RADAR TASIKMALAYA – Dalam kajian sosiolinguistik, ada konsep language ideology keyakinan tentang bahasa yang membentuk tindakan sosial. Narasi yang dibangun pejabat negara tentang sumber daya alam bukan sekadar kata-kata, melainkan performative utterance yang menciptakan realitas: kebijakan dibuat, izin diterbitkan, hutan dibabat, banjir terjadi, nyawa melayang. Tragedi banjir bandang Sumatra November 2025 yang merenggut ratusan nyawa adalah bukti bagaimana language ideology yang keliru berujung pada bencana kemanusiaan.
Masih kita ingat bersama, tiga minggu sebelum tahun baru, Presiden Prabowo Subianto dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 menyatakan Indonesia harus menambah tanam sawit, tidak usah takut deforestasi, karena kelapa sawit adalah pohon yang menyerap karbon dioksida. Ini bukan sekadar pidato. Dalam terminologi linguistik, ini adalah directive speech act dengan illocutionary force yang sangat kuat: presiden tidak hanya menyatakan pendapat, tetapi memberikan arahan kebijakan.
Frasa “enggak usah takut” adalah erasure praktik dalam ekolinguistik di mana kompleksitas ekologis direduksi menjadi logika sederhana yang menyesatkan. Seolah hutan hujan tropis dengan keanekaragaman hayati setara dengan monokultur sawit. Pernyataan ini adalah language of destruction, bahasa yang menormalisasi kerusakan dengan menyamarkan konsekuensi ekologisnya.
Fakta yang diabaikan: 330.500 hektar hutan hilang untuk sawit (2017-2023), 2 juta hektar hutan dideforestasi untuk perkebunan sawit. Aktivis lingkungan segera mengeluarkan kritik keras bahwa sawit monokultur tidak bisa menggantikan fungsi hutan alam.
Sepuluh bulan kemudian, Siklon Tropis Senyar memicu banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Ratusan nyawa melayang, ratusan lainnya hilang, jutaan terdampak, kerugian puluhan triliun rupiah. Ini bukan sekadar bencana alam ini adalah discursive consequence, konsekuensi dari narasi yang telah dinormalisasi menjadi kebijakan, kebijakan yang menjadi deforestasi, deforestasi yang menghilangkan daya serap tanah.
Di tengah tragedi, muncul narasi yang sama melukai. Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers menyatakan bencana terlihat mencekam di media sosial, tapi di lapangan situasinya relatif. Ini adalah delegitimasi pengalaman korban. Frasa “kelihatannya mencekam” mereduksi kenyataan menjadi persepsi yang bias. “Relatif” adalah bentuk epistemic violence kekerasan epistemik yang membatalkan pengetahuan dan pengalaman korban. Dalam bureaucratese, jargon birokrasi yang mengaburkan tanggung jawab, kata “relatif” menjadi pelarian dari kenyataan absolut bahwa ratusan orang tewas.
Saya punya seorang sahabat di Aceh. Berhari-hari setelah bencana, ia tak bisa dihubungi sinyal mati, komunikasi terputus. Ketidakpastian tentang keselamatan seseorang yang bahkan bukan keluarga saya sudah sedemikian memilukan. Saya tidak bisa membayangkan kesedihan yang jauh lebih dalam yang dirasakan oleh mereka yang kehilangan anak, orang tua, atau seluruh keluarga mereka. Ada bayi yang menjadi satu-satunya penyintas dari keluarganya. Namun bagi pejabat di Jakarta, ini semua “relatif” bukan mencekam, hanya terlihat mencekam di media sosial.
Tiga hari kemudian, Suharyanto turun ke Tapanuli Selatan dan meminta maaf karena tidak mengira dampaknya sebesar itu. Tapi permintaan maaf tidak menghidupkan yang mati. Implicature di balik permintaan maaf ini adalah pengakuan bahwa penilaian awalnya keliru, korban tidak diprioritaskan, namun narasi meremehkan sudah terlanjur beredar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang departemennya bertanggung jawab atas tata kelola hutan, menyebut bencana sebagai “momentum yang baik” untuk evaluasi kebijakan dan “titik balik” perbaikan tata kelola hutan. Ini adalah opportunistic framing memanfaatkan tragedi sebagai “momentum” tanpa mengakui kesalahan struktural. Frasa “momentum yang baik” mengandung pragmatic failure dimanaia tidak mampu memilih bahasa yang sesuai konteks. Ratusan jenazah belum dievakuasi, ratusan masih hilang, tapi ini disebut “momentum yang baik.”
Naturalization terjadi ketika menteri mengaitkan bencana dengan pendulum ekonomi dan ekologi yang condong ke ekonomi. Ini mengaburkan agensi seolah kerusakan hutan adalah hasil pendulum alami, bukan kebijakan konkret yang memberikan izin ekspansi sawit, yang melonggarkan pengawasan, yang mengabaikan peringatan aktivis lingkungan.
Ada pola yang lebih sistemik di sini politik pronomina yang mengungkap kolonialisme internal. Saat menguntungkan, sumber daya Sumatera adalah milik “kita”: “kelapa sawit adalah aset negara,” “produk strategis kita,” “kekayaan kita.” Tapi saat bencana terjadi, narasi berubah: “bencana di Aceh,” “darurat bencana daerah tingkat provinsi,” bukan bencana nasional.
Data memperjelas ketimpangan ini, kerugian Aceh mencapai Rp 2,04 triliun, tapi PNBP tambang Aceh 2025 hanya Rp 929 miliar kurang dari setengah kerugian. Dana Bagi Hasil sawit Aceh 2025? Rp 12 miliar hanya 0,6 persen dari kerugian bencana. Ekstraksi sumber daya dinasionalisasi, tapi tanggung jawab bencana didaerahkan. Dalam teori postkolonial, ini disebut internal colonialism eksploitasi sistemik wilayah pinggiran untuk kepentingan pusat, dengan beban risiko ditanggung daerah.
Sebagai seseorang yang sangat peduli terhadap kajian bahasa dan dampak sosialnya, saya melihat ini sebagai contoh sempurna bagaimana bahasa membunuh. Tidak dramatis seperti senjata, tapi sistematis dan berkelanjutan.
Kronologinya jelas, narasi yang menormalisasi deforestasi → kebijakan yang melonggarkan pengawasan → kerusakan hutan yang masif → hilangnya daya serap tanah → banjir bandang → narasi yang meminimalisasi korban → pengaburan kausalitas → asimetri tanggung jawab.
Dalam kajian wacana kritis, Fairclough (2013) menyebutnya sebagai discourses of destruction wacana yang tidak hanya merepresentasikan kerusakan, tetapi aktif memproduksinya. Butler (2009) mengingatkan tentang grievable lives nyawa yang dianggap layak diratapi. Ratusan korban Sumatera, dalam narasi pejabat, menjadi “relatif,” “momentum,” dan “bukan bencana nasional.”
Bahasa membunuh ketika narasi pejabat menormalisasi kerusakan, melegitimasi eksploitasi, meminimalisasi korban, dan mengaburkan kausalitas. Sampai kita mengubah cara kita berbicara tentang hutan, sumber daya alam, dan tanggung jawab negara, bencana seperti ini akan terus berulang dan korbannya akan terus jatuh dari kalangan yang sama, rakyat di pinggiran yang menanggung beban dari narasi yang dibuat di pusat. (Annisa Navilah)
Penulis merupakan Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Unsil yang menaruh perhatian pada bagaimana bahasa membentuk dan mencerminkan realitas sosial.






