Oleh: Sandra Leoni Prakasa Yakub
Setiap Idul Fitri datang, suasana berubah menjadi lebih hangat. Ucapan maaf bertebaran, tangan saling berjabat, dan harapan tentang kehidupan yang lebih baik kembali dihidupkan. Lagu-lagu Lebaran pun kembali diputar, mengiringi perjalanan mudik, mengisi ruang-ruang keluarga, dan menjadi latar emosi kolektif masyarakat. Diantara ribuan lagu bertema hari raya yang pernah diciptakan di negeri ini, ada satu tembang yang tak pernah absen diputar yakni “Selamat Hari Lebaran”.
Selama puluhan tahun, lagu ciptaan maestro musik Indonesia, Ismail Marzuki ini diyakini sebagai anthem kebahagiaan. Sebuah lagu pengiring momen saling memaafkan, bersilaturahmi, dan merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menahan hawa nafsu. Di tengah suasana itu, ada satu potongan lirik yang sering kali lewat begitu saja tanpa benar-benar direnungkan, yaitu “selamat para pemimpin, rakyatnya makmur terjamin”.
Kalimat tersebut terdengar indah, penuh harapan, dan seolah mencerminkan cita-cita bersama. Namun justru karena terdengar begitu wajar, ia jarang dipertanyakan. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ada struktur makna yang tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ada cara pandang tertentu tentang relasi antara pemimpin dan rakyat yang diam-diam direproduksi yakni diulang terus-menerus sampai dianggap wajar.
Kita bisa mulai dari pertanyaan paling mendasar. Mengapa ucapan selamat itu diarahkan kepada pemimpin terlebih dahulu. Mengapa kesejahteraan rakyat ditempatkan sebagai konsekuensi dari keberadaan pemimpin, bukan sebagai tujuan utama yang harus diperjuangkan secara terus-menerus dan diawasi bersama? Di sini tampak sebuah asumsi bahwa pemimpin adalah pusat, sementara rakyat berada dalam posisi penerima.
Dalam kajian ilmu politik, pola semacam ini sering disebut sebagai kecenderungan paternalistik. Kekuasaan dipandang sebagai pihak yang memberi, sementara rakyat sebagai pihak yang menerima. Dalam konteks tertentu, pola ini memang berakar dalam budaya, tetapi dalam sistem demokrasi modern, ia menjadi problematik. Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, bukan sebagai objek kebijakan.
Narasi bahwa “rakyatnya makmur terjamin” menjadi semakin menarik ketika diuji dengan realitas empiris. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Maret 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia masih berada di angka 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta orang. Angka ini berasal dari indikator garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan. Badan Pusat Statistik menghitung rerata garis kemiskinan di Indonesia yang berasal dari 38 Provinsi pada semester 2 Tahun 2025 menunjukan bahwa garis kemiskinan di Perkotaan ialah Rp. 663.081 per kapita per bulan dan di pedesaan ialah Rp. 610.257 per kapita per bulan. Artinya terdapat 23,85 juta orang warga Indonesia masih berada pada ambang minimum kebutuhan hidup layak, baik kebutuhan dasar makanan maupun non-makanan.
Di sisi lain, ketimpangan juga belum sepenuhnya terselesaikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik rasio gini tercatat di kisaran 0,375 yang menunjukkan distribusi pendapatan yang masih belum merata. Ketimpangan ini bahkan lebih terasa di wilayah perkotaan dibanding pedesaan. Ditambah lagi dengan disparitas antarwilayah yang cukup tajam, di mana ada daerah dengan tingkat kemiskinan sangat rendah, sementara daerah lain masih menghadapi angka yang tinggi.
Dalam konteks ini, pernyataan bahwa kesejahteraan rakyat telah “terjamin” terasa lebih sebagai harapan normatif daripada deskripsi faktual. Ia hidup dalam ruang simbolik, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam realitas yang dirasakan secara merata.
Di sinilah kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam romantisme simbolik. Lagu dan ucapan memang tidak harus selalu dibaca secara literal. Namun budaya populer memiliki kekuatan yang sering kali diremehkan. Ia membentuk cara berpikir, membangun persepsi, dan secara perlahan menanamkan nilai-nilai tertentu. Ketika sebuah narasi terus diulang, ia berpotensi menjadi sesuatu yang dianggap normal, bahkan tanpa disadari.
Seorang pembaca mungkin akan berkeberatan dan mengatakan bahwa ini hanyalah lagu, tidak perlu dibawa terlalu jauh ke ranah politik atau hukum. Argumen ini tidak sepenuhnya keliru, bahwa tidak semua ekspresi budaya harus ditarik menjadi analisis kekuasaan. Namun di sisi lain, mengabaikan sepenuhnya dimensi makna juga membuat kita kehilangan kesempatan untuk memahami bagaimana relasi sosial dibentuk secara halus.
Dalam perspektif hukum tata negara, relasi antara pemimpin dan rakyat seharusnya berdiri di atas prinsip akuntabilitas. Pemimpin memperoleh legitimasi dari rakyat melalui mekanisme demokratis, dan karena itu memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kesejahteraan bukanlah hadiah yang diberikan, melainkan hak yang harus dijamin melalui kebijakan yang adil dan tata kelola yang transparan.
Ketika ucapan selamat lebih dahulu diarahkan kepada pemimpin, ada potensi pergeseran makna. Seolah-olah keberhasilan sistem diukur dari posisi pemimpin yang dihormati, bukan dari kondisi rakyat yang sejahtera. Ini tentu bukan kesimpulan mutlak, tetapi cukup untuk menjadi bahan refleksi. Terlebih dalam konteks di mana kepercayaan publik terhadap institusi sering kali naik turun, simbol-simbol semacam ini menjadi semakin relevan untuk ditinjau ulang.
Ironinya, Idul Fitri justru merupakan momentum yang sangat kuat untuk menegaskan nilai kesetaraan. Setelah menjalani ibadah puasa, semua orang kembali ke titik yang sama sebagai manusia yang diharapkan lebih jujur, lebih adil, dan lebih peka terhadap sesama. Dalam konteks ini, seharusnya tidak ada hierarki yang terlalu menonjol, karena yang menjadi pusat adalah nilai kemanusiaan itu sendiri.
Namun dalam praktiknya, kita masih melihat bagaimana relasi kuasa tetap hadir, bahkan dalam simbol-simbol yang tampak sederhana. Bukan dalam bentuk dominasi yang kasar, tetapi dalam bentuk narasi yang halus dan berulang. Di sinilah letak apa yang bisa disebut sebagai kebenaran yang tidak nyaman. Bukan karena ia sepenuhnya salah, tetapi karena ia tidak sepenuhnya benar.
Tulisan ini bukan bertujuan untuk menolak tradisi atau merusak makna kebersamaan dalam Idul Fitri. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan untuk memperkaya cara kita memaknai tradisi tersebut. Menghormati pemimpin tentu penting, tetapi dalam kerangka demokrasi, penghormatan itu harus berjalan seiring dengan sikap kritis dan kesadaran akan hak sebagai warga negara.
Mungkin sudah saatnya kita mulai membalik sudut pandang. Alih-alih hanya berharap bahwa rakyat akan makmur karena pemimpin, kita perlu menegaskan bahwa pemimpin layak dihormati sejauh mereka mampu memastikan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud. Dengan cara ini, ucapan selamat tidak lagi sekadar menjadi formalitas, tetapi menjadi refleksi dari realitas yang memang dirasakan bersama.
Pada akhirnya, Idul Fitri bukan hanya tentang kembali suci dalam arti spiritual. Ia juga bisa menjadi momentum untuk kembali jujur dalam melihat realitas sosial dan politik. Dan kejujuran itu sering kali dimulai dari hal-hal kecil yang selama ini kita anggap biasa. Termasuk dari satu kalimat sederhana yang terus kita nyanyikan tanpa pernah benar-benar kita pertanyakan. (*)
Penulis merupakan dosen FISIP Universitas Siliwangi










