Cerdas Menangkal Berita Hoaks

Teknologi139 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Adanya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi hingga munculnya media-media online dimanfaatkan masyarakat dalam penyampaian berita. Namun, terkadang semua berita tak sesuai dengan kebenarannya, yang sering kita sebut dengan hoaks.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia hoaks diartikan sebagai berita bohong atau tidak bersumber. Dalam Oxford English Dictionary, hoaks didefinisikan sebagai malicios deception atau suatu kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Hoak sebenarnya sudah banyak beredar sebelum zaman internet, bahkan sekarang lebih sangat berbahaya karena sulit untuk diverifikasi terutama di masa sekarang.

Pengaruh hoaks sangat merugikan terutama bagi para pelajar di Indonesia. Hingga dapat menyebabkan tersitanya waktu yang seharusnya dipakai dengan hal yang bermanfaat, malah terbuang dengan membaca berita yang disajikan melalui media online. Kebanyakan pembaca berita terutama para pelajar lebih memprioritaskan isi dari suatu berita daripada sumber berita yang sesungguhnya sehingga tingkat kepercayaan terhadap informasi tentu sangatlah mudah yang  belum tentu kebenarannya.

Dengan semakin viralnya berita hoaks, terutama di masa perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih ini, kita perlu hati hati dalam menyikapinya. Sebelum membaca suatu berita lebih baik lihat terlebih dahulu sumber informasinya. Jika tidak jelas atau tidak diketahui sama sekali sumbernya jangan langsung mudah percaya begitu saja. Jika sangat penasaran mengenai informasi tersebut, bisa mencarinya melalui media well-established dan media yang dihormati yang sudah tentu kebenarannya.

Jika tidak ingin tertipu oleh berita hoaks, introspeksi mulai dari diri sendiri yaitu jangan share artikel atau foto-foto, pesan berantai, ataupun sejenisnya tanpa membaca sepenuhnya dan yakin akan kebenarannya karena suatu berita sangat cepat menyebar luas.

Orang yang jarang mengonsumsi berita kebanyakan termasuk orang yang rentan tertipu dengan berita hoaks. Jadi kita diharapakan untuk membaca berita yang sudah terbukti kebenarannya dan jelas sumber beritanya. Kalau suatu berita kebenarannya diragukan dan tidak mungkin, bacalah dengan teliti karena seringkali itulah yang benar-benar termasuk berita hoaks.

Perlu diketahui bahwa pelaku penyebar hoaks bisa terancam pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang ITE. Di dalam pasal tersebut dikemukakan orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda minimal satu miliar rupiah.

Sebenarnya ada beberapa pasal-pasal mengenai ITE, tetapi tidak berpengaruh terhadap berkurangnya atau tidak adanya berita-berita hoaks. Kebanyakan belum menyadari dari kerugian membuat atau yang menyebarluaskan berita hoaks. Jadi makin ke sini berita hoaks semakin merajalela.

Keadaan seperti ini tentu perlu adanya peran pelajar terutama kita sebagai mahasiswa untuk dapat menangkal berita hoaks supaya tidak terus merebak di masa yang akan datang. Senin, 30 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman Simanullang, S.H., didampingi Waka Polsek AKP  Lukito Sadoto, A.Md., serta personil polsek Gunung Sindur telah menandatangani rumah keluarga siswi SDN Flamboyan Gunung Sindur yang bernama Kaila dan Anggun yang sebelumnya terdapat dalam video viral tentang penculikan anak. Berita ini tentu sangat meyakinkan, tetapi pada kenyataannya  hasil dari penelusuran dan keterangan dari kedua anak tersebut adalah tidak benar atau berita bohong (hoaks). Adapun yang sebenarnya kedua anak tersebut pulang lebih awal kemudian bermain sampai lupa waktu. Mereka takut dimarahi orang tua kalau pulang. Akhirnya mengarang cerita bahwa mereka telah menjadi korban penculikan dikutip dari berita Harian Rakyat.

Kini informasi yang dianggap terpercaya dan benar sulit ditemukan. Survei mastel tahun 2017 dari sebanyak 1.146  responden, 44,3% di antaranya menerima berita hoaks setiap hari dan 17,2% menerima lebih dari satu kali dalam sehari.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh para pengguna media online agar tidak percaya dan tidak menjadi pelaku penyebar hoaks di antaranya (a) selalu bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan internet untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif, (b) membudayakan literasi dengan teliti, runtut, dan menyeluruh, serta (c) selalu mengonsumsi berita dengan website tepercaya dan terbukti kebenarannya, (d) jangan menyebarkan berita hoaks.

Sebagai pelajar yaitu generasi muda harus benar-benar menjadi agent of change yaitu menjadi pelajar sebagai sosok penting terhadap perubahan sehingga mampu menyaring dan menangkal informasi, supaya bisa  menjadi agen perubahan positif ke depannya; pengendali sosial dan berperan proaktif  dalam memberikan suasana yang disiplin; tenteram dan aman di tengah merebaknya berita hoaks.

Melalui literasi media yang selektif, kita bisa menghindarkan diri dari berita hoaks yang semakin ke sini merajalela di berbagai media. Tentunya dapat mengurangi pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kajian komunikasi, literasi media tentu banyak pengertiannya. Prinsip gerakan literasi media  salah satunya sebuah usaha yang diarahkan untuk mewujudkan kecakapan kritis  dalam mengonsumsi media (bermedia). Mengutip pemikiran Livingstone dalam What is Media Literacy (2004), menjadikan khalayak berdaya.

Gerakan literasi media sebagai solusi utama melawan berita hoaks. Saat ini perlu terus kita waspadai sebagai pelajar harus bisa menjadi teladan dan penangkal berita hoaks untuk generasi ke depannya yang lebih baik. Semulanya orang-orang sekadar mengonsumsi media saja tanpa memproduksi sesuatu yang bermanfaat. Namun, seiring berjalannya waktu mereka tersadarkan karena literasi media. Namun, karena setelah menemui banyak kabar bohong (hoaks) yang muncul, menjadikannya kreatif dan berinisiatif untuk memproduksi suatu konten sendiri. Ini adalah sebuah langkah baik, rasional, produktif sehingga mereka dapat berhasil membuat suatu media sendiri. Memang, tentu saja tak mudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, mengenai suatu aturan-aturan jurnalistik dasar dan kepenulisannya juga perlu diasah supaya tidak menjadi media abal-abal yang kemudian hadir sebagai media alternatif.

Sekali lagi, menghidupkan kembali literasi media inilah kunci dan solusi menangkal hoaks. Sebagai pelajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menangkal hoaks sehingga semua dapat teratasi dengan baik. (Hana Nurhasanah)

Hana Nurhasanah adalah mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Siliwangi (2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *