Sepiring makanan bergizi yang diterima seorang anak mungkin tampak sederhana. Di dalamnya terdapat nasi, lauk-pauk, sayuran, buah, dan sumber protein untuk memenuhi kebutuhan gizinya. Namun, jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, sepiring makanan tersebut sesungguhnya menyimpan cerita yang jauh lebih panjang. Sebelum sampai kepada seorang anak, ada petani yang menanam padi dan sayuran, peternak yang menghasilkan telur dan daging, nelayan yang menyediakan ikan, pedagang yang mendistribusikan bahan pangan, UMKM yang mengolah produk, tenaga kerja yang menyiapkan makanan, hingga jasa transportasi yang mengantarkannya. Di balik satu piring makanan, ternyata terdapat mata rantai ekonomi yang melibatkan banyak pelaku.
Dari perspektif inilah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik untuk dilihat lebih luas. Program ini tidak hanya memiliki tujuan penting dalam memenuhi kebutuhan gizi dan membangun generasi yang lebih sehat, tetapi juga menyimpan potensi sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Dengan skala kebutuhan pangan yang besar dan berlangsung secara berkelanjutan, MBG dapat mempertemukan dua agenda pembangunan sekaligus: investasi pada kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal.
Pemerintah mulai melaksanakan MBG secara bertahap sejak Januari 2025. Dalam perkembangannya, program ini membuka ruang bagi keterlibatan berbagai pelaku ekonomi masyarakat. Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam ekosistem rantai pasok MBG. Arah ini menjadi penting karena kebutuhan pangan yang besar dapat menciptakan permintaan baru terhadap produk masyarakat sekaligus memperluas manfaat ekonomi program hingga ke tingkat desa dan daerah.
Dalam ilmu ekonomi, mekanisme tersebut dapat dijelaskan melalui konsep multiplier effect atau efek pengganda yang berakar pada pemikiran John Maynard Keynes (1936). Secara sederhana, pengeluaran yang dilakukan pemerintah menjadi pendapatan bagi pihak lain. Pendapatan tersebut kemudian dibelanjakan kembali untuk membeli barang dan jasa sehingga menciptakan pendapatan baru bagi pihak berikutnya. Dengan demikian, manfaat dari satu pengeluaran dapat menyebar dan menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas daripada nilai transaksi awalnya.
Mekanisme tersebut dapat terlihat dari aktivitas sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketika beras diperoleh dari penggilingan lokal, gabahnya dapat berasal dari petani sekitar. Pendapatan yang diterima petani kemudian digunakan untuk membeli benih dan pupuk, membayar tenaga kerja, atau memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ketika telur diperoleh dari peternak setempat, sayuran berasal dari kelompok tani, dan ikan dipasok nelayan atau pembudidaya lokal, maka semakin banyak masyarakat yang terhubung dalam aktivitas ekonomi tersebut. Pedagang memperoleh transaksi, jasa transportasi mendapatkan pekerjaan, tenaga kerja memperoleh penghasilan, dan uang kembali berputar di masyarakat.
Inilah kekuatan efek pengganda. Semakin banyak kebutuhan MBG yang dapat dihubungkan dengan aktivitas ekonomi local, tentu dengan tetap memenuhi standar mutu, keamanan pangan, kontinuitas pasokan, kecukupan jumlah, dan harga yang wajar, semakin besar pula peluang manfaat ekonomi berputar di daerah. Prinsip ini bukan berarti seluruh kebutuhan harus selalu berasal dari wilayah yang sama, sebab kemampuan produksi setiap daerah berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana potensi lokal dapat dioptimalkan dan dipertemukan secara efisien dengan kebutuhan program.
Peluang ini menjadi semakin penting karena salah satu persoalan yang sering dihadapi petani, peternak, nelayan, dan UMKM adalah kepastian pasar. Petani mampu menghasilkan sayuran, tetapi belum tentu memiliki kepastian siapa yang akan membeli ketika panen tiba. Peternak dapat meningkatkan produksi telur, tetapi membutuhkan permintaan yang berkelanjutan. Nelayan menghadapi perubahan harga dan pasar, sementara banyak UMKM memiliki produk potensial tetapi masih terbatas dalam memperoleh akses pasar yang stabil.
MBG berpotensi menjadi salah satu jembatan antara kebutuhan pangan yang relatif pasti dengan kemampuan produksi masyarakat. Jika kebutuhan bahan pangan dapat dipetakan secara baik, petani dapat menyesuaikan pola tanam, peternak dapat merencanakan kapasitas produksi, nelayan dan pembudidaya ikan memiliki gambaran kebutuhan pasar, sedangkan UMKM memperoleh peluang untuk meningkatkan kapasitas dan standar produknya. Dengan demikian, MBG tidak hanya menciptakan transaksi pembelian pangan, tetapi juga dapat memberikan kepastian permintaan yang mendorong kegiatan produksi masyarakat.
Pendekatan semacam ini dikenal dalam praktik internasional melalui konsep Home-Grown School Feeding (HGSF). FAO dan World Food Programme (2018) menjelaskan bahwa program makanan sekolah yang dihubungkan dengan produksi pangan lokal dapat menciptakan manfaat ganda. Di satu sisi, program memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat; di sisi lain, pengadaan pangan dari produsen lokal dapat mendorong produksi, meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, dan memperkuat pasar masyarakat setempat.
Bagi Indonesia, pendekatan tersebut sangat relevan karena setiap daerah memiliki keunggulan pangan yang berbeda. Ada wilayah yang kuat dalam produksi beras, telur, ikan, susu, sayuran, buah-buahan, maupun berbagai pangan lokal lainnya. Keragaman ini merupakan modal ekonomi yang dapat dikembangkan. Standar gizi dan keamanan pangan tentu tetap menjadi acuan utama, tetapi pemenuhannya dapat sekaligus mempertimbangkan potensi pangan daerah. Dengan cara tersebut, kebutuhan gizi dapat terpenuhi, keragaman pangan lokal semakin dikenal, rantai distribusi dapat lebih efisien, dan produsen lokal memperoleh peluang pasar yang lebih luas.
Potensi MBG sebagai penggerak ekonomi juga dapat dijelaskan melalui konsep value chain atau rantai nilai yang dikembangkan Michael Porter (1985). Menurut konsep ini, nilai ekonomi suatu produk tidak hanya tercipta ketika bahan baku dihasilkan, tetapi terus bertambah melalui berbagai aktivitas, mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga produk akhirnya diterima konsumen.
Di balik sepiring nasi, misalnya, terdapat petani yang menghasilkan gabah, usaha penggilingan yang mengolahnya menjadi beras, tenaga kerja, jasa pengemasan, transportasi, hingga distributor. Demikian pula sayuran, telur, ikan, dan bahan pangan lainnya membutuhkan proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi. Jika berbagai mata rantai tersebut dapat melibatkan pelaku ekonomi setempat secara efisien, manfaat ekonomi MBG tidak hanya dinikmati oleh pemasok utama, tetapi dapat menyebar kepada berbagai pelaku usaha di sepanjang rantai nilai.
Dalam konteks ini, koperasi, BUMDes, kelompok tani, kelompok peternak, dan UMKM memiliki posisi strategis. Petani kecil mungkin sulit memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar apabila bekerja sendiri. Namun, melalui koperasi atau kelembagaan ekonomi desa, produksi dari banyak petani dapat dihimpun sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam skala lebih besar. Kelembagaan tersebut juga dapat membantu menjaga kontinuitas pasokan, kualitas produk, administrasi, serta koordinasi distribusi.
Tentu, peluang besar tersebut perlu diikuti dengan kesiapan pelaku ekonomi lokal. Program dengan kebutuhan pangan dalam jumlah besar memerlukan standar keamanan, kualitas, kontinuitas, dan ketepatan distribusi yang baik. Karena itu, keterlibatan produsen lokal perlu berjalan bersama dengan peningkatan kapasitas. Pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat ekosistem dan tata kelola, perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset, pemetaan potensi pangan, pendampingan manajemen usaha dan inovasi, sementara lembaga keuangan dapat memperluas akses pembiayaan. Koperasi, BUMDes, dan dunia usaha juga dapat menjadi mitra dalam memperkuat kapasitas produsen.
Kolaborasi tersebut penting agar MBG tidak hanya menciptakan pasar, tetapi juga menjadi momentum bagi pelaku ekonomi lokal untuk berkembang dan naik kelas. Petani memperoleh pasar yang lebih terencana, UMKM meningkatkan standar usaha, koperasi dan BUMDes memperkuat perannya sebagai penghubung ekonomi, sementara masyarakat memperoleh kesempatan kerja dan pendapatan baru. Dengan cara ini, manfaat program dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Namun, manfaat ekonomi MBG tidak berhenti pada apa yang terjadi hari ini. Program ini juga memiliki dimensi jangka panjang yang sangat penting, yaitu pembangunan kualitas manusia. Dalam ilmu ekonomi, hal ini dikenal melalui konsep human capital atau modal manusia. Schultz (1961) dan Becker (1993) menjelaskan bahwa investasi pada pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kualitas manusia akan meningkatkan kapasitas produktif seseorang pada masa depan.
Gizi merupakan bagian penting dari investasi tersebut. Anak yang memperoleh asupan gizi yang baik memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh sehat, belajar secara optimal, dan mengembangkan kemampuan dirinya. Dalam jangka panjang, kualitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik akan berkontribusi terhadap terbentuknya sumber daya manusia yang lebih produktif. Karena itu, pengeluaran untuk pemenuhan gizi tidak semata-mata dapat dipandang sebagai pengeluaran konsumsi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi masa depan.
Dari perspektif tersebut, MBG memiliki dua manfaat ekonomi yang berjalan dalam dua horizon waktu. Manfaat pertama dapat dirasakan hari ini ketika kebutuhan pangan menciptakan permintaan, mendorong produksi, membuka pasar bagi petani dan UMKM, menciptakan kesempatan kerja, serta menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Manfaat kedua akan dirasakan pada masa mendatang ketika anak-anak yang memperoleh gizi lebih baik tumbuh menjadi generasi yang lebih sehat, mampu belajar dengan baik, produktif, dan berkontribusi terhadap pembangunan.
Bayangkan sebuah piring MBG yang nasinya berasal dari petani sekitar, telurnya dipasok peternak rakyat, sayurannya diperoleh dari kelompok tani, ikannya berasal dari nelayan atau pembudidaya setempat, sementara pengumpulan bahan pangan didukung koperasi atau BUMDes. Proses pengolahan menyerap tenaga kerja masyarakat dan distribusinya melibatkan usaha jasa lokal. Dalam satu piring tersebut tercipta sebuah ekosistem: anak memperoleh makanan bergizi, petani mendapatkan pasar, UMKM memperoleh peluang berkembang, tenaga kerja mendapatkan pendapatan, dan aktivitas ekonomi daerah ikut bergerak.
Membangun ekosistem sebesar ini tentu membutuhkan proses, koordinasi, dan penguatan secara berkelanjutan. Kualitas dan keamanan pangan harus tetap menjadi prioritas, efisiensi perlu dijaga, kapasitas pemasok lokal terus diperkuat, dan kolaborasi antara pemerintah, SPPG, pemerintah daerah, produsen, UMKM, koperasi, BUMDes, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat perlu terus dikembangkan. Justru melalui kolaborasi tersebut, MBG memiliki peluang menjadi ruang yang mempertemukan pembangunan manusia dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, sepiring MBG dapat kita lihat lebih luas daripada sekadar nasi, lauk, sayur, dan buah yang tersaji. Di belakangnya terdapat petani yang menanam, peternak yang memelihara, nelayan yang bekerja, UMKM yang berkembang, koperasi dan BUMDes yang menghubungkan, serta tenaga kerja yang memperoleh penghasilan. Jika mata rantai tersebut terus diperkuat, jutaan piring yang disajikan melalui MBG dapat menghadirkan manfaat yang jauh melampaui nilai makanan itu sendiri.
Di satu sisi, MBG merupakan investasi untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas. Di sisi lain, setiap kebutuhan pangan yang tercipta dapat menjadi titik bergeraknya produksi, pasar, pendapatan, dan kesempatan usaha di daerah. Di sinilah makna strategis MBG dapat ditemukan: dari piring kita membangun manusia, dan dari piring pula kita menggerakkan ekonomi lokal.
Penulis: Apip Supriadi, dosen Unsil












