Dakwah Inklusif untuk Harmoni dan Toleransi

RADAR TASIKMALAYA – Krisis kemanusiaan yang terus berkobar dengan segala puing dan tangisan korban di dalamnya seringkali dibingkai sebagai benturan peradaban dan keyakinan di kawasan Timur Tengah. Namun, pernahkah kita bertanya, apakah perbedaan keyakinan benar-benar menjadi akar dari semua permasalahan ini? Seolah-olah perbedaan itu kini menjadi sekat yang menodai rasa kemanusiaan yang universal. Lalu, di tengah hiruk-pikuk problematika global yang memecah belah tersebut, pertanyaan mendasar pun muncul: mampukah dakwah hadir bukan hanya sebagai pereda atas penghakiman, melainkan sebagai pelukan hangat bagi keberagaman?

Di sinilah dakwah Islam inklusif menjadi titik pengantar jembatan yang sejuk. Ia datang tidak untuk menghakimi siapa saja yang paling benar, tidak hadir untuk memukul, melainkan merangkul setiap luka pedih dan merajut kembali harmoni yang rusak, yang pada akhirnya kita mengerti bahwasanya agama terlahir sebagai bahasa yang rahmatan lil ‘alamin, universal, dan tanpa membeda-bedakan kalangan.

Adapun fenomena konflik yang terjadi antar internal umat beragama di Indonesia, seperti yang terjadi di Poso, Dayeuh Kolot, hingga konflik Sunni-Syi’ah dan penolakan terhadap Ahmadiyah di berbagai daerah contohnya, menunjukkan bahwa relasi sosial keagamaan masih kerap menjadi rentan konflik di tengah berbagai polemiknya masing-masing.

Data dari Setara Institute mencatat ada 22 pelanggaran kebebasan beragama yang menimpa kelompok minoritas di tahun 2023. Tasikmalaya sendiri khususnya memiliki sejarah panjang yang diwarnai ketegangan, termasuk insiden perusakan masjid Baitul Rahim dan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah contohnya. Penelitian di Desa Tenjowaringin dan Cipakat menunjukkan bahwa relasi sosial antara Ahmadiyah dan non-Ahmadiyah cenderung tidak stabil, terbatas, dan eksklusif akibat tekanan dan stigma sosial.

Di tengah keadaan suram seperti halnya gambaran terkait konflik  yang terjadi,  terdapat secercah harapan. Di Kampung Mayang Cinde, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, relasi yang berbeda justru terpelihara. Di kampung ini, komunitas Ahmadiyah sebagai minoritas lokal dan masyarakat non-Ahmadiyah (mayoritas NU dan Muhammadiyah) hidup berdampingan secara harmonis tanpa konflik terbuka. Keunikan inilah yang kemudian menjadi fokus kajian ini. Di antaranya menyangkut bagaimana strategi dan  praktik dakwah inklusif dapat menjadi perekat sosial dan membangun harmoni di tengah keberagaman yang berpotensi konflik.

Dakwah, Toleransi, dan Inklusivitas

Dakwah Islam inklusif merupakan sebuah pendekatan dakwah Islam yang menekankan pada keterbukaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Gagasan ini berkembang pesat di Indonesia pada era 1980-1990-an sebagai respons terhadap eksklusivisme beragama, yang dipelopori oleh tokoh seperti Nurcholish Madjid. Beliau menekankan universalitas Islam, keterbukaan, dan penghargaan terhadap toleransi, serta kebenaran tidak dikuasai oleh satu kelompok tunggal. Kemudian Pendekatan ini diperkuat oleh pandangan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang secara konsisten membela hak-hak kelompok minoritas, termasuk Ahmadiyah, sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan dan hak asasi manusia dalam Islam.

Di Kampung Mayang Cinde, dakwah Islam inklusif tidak hanya dipahami sebagai konsep teoretis, melainkan telah diwujudkan dalam praktik sosial sehari-hari. Di antara praktik yang mereka tanamkan di sana dari dakwah bil hal adalah praktik pengajian bergilir yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi dalam kegiatan keagamaan juga menjadi tolok ukur inklusivitas ini. Program seperti santunan anak yatim, posyandu lansia, dan khitanan massal dikelola bersama oleh berbagai organisasi, termasuk MUI, DMI, IPNU, dan Muslimat, tanpa membeda-bedakan latar belakang golongan.

Praktik dakwah bil lisan di Kampung Mayang Cinde juga terstruktur dengan baik. Pengajian ibu-ibu tingkat kampung dilaksanakan di setiap tanggal 8. Pengajian mingguan muda-mudi, hingga pengajian bulanan tingkat desa yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali. Yang menarik, tema-tema dakwah yang disampaikan oleh para tokoh agama dari berbagai latar belakang (NU, Muhammadiyah, dan Ahmadiyah) secara konsisten berfokus pada akhlak, tauhid, fikih ibadah, dan perdamaian moderat yang universal, tanpa menyinggung atau mempertentangkan ranah akidah antargolongan.

Faktor Pendukung dan Penghambat

Dakwah inklusif yang terjalin dengan efektif di Kampung Mayang Cinde didukung oleh perpaduan tiga motif tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber dengan melalui 3 motif pendekatan. Di antaranya: motif afektual, yaitu tindakan yang didorong oleh ikatan emosional dan perasaan, dan motif nilai-rasional (wertrational), yaitu tindakan yang didorong oleh keyakinan pada nilai-nilai luhur tanpa syarat, motif instrumental yang berorientasi pada tujuan praktis.

Adapun hambatan yang teridentifikasi ternyata terfokus pada satu titik, yaitu perbedaan keyakinan dalam ranah akidah, khususnya soal kenabian dan penafsiran syahadat. Namun, warga Mayang Cinde memiliki kesepakatan untuk tidak membawa perbedaan ini ke ranah publik (muamalah). Mereka secara konsisten “memisahkan ranah privat (akidah) dari ranah publik (relasi sosial)”. Hal inilah  yang justru memperkuat kerukunan dan menciptakan kesejahteraan antarwarga.

Dengan demikian, harmoni di Kampung Mayang Cinde bukanlah produk dari relativisme agama atau penghilangan identitas, melainkan sebuah konsensus sosial yang matang dan terpelihara. Hal ini dibangun di atas fondasi kekerabatan (afektual), komitmen bersama pada nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi (value-rational), serta dukungan kelembagaan yang sadar akan kepentingan bersama (instrumental). Keberhasilan ini sejalan dengan gagasan “hybrid solidarity” yang dikemukakan oleh Janah dkk. (2026), yaitu perpaduan antara kedekatan kultural dan interdependensi fungsional lintas kelompok, yang memungkinkan relasi harmonis tetap terjaga di tengah perbedaan.

Kajian tentang dakwah inklusif di Kampung Mayang Cinde ini memberikan pelajaran berharga bahwa harmoni dan toleransi bukanlah kondisi yang terjadi secara otomatis, melainkan hasil dari sebuah proses sosial yang terus-menerus dibangun dan dirawat. Praktik dakwah inklusif di sini terbukti efektif karena tidak hanya berhenti pada seruan lisan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata (bil hal) seperti pengajian bergilir, kolaborasi sosial, dan forum dialog yang terbuka.

Apa yang terjadi di Kampung Mayang Cinde ini membuktikan bahwa dengan pendekatan yang tepat, perbedaan keyakinan tidak harus menjadi sumber konflik. Dakwah inklusif hadir bukan untuk memukul atau menghakimi, melainkan sebagai pelukan hangat yang merangkul keberagaman demi terciptanya masyarakat yang damai, adil, dan harmonis. Model praktis dari Kampung Mayang Cinde ini dapat menjadi inspirasi dan rujukan bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia yang sedang bergulat dengan dinamika keberagaman yang serupa, menunjukkan bahwa perdamaian dan toleransi adalah buah dari kesadaran dan kesabaran kolektif, kebijaksanaan, dan kerja sama yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga terciptanya suatu fondasi tatanan kemasyarakatan yang kuat dan tidak mudah goyah menghadapi tekanan dan tantangan yang dihadapi. (Rani Syarifah Aeni)

Penulis adalah alumnus Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UNIK Cipasung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *