Mitigasi Narasi dan Informasi Pascabencana

RADAR TASIKMALAYA – Setiap kali bencana melanda Indonesia, kita seperti menyaksikan pola yang berulang, khususnya terkait bagaimana kita membahasakan bencana. Di tengah upaya evakuasi dan pendataan korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, ruang publik dipenuhi narasi yang tergesa, penjelasan yang menyederhanakan, dan pernyataan pihak-pihak yang lebih sibuk menghaluskan tanggung jawab daripada menjelaskan akar persoalan.

Indonesia memang negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Namun narasi publik kita sering mengunci bencana sebagai peristiwa alam semata. Ketika tanah longsor terjadi, kalimat pertama yang muncul adalah “curah hujan ekstrem”.

Ketika banjir bandang menerjang, penjelasan yang paling sering diulang adalah “fenomena alam”. Penanda bahasa seperti ini tidak keliru sepenuhnya, tetapi ia menyingkirkan sebagian besar konteks yang lebih struktural. Bencana akhirnya direduksi menjadi hubungan sederhana antara alam dan nasib, seolah tidak ada jejak manusia di dalamnya.

Dalam banyak pernyataan resmi, kita mendengar pihak-pihak yang terburu-buru menegaskan bahwa bencana “tidak bisa dihindari”. Alih-alih memberi penjelasan komprehensif tentang kondisi tata ruang, alih fungsi lahan, atau hilangnya kawasan resapan air, mereka memilih untuk menempatkan alam sebagai aktor tunggal.

Dalam perspektif analisis wacana, langkah ini dapat dibaca sebagai penghapusan peran manusia dalam rantai sebab-akibat. Alam menjadi subjek yang aktif, sementara kebijakan pembangunan menjadi objek yang tidak perlu disorot. Praktik semacam ini bukan sekadar permainan kata, tetapi bentuk pengalihan tanggung jawab yang halus.

Padahal bencana selalu lahir dari interaksi tiga unsur besar: alam, manusia, dan kebijakan. Curah hujan yang tinggi memang pemicu, tetapi tidak pernah menjadi penyebab tunggal. Longsor yang terjadi tidak lepas dari lereng yang digunduli, kawasan resapan yang dialihfungsikan, dan bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan kontur.

Banjir bandang muncul bukan hanya karena sungai meluap, tetapi juga karena jalur aliran air dipersempit pembangunan yang tak terkendali. Namun aspek-aspek ini jarang muncul dalam narasi awal pascabencana. Mereka tenggelam dalam arus informasi yang lebih memilih penyederhanaan.

Di sinilah pentingnya melihat bencana dari kacamata mitigasi naratif. Selama ini kita memahami mitigasi sebagai upaya fisik: menyiapkan jalur evakuasi, membuat peta risiko, dsb. Semua itu penting dan tak dapat ditawar. Namun mitigasi naratif juga memegang peran strategis dalam proses pemulihan. Narasi yang tepat dapat menjadi penuntun tindakan, sementara narasi yang keliru dapat mengaburkan jejak penyebab, memperlemah kesadaran kolektif, dan membuat kita kembali terjebak dalam pola yang sama.

Mitigasi naratif bukan sekadar pilihan kata yang rapi, tetapi upaya membangun pemahaman publik yang utuh tentang penyebab bencana. Narasi yang jujur akan menunjukkan bahwa ada persoalan tata ruang yang harus diperbaiki. Narasi yang akurat akan membantu publik memahami bahwa penanganan bencana tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi, dan perlu keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Narasi yang transparan akan membuat pejabat lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan, sekaligus membuka ruang akuntabilitas yang lebih kuat. Jika bahasa dapat menggeser persepsi, maka ia juga dapat mengarahkan kebijakan.

Media massa juga memiliki peran penting dalam mitigasi naratif. Media seharusnya tidak berhenti pada laporan kronologis dan kutipan pihak terkait. Media perlu mengangkat dimensi ekologis dan kebijakan yang melatari kerentanan wilayah.

