Stigma Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Kesehatan205 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Pandemi merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius secara global. Di mana terjadinya wabah penyakit Covid-19.

Penyakit virus corona atau Covid-19 merupakan sebuah nama baru yang diberikan oleh World Health Organization yang pertama kali dilaporkan dari Kota Wuhan, Cina pada akhir 2019. Penyebaran terjadi secara cepat dan dapat menimbulkan pandemik baru.

Bagi pasien dengan infeksi virus ancaman tersebut semakin besar ketika kasus Covid-19 ternyata dapat menular antarsesama manusia.

Awal bulan Desember 2020, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi sebanyak 6,6 juta, sebanyak 62.179 di antaranya kasus aktif, 5.690 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, 159.379 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Ini tentu akan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bermasyarakat.

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 setiap harinya semakin meningkat, penyebaran penyakitnya membuat ketakutan masyarakat dan orang yang sudah terinfeksi berpotensi terkena stigma.

Di Indonesia, setiap orang berhak dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia seperti yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 28G ayat 2 di mana setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Namun di era globalisasi yang serba cepat dan canggih akan kemudahan akses informasi ini dapat berakibat tidak terkontrolnya informasi-informasi yang diterima setiap individu sehingga menimbulkan tanggapan yang berbeda di setiap individu itu sendiri. Disinformasi ini dapat dapat mengalibatkan rasa cemas, kehawatiran yang berlebihan dan ketakutan yang tidak diimbangi dengan empati dan simpati pada penderita Covid-19.

Di tengah wabah penyakit Covid-19, muncul satu fenomena yang berpotensi memperparah situasi, yakni stigma social terhadap seseorang atau sekelompok orang yang mengalami gejala atau menyandang penyakit tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *