Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Politik2686 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Sampai saat ini, hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih menempatkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang mengungguli dua pasangan calon lainnya yakni Anies Muhaimin dan Ganjar-Mahpud.

Hal tersebut tidak begitu mengejutkan karena merujuk pada hasil survei sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang banyak mengunggulkan pasangan 02 tersebut. Namun, hasil yang cukup mengejutkan justru pada Pemilu Legislative (Pileg) di mana partai pemenang masih tetap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan pada Pemilu (Pilpres) calon yang diusung PDIP berserta koalisinya, yakni pasangan Ganjar-Mahpud malah menempati posisi paling buncit.

Anomali politik pada perhelatan Pemilu serentak 2024 ini mengindikasikan ada perubahan peta politik periode 2024-2029 mendatang. Bahkan, di tengah perjalanan ini muncul koalisi kilat di mana Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri ATR. Bergabungnya Demokrat disisa jabatan Presiden Jokowi yang tinggal beberapa bulan sudah menggambarkan peta politik ke depan.

Selain itu, hal ini pun diduga untuk mengurangi kekuatan di DPR seiring dengan maraknya issue pemakzulan pada Presiden Jokowi akibat cawe-cawenya serta pelanggaran/kecurangan para pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Menarik untuk disaksikan, kekuatan koalisi pemerintah dan oposisi akan semakin dimanis. PDIP kemungkinan akan di luar barisan pemerintah Prabowo-Gibran, begitu pula PKS. Namun, partai lain di luar koalisi Prabowo Gibran yakni PKB, Nasdem, dan PPP ada kemungkinan bisa masuk pemerintahan.

Tidak Ada Partai Dominan

Kemenangan PDIP pada Pileg yang hanya 16-17% dan PKS 8-9%, jika digabung kekuatan oposisi hanya sekitar 26%, sementara sisanya pendukung pemerintah. Kecuali jika koalisi 01 dan 03 semuanya konsisten pada barisan oposisi maka kekuatan antara Eksekutif dan Legislatif lebih berimbang. Walaupun, dalam sistem presidensial seyogianya tidak mengenal koalisi dan opisi, apa pun warna partai politik yang masuk ke badan eksekutif maupun legislatif merupakan dua kamar yang berbeda, yakni adanya fungsi chek and balances. Tapi karena sudah terlanjur oleh mekanisme koalisi dan oposisi maka nuansa politik tidak akan jauh berbeda dengan periode sebelumnya pada era demokrasi langsung ini.

Kenyataan di atas sangat rawan dan mengarah pada politik transaksional, yakni partai yang bergabung di pemerintah akan selalu dimuluskan oleh kekuatan DPR sehingga fungsi kontrol kekuasaan tidak berjalan, sebaliknya jika kekuatan oposisi yang dominan di parlemen maka kebijakan pemerintah akan mengalami hambatan, kecuali kedua lembaga tersebut memiliki kepentingan yang sama untuk memajukan negara dan bangsa, bukan saling menjebak, menjegal dan berkompromi tanpa dasar ideologis.

Kekuatan yang seimbang antara DPR dan Presiden sangat diharapkan pada periode pemerintahan yang baru nanti sehingga sistem presidensil ini berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Eksekutif dan legislatif menjalankan peran dan fungsinya masing-masing. Pada sisi lain, rakyat sipil atau warga negara mendapatkan perlindungan dari penyelenggara negara secara adil dan bijaksana. Rakyat tidak takut dan diberikan kebebasan berpendapat secara lisan dan tulisan, memberikan saran dan kritik yang konstruktif terlebih jika penyelenggara negara melenceng dari tanggung jawab dan amanah yang diemban.

Demokrasi Pancasila Vs Demkrasi Langsung

Pancasila yang sampai hari ini diyakini sebagai ideologi dan dasar negara sedikit banyaknya terganggu oleh pelaksanaan demokrasi terutama setelah amandemen UUD 1945. Sila keempat yang menanganahkan musyawarah melalui perwakilan, namun berubah menjadi pemilihan langsung one man one vote. Sementara, kenyataan di masyarakat sistem ini memberikan efek kejut sehingga secara mental dan emosional masyarakat belum siap menerima kebebasan.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa para praktik pemilu langsung ini semakin liar baik pada pihak pemilih maupun yang dipilih. Segala cara dilakukan untuk memenangkan suara rakyat. Pemilih tidak sepenuhnya benar-benar atas keyakinan hati nurani. Banyak ditemukan intimidasi, politik uang, politik bansos dan politik pencitraan yang jauh dari kualitas demokrasi sesungguhnya. Pihak yang dipilih memerlukan banyak modal, baik itu modal sosial, modal finansial untuk mendapatkan modal electoral.

Pendidikan Politik

Partai politik sebagai organisasi yang berfungsi menjalankan tugas politik dan kendaraan politik bagi para calon pemimpin, maka seharusnya melaksanakan pendidikan politik yang baik. Melakukan rekrutmen anggota yang sistematis, penuh dedikasi dan mengedepankan politik integritas, agar calon-calon pemimpin yang tawarkan pada rakyat bukan sekedar popularitas yang mengesampingkan kualitas.

Menjunjung tinggi etika dan moral politik, ingat bahwa salah satu amanat reformasi adalah berantas KKN, yakni Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Nepotisme yang diterjemahkan saat ini menjadi dinasti politik, kemudian dibungkus lewat prinsip demokrasi dan negara hukum. Pemerintahan yang terlalu dominan dalam menjalankan praktik ketatanegaraan walau didasari oleh aturan hukum, sedangkan aturan itu dibuat oleh mereka yang berkuasa. Bisa jadi akan menjadi tradisi kekuasaan untuk mengubah aturan sesuai dengan selera dan kepentingan penguasa.

Argumentasi penulis di atas hanyalah gambaran sementara dari perkembangan pemilu yang ada, tanpa mendahului takdir Tuhan dan penetapan dari KPU, serta akhir proses pelantikan pada babak akhir di tahun politik ini. Mereka yang sedang berkompetisi masih sama-sama berjuang dalam mencari keadilan dalam memperebutkan kekuasaan. Berharap adanya pemenang dan pecundang sejati, tidak harus saling rangkul kalau hanya untuk kompromi dan politik transaksional.

Biarkan negara dijalankan sesuai kewenangan dan fungsinya, berpegang teguh pada konstitusi, menjadi penerang di saat bangsa ada dalam kegelapan, penengah pada saat akan terpecah belah. Sadarlah Indonesia, kita hampir 80 tahun merdeka, bukan sekedar kokoh berdiri tetapi menjadi poros keadilan bagi semua umat manusia, itu pun jika masih berkomitmen pada nilai, moral dan falsafah bangsa. (K Adi Saputra SPd MPd)

Penulis merupakan Dosen MKWK Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. Demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara telah terwujud. Melalui penyerapan suara, pemilu di Indonesia layaknya sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan kedaulatan rakyat. Para calon harus mendapatkan hati rakyat agar dapat terpilih menjadi presiden dan wakil presiden

  2. terlalu banyak isu isu yang membuat masyarakat yang kurang awam menjadi bingung saat menentukan pilihannya sehingga suara pemilu sangat bervariatif

  3. Pendapat dari artikel tersebut yaitu menggambarkan kompleksitas dan dinamika politik yang terjadi selama dan setelah Pemilu 2024. Anomali antara hasil Pemilu Presiden dan Legislative menunjukkan perubahan dalam peta politik Indonesia, dengan munculnya koalisi-koalisi baru dan bergabungnya partai-partai yang sebelumnya berada di kubu oposisi ke dalam pemerintahan. Perubahan ini dapat menghasilkan kekuatan yang lebih seimbang antara eksekutif dan legislatif, namun juga menimbulkan potensi politik transaksional dan kurangnya kontrol terhadap kekuasaan.

    Pentingnya menjunjung tinggi etika dan moral politik, serta melaksanakan pendidikan politik yang baik, menjadi sorotan yang relevan dalam konteks ini. Hal ini menggarisbawahi perlunya pemimpin yang dipilih atas dasar kualitas dan kompetensi, bukan sekadar popularitas atau kepentingan kelompok tertentu. Dalam upaya memperbaiki sistem politik, penting untuk memastikan bahwa demokrasi yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945, serta menekankan perlunya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan partisipasi masyarakat yang adil dan transparan.

    Pemahaman yang mendalam tentang peran dan fungsi lembaga-lembaga negara, serta komitmen untuk memajukan negara dan bangsa, menjadi kunci untuk membangun sistem politik yang lebih baik dan menjaga keadilan bagi semua warga negara.

  4. bagaimana prinsip-prinsip pancasila tercermin dalam sistem demokrasi pancasila dan bagaimana demokrasi pancasila berperan dalam menjaga keutuhan negara indonesia?

  5. Ngebahas tentang hasil Pemilu 2024 yang bikin kepala kita berasa pusing dengan semua perubahan politiknya. Saya suka bagian analisisnya tentang koalisi dan dinamika antara pemerintah dan oposisi. Penekanan tentang pentingnya pendidikan politik yang beneran berguna buat ngasah pemikiran kita tentang calon pemimpin yang bakal dipilih. Tapi, mungkin bisa ditambahin lagi solusi atau langkah konkret buat ngatasi tantangan politik yang diomongin dalam artikel itu. Biar pembaca lebih bisa ngeliat harapan dan langkah nyata yang bisa diambil buat masa depan politik kita.

  6. ini menjelaskan tentang perubahan yang terjadi dalam pemilu di Indonesia dan pengaruhnya terhadap masa depan demokrasi di negara ini. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan politik dan sistem pemilu memiliki dampak yang langsung terhadap peta politik dan kekuatan DPR, yang akan mempengaruhi kebijakan pemerintah dan pembangunan negara. Demokrasi harus diperlukan untuk memajukan negara dan bangsa, dan rakyat harus memberikan kebebasan yang diungkapkan secara lisan dan tulisan untuk membantu memajukan negara.