Akankah Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional pada Tahun 2045?

Pendidikan161 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, kita memiliki visi untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Upaya ini dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan, yakni oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Upaya yang dapat dilakukan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pasal 31 adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional, mengembangkan program pengajaran bahasa Indonesia untuk orang asing, meningkatkan kerja sama kebahasaan dan kesastraan dengan pihak luar negeri, serta mengembangkan dan memberdayakan pusat pembelajaran bahasa.

Upaya ini kembali dipertegas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bahwa cita-cita ini hanya bisa terlaksana jika seluruh lapisan masyarakat mendukung, menggunakan, dan mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Hal ini dilakukan agar bahasa Indonesia tetap eksis di kalangan penutur jati maupun penutur asing.

Sebaran penggunaan bahasa Indonesia di kancah internasional mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Penutur asing yang mempelajari bahasa Indonesia kian banyak. Pada tahun 2023 terdapat 54 negara yang mempelajari bahasa Indonesia. Mengalami peningkatan dari tahun 2020, semula hanya 38 negara yang mempelajari bahasa Indonesia.

Hal ini tentu dipengaruhi dengan fakta bahwa bahasa Indonesia memiliki sistem bahasa yang mapan, yakni sudah diatur dan dibakukan dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Maka, penutur asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat dengan mudah mengakses bahan pembelajaran bahasa Indonesia. Jika ditilik dari eksistensinya, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO menjadi salah satu jalan besar untuk menginternasionalisasikan bahasa Indonesia.

Dari segi penutur jati, hal yang bisa dilakukan untuk dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional adalah dengan menciptakan dan melestarikan sikap positif dari penutur bahasa Indonesia. Sikap positif penutur jati terhadap bahasa Indonesia tersebut dapat dilakukan dengan menumbuhkan rasa cinta dan kesenangan penutur jati untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Apabila bangsa Indonesia setia menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, maka secara tidak langsung juga telah mengenalkan dan menunjukkan bahasa Indonesia dengan bangga terhadap penutur asing baik melalui interaksi dan komunikasi secara langsung atau secara tidak langsung melalui media digital.

Di era disrupsi digital ini, kehadiran bahasa Indonesia di dunia digital menjadi salah satu jembatan untuk dapat menggalakkan bahasa Indonesia. Menyediakan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dan berinteraksi menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan aforisme badan bahasa yakni gunakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Namun, di sisi lain, ternyata marak influencer asal Indonesia menggunakan bahasa asing secara dominan dalam konten-konten yang dibagikannya. Bahkan baru-baru ini, media sosial Indonesia telah dihebohkan dengan pernyataan seorang influencer, Indah G, yang menyebut bahasa Indonesia adalah bahasa yang miskin kosa kata. Hal ini disampaikan Indah dalam sebuah siniar di YouTube atas percakapannya dengan Cinta Laura.

Mulanya, Indah dan Cinta membahas mengenai kepraktisan penggunaan bahasa Inggris dalam menyampaikan informasi dibandingkan dengan bahasa Indonesia yang dianggap cenderung berbelit-belit. Kemudian, diskusi tersebut diakhiri dengan pernyataan Indah bahwa bahasa Indonesia memiliki kosakata yang miskin dibanding dengan bahasa Inggris atau bahasa Arab.

“Bahasa Indonesia itu sebenarnya bahasa yang miskin kosakata dan ini bener banget, terutama dibandingkan dengan bahasa Arab atau bahasa Inggris,” tutur Indah.

Hal ini diakui oleh Endang Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Bahasa Kemdikbudristek memang kosakata bahasa Indonesia masih 121 ribu dan akan terus dikebut menjadi 200 entri di Kamus Besar Bahasa Indonesia pada Oktober 2024 mendatang. Namun, bukan berarti kosa kata ini terbilang miskin.

Berkenaan dengan kata “miskin” yang ditunjukkan untuk kosa kata bahasa Indonesia, Endang Aminudin menyoroti bahwa apakah bahasa Indonesia sudah digunakan secara optimal dalam penggunaan sehari-hari?

Bahkan, masyarakat Indonesia di kalangan influencer yang lebih sering menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia dalam konten-kontennya menganggap bahwa bahasa Indonesia cenderung lebih sulit.

Selain Indah G yang mengatakan bahasa Indonesia cenderung berbelit-belit, baru-baru ini ada Iman Usman selaku Co-Founder Ruang Guru dalam sebuah postingannya tentang juara 3 Clash of Champions meminta izin kepada pengikut instagramnya untuk menggunakan bahasa Inggris karena merasa akan lebih cepat mengetiknya dibandingkan dengan bahasa Indonesia.

“Izinkan pakai bahasa Inggris ya, biar lebih cepat ngetiknya,” Tulis Iman.

Sebagai seorang influencer yang memiliki kekuatan untuk memotivasi dan mempengaruhi orang banyak, tentu hal ini kurang teladan. Contoh ini, tidak sesuai dengan aforisme badan bahasa mengenai “gunakan bahasa Indonesia.”

Apabila hal ini kian marak dan menjamur di kalangan masyarakat, maka akan semakin luntur kecintaan masyarakat Indonesia terhadap penggunaan bahasa Indonesia dibandingkan dengan penggunaan bahasa asing. Tentu, kita tidak ingin hal ini sampai terjadi bukan?

Eksistensi bahasa Indonesia di kalangan penutur jati dan penutur asing adalah tugas kita bersama. Maka, mari saring meraba diri dan mengevaluasi, apakah kita sudah menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai dengan bagian kita masing-masing? Apabila bahasa Indonesia kurang dicintai masyarakat Indonesia, bagaimana bahasa Indonesia bisa sampai pada bahasa internasional?

Tujuan penginternasionalisasian bahasa Indonesia adalah untuk menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa. Tujuan penginternasionalisasian bahasa Indonesia senantiasa harus digencarkan dan disokong bersama untuk dapat dicapai pada tahun 2045. Hal ini sesuai dengan cita-cita Negara Indonesia untuk menjadi Indonesia Emas 2045. (Ades Yulandari)

Penulis merupakan lulusan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi. Saat ini, Ades Yulandari merupakan mahasiswa Pascasarjana semester 2 di Universitas Pendidikan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *