RADAR TASIKMALAYA – Hampir setiap sudut kota di Indonesia termasuk Kota Tasikmalaya, kedai kopi tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan satu dekade lalu. Menghadirkan ruang baru yang dipenuhi aroma kopi, desain interior yang menarik, dan pengunjung dari berbagai kalangan. Namun, di balik geliat industri kopi tersebut, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah kedai kopi hanya menjadi bagian dari tren gaya hidup, atau telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem pariwisata yang berkelanjutan?
Pertanyaan ini menjadi penting karena paradigma pariwisata global telah mengalami perubahan mendasar. Wisatawan modern tidak lagi hanya mencari objek wisata alam atau bangunan bersejarah, tetapi juga pengalaman yang autentik. Pengalaman menikmati kopi lokal, berinteraksi dengan masyarakat, menghadiri pertunjukan seni, hingga bekerja dari sebuah kafe menjadi bagian dari urban tourism experience. Dengan kata lain, kedai kopi telah bertransformasi menjadi salah satu amenitas wisata yang membentuk citra sebuah kota.
Fenomena tersebut juga terlihat jelas di Kota Tasikmalaya. Pertumbuhan rumah makan, restoran, dan kedai kopi menunjukkan tren yang terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah rumah makan dan restoran bertambah dari 577 unit pada 2021, menjadi 612 unit pada 2022, 648 unit pada 2023, hingga lebih dari 670 unit pada 2024. Angka tersebut menggambarkan bahwa sektor kuliner telah berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif sekaligus bagian dari produk wisata perkotaan.
Namun, pertumbuhan kuantitas belum tentu diikuti oleh kualitas pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konsep Sustainable Tourism, keberhasilan destinasi tidak hanya diukur melalui peningkatan jumlah pengunjung atau keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya memberikan manfaat sosial, melestarikan budaya lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keberadaan kedai kopi perlu dipandang lebih luas daripada sekadar tempat menjual makanan dan minuman.
Penelitian mengenai persepsi pengunjung terhadap aspek sustainability sosial budaya pada kedai kopi di Kota Tasikmalaya memberikan gambaran yang menarik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah memandang kedai kopi sebagai ruang publik yang memiliki fungsi sosial yang kuat. Dari enam indikator yang diukur, empat indikator memperoleh kategori tinggi, sedangkan dua indikator berada pada kategori sedang, dengan rentang nilai rata-rata 2,97 hingga 3,92. Temuan tersebut menunjukkan bahwa secara umum pengunjung memiliki persepsi positif terhadap kontribusi kedai kopi dalam mendukung pembangunan sosial budaya di kawasan perkotaan.
Data penelitian memperlihatkan bahwa indikator dengan nilai tertinggi adalah persepsi bahwa kedai kopi mampu mendukung komunitas lokal, dengan nilai rata-rata 3,92. Sementara itu, indikator meningkatkan aktivitas sosial masyarakat memperoleh nilai 3,64, menjadi media promosi budaya lokal memperoleh nilai 3,61, dan menjadi ruang kreativitas masyarakat memperoleh nilai 3,60. Hasil ini mengindikasikan bahwa pengunjung tidak lagi melihat kedai kopi hanya sebagai tempat konsumsi, tetapi sebagai ruang bertemunya komunitas, tempat lahirnya ide kreatif, sekaligus media interaksi sosial masyarakat perkotaan.
Temuan tersebut memperkuat pandangan bahwa keberadaan kedai kopi memiliki fungsi yang sejalan dengan konsep social sustainability. Dalam perspektif ini, ruang publik bukan hanya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga membangun modal sosial (social capital) melalui interaksi, kolaborasi, dan terbentuknya jejaring antarwarga. Richards menjelaskan bahwa ruang-ruang kreatif di kawasan perkotaan mampu memperkuat pengalaman wisata yang autentik karena mengintegrasikan kreativitas, budaya, dan aktivitas masyarakat dalam satu ekosistem destinasi. Dengan demikian, kedai kopi berpotensi menjadi bagian dari infrastruktur sosial yang memperkuat daya tarik wisata perkotaan.
Di sisi lain, penelitian ini juga menemukan catatan penting. Dua indikator memperoleh penilaian yang relatif lebih rendah. Persepsi bahwa kedai kopi perlu menampilkan identitas budaya lokal Tasikmalaya hanya memperoleh nilai rata-rata 3,22, sedangkan indikator bahwa kedai kopi menjadi ruang interaksi generasi muda memperoleh nilai 2,97, yang merupakan nilai terendah dalam penelitian.
Temuan tersebut mengandung pesan yang kuat. Meskipun kedai kopi telah berhasil menjadi ruang sosial masyarakat, sebagian besar masih belum mampu menampilkan karakter budaya lokal sebagai identitas utamanya. Banyak konsep kafe yang mengadopsi desain, menu, maupun suasana yang seragam dengan kota-kota lain sehingga kehilangan kekhasan daerah. Akibatnya, pengunjung belum sepenuhnya merasakan pengalaman budaya Tasikmalaya ketika mengunjungi kedai kopi.
Padahal, dalam kajian pariwisata, identitas lokal merupakan salah satu faktor utama yang membentuk sense of place, yaitu karakter khas suatu destinasi yang membedakannya dari daerah lain. Tanpa identitas tersebut, sebuah kota akan sulit membangun daya saing pariwisata yang berkelanjutan. Sebaliknya, ketika unsur budaya lokal hadir dalam desain ruang, penyajian kuliner, produk UMKM, musik tradisional, hingga aktivitas komunitas, maka kedai kopi akan menghadirkan pengalaman yang tidak dapat ditemukan di tempat lain.
Penelitian ini memperlihatkan adanya dua pola besar dalam persepsi pengunjung. Pertama, masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap fungsi sosial kedai kopi sebagai ruang komunitas, media kreativitas, dan tempat berlangsungnya aktivitas sosial. Kedua, fungsi kedai kopi sebagai media pelestarian budaya lokal dinilai belum berkembang secara optimal karena identitas budaya Tasikmalaya belum menjadi bagian yang kuat dalam konsep pengelolaan kafe.
Kedai kopi perlu dipandang lebih jauh dari sekadar ruang komersial dan tempat menikmati minuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengunjung telah memberikan apresiasi positif terhadap fungsi sosial kedai kopi, terutama sebagai ruang komunitas, kreativitas, aktivitas sosial, dan media promosi budaya. Namun, identitas budaya lokal Tasikmalaya belum dirasakan secara optimal dalam konsep dan pengalaman yang ditawarkan kedai kopi. Kondisi ini menjadi peluang untuk mengembangkan kedai kopi sebagai bagian dari pariwisata perkotaan yang berorientasi pada keberlanjutan sosial budaya, yaitu ruang yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat interaksi masyarakat sekaligus menjaga identitas daerah.
Karena itu, diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah melalui perangkat dinas yang membidangi kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, maupun pendidikan untuk berkolaborasi dengan pengelola kedai kopi, seniman, budayawan, akademisi, dan komunitas lokal. Kedai kopi dapat menjadi media kampanye kebudayaan melalui program seperti “Satu Kedai Satu Cerita Budaya”, pameran produk dan karya lokal, pertunjukan seni, diskusi sejarah daerah, penggunaan elemen arsitektur Sunda, hingga penyajian informasi mengenai tokoh, tradisi, kuliner, dan nilai-nilai kedaerahan. Kolaborasi semacam ini akan menjadikan kebudayaan hadir secara lebih dekat, menarik, dan relevan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Strategi tersebut semakin penting karena kedai kopi merupakan salah satu ruang publik yang paling dekat dengan generasi muda. Alih-alih menunggu generasi muda datang ke ruang kebudayaan formal, pemerintah dapat membawa kebudayaan ke ruang tempat generasi muda berkumpul. Dengan pendekatan ini, aktivitas menikmati kopi sekaligus dapat menjadi pengalaman mengenal sejarah, memahami nilai-nilai lokal, dan membangun kebanggaan terhadap identitas Tasikmalaya. Pada titik inilah kedai kopi berpotensi berkembang menjadi lebih dari sekadar tempat nongkrong: menjadi ruang pariwisata, etalase kebudayaan, dan media pewarisan identitas lokal dalam kerangka pariwisata berkelanjutan. (Muhammad Indra Gunawan)