Pemetaan risiko, sejarah tata ruang, hingga potret degradasi lingkungan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik. Tanpa itu, berita bencana hanya menjadi cerita sedih yang berulang di daerah yang berbeda, tanpa jejak pembelajaran.

Dalam konteks ini, masyarakat juga perlu mengambil peran. Publik dapat menuntut informasi yang lebih jelas, mempertanyakan narasi yang menyederhanakan, dan tidak menerima begitu saja bahwa bencana adalah takdir alam.

Memahami bencana sebagai peristiwa sosial membuat kita menyadari bahwa ada hal-hal yang bisa diperbaiki secara struktural. Pemahaman inilah yang kemudian mendorong perubahan kebijakan dan pengawasan publik yang lebih kuat dan sehat.

Akhirnya, keberulangan bencana tidak hanya soal curah hujan yang semakin ekstrem atau kondisi geografis yang penuh tantangan. Ia juga tentang bagaimana kita membahasakan bencana.

Selama kita terus membiarkan alam menjadi kambing hitam, kita tidak pernah benar-benar belajar. Mitigasi naratif bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi soal membangun pemahaman publik yang menuntun perbaikan. Jika bahasa terus menjadi alat pengalihan, maka bencana bukan hanya akan tetap terjadi, tetapi juga tetap dipahami secara keliru.

Belajar dari Jepang

Pengalaman Jepang dalam menghadapi tsunami 2011 sering dijadikan rujukan bukan hanya karena ketangguhan infrastrukturnya, tetapi juga karena kedisiplinan narasinya. Pemerintah Jepang sangat cepat memastikan bahwa informasi yang beredar memiliki satu sumber otoritatif, tidak tumpang tindih, dan tidak membuka celah interpretasi keliru. Prinsipnya sederhana: narasi yang jelas dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa, sementara ambiguitas bisa memperluas kepanikan, memperuncing ketidakpastian, dan menghambat respons di lapangan.

Pada fase pascabencana, Jepang menjaga konsistensi pesan publik melalui konferensi pers rutin, transparansi data, dan pengakuan atas kegagalan teknis maupun kelemahan sistem peringatan dini. Sikap ini penting karena narasi yang jujur menciptakan ruang bagi pemulihan sosial. Publik tidak hanya diberi kabar tentang kerusakan fisik, tetapi juga pemahaman tentang apa yang sedang diperbaiki, apa yang masih menjadi risiko, dan bagaimana mereka dapat terlibat dalam proses pemulihan.

Pelajaran yang relevan untuk Indonesia adalah bahwa bencana bukan semata peristiwa alam. Jepang tegas menempatkan faktor manusia dan kebijakan sebagai bagian dari narasi resmi, sehingga publik memahami hubungan sebab akibat secara utuh. Alih fungsi lahan, tata ruang, dan mitigasi struktural tidak dikesampingkan.

Dengan cara ini, narasi pascabencana bukan hanya penjelasan teknis, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan selalu lebih penting daripada penyesalan.

Indonesia tentu memiliki konteks sosial-politik yang berbeda, tetapi keteladanan Jepang menunjukkan bahwa penanganan bencana yang ideal memerlukan dua kerja besar sekaligus: kerja teknis dan kerja naratif. Ketika narasi dijaga dengan jernih, publik percaya; dan ketika publik percaya, seluruh proses penanganan menjadi lebih efektif.

Dari Jepang kita belajar bahwa mitigasi narasi dan informasi adalah bagian integral dari mitigasi bencana itu sendiri. Kita membutuhkan narasi yang jujur, komprehensif, dan berani menyingkap akar persoalan. Tanpa itu, kita akan terus sibuk menanggapi bencana yang sama, dengan kata-kata yang sama, dan kesalahan yang sama. (Fikri Hakim MHum)

Penulis merupakan Dosen Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Siliwangi; Penggagas Komunitas Jagabasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *