RADAR TASIKMALAYA – Di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kawalu setiap tahunnya terjadi peningkatan kasus pasien ODGJ.
Berdasarkan data Laporan Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Kawalu saat ini pada tahun 2022 ada sekitar 82 Penderita ODGJ yang berada dalam pendampingan Puskesmas 56 orang di antaranya menderita penyakit Skizofrenia atau sekitar 68% dari total pasien ODGJ. Peran serta Apoteker diperlukan dalam memberikan edukasi kepada pasien ODGJ dan keluarganya mengenai betapa pentingnya kepatuhan minum obat pada pasien skizofrenia, karena tidak ada batas waktu bagi penderita ODGJ untuk minum obat artinya obat tersebut harus diminum seumur hidup, karena jika sampai terputus obatnya pasien ODGJ tersebut bisa kembali ke kondisi awalnya.
Dari 40 orang pasien ODGJ yang mengikuti kegiatan binaan PUMANTIF pada tahun 2019 berdasarkan laporan Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Kawalu sampai akhir bulan Desember 2021 terdapat 3 orang pasien ODGJ yang keluar dari kelompok binaan PUMANTIF ini, setelah ditelusuri penyebabnya adalah karena ketidakpatuhan pasien ODGJ dalam minum obat sehingga menyebabkan kembalinya perilaku pasien ODGJ ke keadaan awal seperti perilaku yang tidak bisa diarahkan, sulit untuk diajak berkomunikasi. Adapun permasalahan yang muncul tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
Sebagaimana kita ketahui Kepatuhan dalam mengonsumsi obat secara benar adalah suatu keharusan bagi para penyandang masalah kejiwaan supaya penyakitnya terkontrol, mampu hidup normal, menjalankan fungsi sosial, dan tetap produktif. Banyak macam gangguan jiwa yang bila seseorang mengalaminya disarankan untuk tetap minum obat dalam jangka waktu tertentu bahkan seumur hidup. Hal ini untuk mengurangi kekambuhan karena jika kambuh pada beberapa kasus akan terjadi kesulitan untuk kembali baik seperti awal atau membutuhkan waktu yang lebih lama.
Hal inilah yang saya akan kaji dan coba saya intervensi melalui Inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan minum obat pasien skizofrenia melalui konseling pada saat kunjungan rumah (home pharmacy care) dengan menggunakan alat bantu berupa kalender pengobatan pasien, kartu mandiri obat dan kotak harian obat UDD (Unit Daily Dose). Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat terciptanya terapi taat, kepatuhan minum obat meningkat dan pasien kembali sehat. Dalam menjalankan inovasi ini, saya melakukan pemilihan sampling pasien ODGJ yang akan diberikan Kalender Pengobatan dan Kotak Obat Harian untuk melihat tingkat keberhasilan dari inovasi yang dijalankan. Pertama sampling yang saya ambil adalah yang pendampingnya berusia lanjut atau lansia, kedua yang tingkat kepatuhan minum obatnya rendah, ketiga adalah pasien dengan Riwayat amuk sebelumnya, inovasi ini dibuat agar pengobatannya tetap terjaga dan tidak terjadi kekambuhan lagi.
Penggunaan kalender pengobatan pasien ini untuk mempermudah pendamping pasien atau keluarga pasien dalam melihat frekuensi pemberian minum obat untuk satu bulan dan efek samping obat yang muncul pada saat pengobatan berlangsung. Kartu mandiri minum obat ini melibatkan pendamping pasien secara aktif dan bertanggung jawab terhadap kepatuhan terapi pasien ODGJ yang didampinginya. Kartu mandiri obat ini juga memudahkan apoteker dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terkait perilaku pengobatan dan kepatuhan pasien. Apoteker melakukan pemantauan kepatuhan pendamping pasien atau keluarga pasien dalam memberikan obat kepada pasien ODGJ sebulan sekali pada saat melakukan kunjungan rumah (home pharmacy care). Penggunaan kartu minum obat ini sangat mudah karena pendamping pasien hanya perlu memberikan tanda pada kolom dalam kartu, secara rutin setiap harinya pada setiap dosis obat yang pasien ODGJ konsumsi. Kotak harian obat digunakan sebagai alat bantu bagi pendamping pasien ODGJ atau keluarga pasien dalam mengingat jadwal minum obat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien ODGJ dalam pengobatan. Fungsi dari kotak harian obat ini adalah membantu pendamping pasien ODGJ atau keluarga pasien dalam memilah dan mengatur obat sesuai dengan waktu dan hari dalam seminggu.
Sehingga dengan adanya alat bantu ini memudahkan pendamping pasien ODGJ khususnya lansia dalam meningkatkan kepatuhan pasien minum obat yang juga akan meningkatkan kualitas mutu kehidupan pasien ODGJ.
Hasil dari kegiatan inovasi ini memperlihatkan bahwa dengan adanya pedoman dan alat bantu bagi pendamping pasien ODGJ dalam hal terapi pengobatan pasien seperti kalender pengobatan pasien, kartu mandiri obat dan kotak harian obat UDD (Unit Daily Dose) mampu meningkatkan kepatuhan pasien dalam minum obat. Terlihat dengan meningkatnya jumlah kelompok binaan pumantif pada tahun 2022 dan 2023 TW 1.
Rencana Tindak Lanjut kedepannya, kegiatan inovasi ini akan melibatkan kader untuk membantu memonitor tingkat kepatuhan pasien ODGJ dalam minum obat. Setelah inovasi ini berjalan dengan melibatkan kader, akan dibuatkan jadwal rutin kunjungan ke keluarga pasien ODGJ. Kader yang ikut terlibat dan membantu dalam berlangsungnya kegiatan inovasi ini akan diapresiasi dan mendaptkan reward. Rencana tindak lanjut sudah disampaikan ke Kepala UPTD Puskesmas dan Programmer Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Kawalu, kedepannya 82 orang ODGJ yang berada dalam pendampingan Puskesmas Kawalu akan dikunjungi tanpa melihat lagi kriteria yang sebelumnya ditetapkan untuk memperoleh alat bantu sebagai pedoman bagi pendamping pasien ODGJ dalam memberikan terapi pengobatan pada pasien ODGJ. Akan dibentuk penanggung jawab binaan wilayah per kelurahan yang melibatkan SDM dari Puskesmas dan Kader. Dengan adanya keterlibatan kader dalam kegiatan inovasi ini dapat memudahkan Apoteker dalam melakukan pemantauan dan memonitor tingkat kepatuhan minum obat pasien ODGJ dalam minum obat. (Apt. Listya Permatasari, S. Farm.)
Apt. Listya Permatasari, S. Farm. adalah Apoteker Ahli Pertama UPTD Puskesmas Kawalu.