sehat jika gurunya bekerja dalam rasa takut. Takut dilaporkan. Takut viral. Takut dipidanakan karena mendisiplinkan. Dan pada akhirnya, takut pada masa depannya sendiri.

Kritik terhadap sekolah tentu sah. Bahkan perlu. Transparansi dan akuntabilitas adalah keniscayaan. Tapi kritik yang adil seharusnya berdiri di dua kaki: mengawasi sekaligus melindungi. Di sinilah negara seharusnya hadir.

Pemerintah perlu membalik arah. Pendidikan tidak bisa terus dijalankan hanya lewat tumpukan regulasi dan tuntutan administratif yang mengekang, sementara nasib gurunya dibiarkan menggantung.

Sudah waktunya fokus pembenahan digeser. Bukan sekadar menambah beban adaptasi, tetapi memastikan guru bekerja dalam sistem yang adil dan manusiawi. Kepastian status. Perlindungan hukum. Kesejahteraan yang layak.

Terutama bagi guru honorer—mereka yang selama ini menjadi garda terdepan, tetapi paling sering dilupakan.

Penggajian yang manusiawi bukanlah kemewahan. Itu prasyarat. Karena kita sedang bicara tentang pembangunan sumber daya manusia. Tentang mimpi besar generasi emas. Dan mimpi sebesar apa pun tidak akan berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Jika guru terus diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan subjek pendidikan, maka wacana peningkatan mutu hanyalah slogan kosong. Generasi unggul tidak lahir dari guru yang cemas akan hari esok. Ia lahir dari guru yang dihargai. Dilindungi. Dan disejahterakan. (Hj Affi Endah Navilah)

Penulis adalah Sekretaris PGRI Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *