Ijazah di Tangan, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Nasib Sarjana Di Priangan Timur

Pendidikan78 Dilihat

ADA satu paradoks yang semakin sulit diabaikan di tengah masyarakat Priangan Timur: Jumlah sarjana muda terus bertambah setiap tahun, tetapi kesempatan kerja belum tumbuh sebanding, membuat gelar akademik tak selalu menjadi tiket cepat menuju dunia kerja.

Di rumah-rumah, kita menjumpai lulusan perguruan tinggi yang masih menunggu panggilan kerja. Sebagian mengirim puluhan lamaran tanpa hasil. Sebagian lain bekerja tidak sesuai bidang keilmuan, menerima pekerjaan dengan upah yang jauh dari ekspektasi, atau akhirnya memilih menjadi pelaku usaha kecil, pekerja lepas, bahkan kembali ke pekerjaan informal yang sebenarnya dapat dilakukan tanpa gelar sarjana.

Fenomena ini tidak tepat jika hanya dibaca sebagai persoalan “sarjana terlalu pilih-pilih pekerjaan”. Sebaliknya, pengangguran terdidik merupakan persoalan struktural yang mempertemukan sedikitnya empat persoalan besar: kualitas dan relevansi pendidikan, struktur ekonomi daerah, kebijakan pemerintah, serta kesiapan individu memasuki pasar kerja.

Data BPS menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Jawa Barat memang belum sederhana. Pada Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat mencapai 6,77 persen, atau sekitar 1,78 juta orang. TPT perkotaan bahkan mencapai 7,19 persen, lebih tinggi dibandingkan perdesaan sebesar 4,92 persen.

Menariknya, persoalan pengangguran tidak hanya terjadi pada kelompok berpendidikan rendah. BPS mencatat bahwa TPT lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 pada Agustus 2025 justru meningkat 0,14 poin persentase dibandingkan Agustus 2024. Pada saat yang sama, kelompok Diploma I/II/III memiliki TPT paling rendah, yakni 2,94 persen.

Artinya, gelar pendidikan tinggi memang meningkatkan modal manusia, tetapi tidak otomatis menjamin seseorang terserap ke pasar kerja.

Priangan Timur: Membaca Kesenjangan antara Pendidikan dan Dunia Kerja

Priangan Timur yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar mempunyai karakter ekonomi yang berbeda dengan kawasan industri utara Jawa Barat.

Ekonominya lebih banyak bertumpu pada perdagangan, jasa, pertanian, pariwisata, UMKM, industri kecil-menengah dan sektor informal. Struktur ekonomi semacam ini tentu memengaruhi jenis pekerjaan yang tersedia bagi lulusan perguruan tinggi.

Kota Tasikmalaya, misalnya, mencatat TPT Agustus 2025 sebesar 6,43 persen, dengan jumlah angkatan kerja sekitar 385.800 orang. BPS Kota Tasikmalaya mencatat bahwa jumlah penduduk bekerja justru turun sekitar 8.732 orang dibandingkan Agustus 2024, sementara penyerapan di sektor industri dan jasa mengalami penurunan.

Di sisi lain, Kabupaten Pangandaran memiliki TPT yang sangat rendah, yaitu 1,91 persen pada Agustus 2025. Namun rendahnya TPT tidak serta-merta berarti seluruh lulusan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi dan memperoleh pendapatan yang layak.

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Pengangguran rendah tidak selalu identik dengan kualitas pekerjaan tinggi. Seseorang yang bekerja beberapa jam dalam seminggu, membantu usaha keluarga, bekerja informal, atau melakukan pekerjaan yang jauh di bawah kompetensinya dapat masuk dalam kategori bekerja menurut statistik ketenagakerjaan.

Karena itu, persoalan sarjana di Priangan Timur seharusnya tidak hanya diukur dengan pertanyaan: “Berapa banyak sarjana yang menganggur?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Berapa banyak lulusan perguruan tinggi yang bekerja sesuai kompetensi, memperoleh pendapatan layak, memiliki jenjang karier, dan mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi daerahnya?

Ketika Kampus Terlalu Sibuk Mencetak Wisudawan

Persoalan pertama berada di perguruan tinggi. Selama bertahun-tahun, keberhasilan pendidikan tinggi sering kali lebih mudah dilihat dari jumlah mahasiswa yang diterima, jumlah mahasiswa yang lulus, jumlah wisudawan, akreditasi program studi, dan berbagai indikator administratif lainnya. Padahal masyarakat membutuhkan indikator yang jauh lebih sederhana: “Setelah lulus, mereka jadi apa?”

Pertanyaan tersebut sebenarnya sudah diantisipasi oleh kebijakan pendidikan tinggi melalui tracer study. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan bahwa tracer study digunakan untuk mengetahui transisi lulusan dari pendidikan tinggi ke dunia kerja, masa tunggu memperoleh pekerjaan, pekerjaan pertama, kompetensi yang digunakan, serta kondisi lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.

Bahkan hasil tracer study digunakan dalam pengukuran IKU 1, yang mencakup lulusan yang bekerja dan memperoleh upah layak, melanjutkan studi, atau berwirausaha.

Pertanyaannya kemudian: apakah perguruan tinggi di Priangan Timur benar-benar menjadikan data alumni sebagai dasar untuk melakukan peninjauan atau perubahan kurikulum?

Jika lulusan Program Studi A (unggul) membutuhkan waktu 8–12 bulan untuk memperoleh pekerjaan, sementara lulusan Program Studi B (baik sekali) hanya membutuhkan 2–3 bulan, maka seharusnya ada evaluasi.

Jika 70 persen alumni suatu program studi bekerja di luar bidang keilmuannya, maka pertanyaannya bukan hanya kepada alumni, tetapi juga kepada program studi. Apakah kurikulumnya masih relevan? Kurikulum Tidak Boleh Berhenti di Ruang Kelas. Masalah kedua adalah kesenjangan antara apa yang dipelajari mahasiswa dengan apa yang dibutuhkan dunia kerja. Perusahaan hari ini tidak hanya mencari orang yang memiliki IPK tinggi.

Mereka membutuhkan kemampuan komunikasi, pemecahan masalah, digital literacy, kemampuan menggunakan AI, analisis data, kerja tim, kepemimpinan, kemampuan presentasi, kemampuan menjual, serta kemampuan beradaptasi.

Di banyak tempat, perusahaan bahkan lebih mudah mengajarkan prosedur teknis kepada karyawan baru daripada membangun kemampuan dasar berpikir, berkomunikasi, dan bekerja.

Karena itu, perguruan tinggi perlu mengubah paradigma: dari curriculum-based education menuju competency-and-career-based education. Mahasiswa bukan hanya harus menyelesaikan SKS, tetapi harus memiliki portofolio kompetensi.

Seorang mahasiswa manajemen, misalnya, sebelum lulus idealnya tidak hanya mampu menjelaskan teori manajemen. Ia harus pernah membuat business plan, melakukan market research, mengelola proyek, menggunakan perangkat analitik, membuat laporan bisnis, melakukan presentasi kepada klien, dan menyelesaikan masalah nyata perusahaan.

Mahasiswa informatika bukan sekadar menyelesaikan skripsi, tetapi memiliki portofolio aplikasi atau sistem yang benar-benar dapat digunakan. Mahasiswa pendidikan bukan hanya memahami teori pembelajaran, tetapi memiliki kemampuan merancang pembelajaran digital, melakukan asesmen, menggunakan teknologi AI secara etis, dan menyelesaikan persoalan nyata di sekolah. Ijazah menjadi pintu masuk. Portofolio dan kompetensi menentukan apakah pintu itu terbuka.

Seturut itu, hendaknya kebijakan vertikal (pemerintah) juga harus berubah dari “supply” menjadi “demand”. Selama ini pendidikan sering dibangun berdasarkan supply, yaitu berapa banyak masyarakat membutuhkan perguruan tinggi dan berapa banyak program studi yang dapat dibuka.

Padahal pembangunan pendidikan semestinya juga memperhitungkan demand, yakni apa yang dibutuhkan struktur ekonomi dan pasar kerja daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sendiri menempatkan pendidikan tinggi sebagai bagian strategis pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan daya saing bangsa.

Maka pertanyaannya menjadi lebih besar: Apakah jumlah dan jenis program studi yang berkembang di Priangan Timur sudah benar-benar berdasarkan kebutuhan pembangunan wilayah? Jika suatu daerah membutuhkan tenaga digital, analis data, tenaga pariwisata, pengelola UMKM, tenaga kesehatan, ahli agroindustri, ekonomi kreatif, pengelola lingkungan, dan tenaga profesional lainnya, maka perguruan tinggi perlu memiliki keberanian melakukan penyesuaian.

Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan membuka program studi baru. Hal lebih penting adalah memperkuat kompetensi lintas disiplin pada program studi yang sudah ada.

Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Penonton

Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada perguruan tinggi. Pemerintah daerah memiliki posisi yang sangat strategis karena pemerintah daerah mengetahui karakter ekonomi wilayah, memiliki data pembangunan, mengendalikan sebagian program pelatihan, memiliki jaringan dengan dunia usaha, dan memiliki instrumen kebijakan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah mengembangkan aplikasi “Nyari Gawe” untuk mempertemukan pencari kerja dengan peluang pekerjaan. Pemerintah provinsi juga menyebut pelatihan, pemagangan, dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian penting dalam menekan pengangguran.

Namun, kebijakan seperti ini harus diperluas. Jangan sampai pemerintah hanya menyediakan job fair ketika masalahnya jauh lebih dalam. Job fair mempertemukan pencari kerja dengan lowongan, tetapi jika kompetensi pencari kerja tidak sesuai kebutuhan perusahaan, maka job fair hanya menjadi tempat bertemunya dua pihak yang sebenarnya belum siap bertemu.

Pemerintah daerah harus bergerak lebih awal. Sebelum mahasiswa lulus, pemerintah sudah harus tahu pekerjaan apa yang tersedia.

Priangan Timur Membutuhkan “Talent Ecosystem”

Solusi yang lebih konkret bukan sekadar memperbanyak pelatihan. Priangan Timur membutuhkan sebuah Talent Ecosystem, yaitu ekosistem yang menghubungkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, asosiasi profesi, lembaga pelatihan, UMKM, dan alumni.

Ekosistem tersebut dapat dibangun melalui lima langkah. Pertama, membuat Priangan Timur Labour Market Intelligence. Pemerintah daerah bersama BPS, perguruan tinggi, Disnaker, dunia usaha dan asosiasi harus memiliki dashboard kebutuhan tenaga kerja regional.

Dashboard tersebut harus menjawab: (1) pekerjaan apa yang paling dibutuhkan; (2) kompetensi apa yang paling dicari; (3) berapa jumlah kebutuhan tenaga kerja; (4) sektor apa yang tumbuh; (5) program studi apa yang menghasilkan lulusan terbanyak; (6) berapa lulusan yang terserap; (7) berapa lama masa tunggunya; (8) berapa pendapatan awalnya; dan (9) kompetensi apa yang dianggap kurang oleh pengguna lulusan.

Dengan demikian, pembukaan atau pengembangan program pendidikan tidak lagi hanya berdasarkan tren minat mahasiswa.

Kedua, setiap program studi wajib memiliki career outcome. Setiap program studi perlu memiliki target yang terukur, misalnya: 80 persen lulusan bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi maksimal enam bulan setelah lulus.

Bukan berarti semua lulusan harus bekerja di perusahaan besar. Wirausaha, freeliance profesional, digital entrepreneur, konsultan, pekerja kreatif dan bentuk pekerjaan mandiri lainnya juga harus diakui selama produktif dan berkelanjutan.

Tracer study harus menjadi alat evaluasi, bukan sekadar kewajiban administrasi. Pemerintah sendiri telah menempatkan tracer study sebagai instrumen penting untuk mengukur outcome lulusan.

Ketiga, semester akhir harus menjadi “semester transisi kerja”. Mahasiswa tingkat akhir jangan hanya sibuk menyelesaikan skripsi.

Kampus dapat membuat Career Semester, misalnya dengan materi: (1) penyusunan CV; (2) LinkedIn dan personal branding; (3) simulasi wawancara; (4) psikotes; (5) sertifikasi kompetensi; (6) digital portfolio; (7) penggunaan AI untuk produktivitas; (8) komunikasi bisnis; (9) entrepreneurship; (10) project management; dan (11) internship.

Dengan demikian, ketika wisuda berlangsung, mahasiswa tidak baru mulai mencari pekerjaan. Mereka sudah berada dalam pipeline rekrutmen. Keempat, pemerintah daerah harus memberikan insentif kepada perusahaan yang merekrut talenta lokal.

Pemerintah daerah dapat membangun skema Local Talent Hiring Incentive. Perusahaan yang merekrut dan mengembangkan lulusan lokal melalui pemagangan, apprenticeship, atau first-job program dapat diberikan insentif tertentu sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Ini jauh lebih strategis daripada sekadar menyelenggarakan seminar motivasi bagi pencari kerja. Jawa Barat sendiri telah menekankan pentingnya pelatihan, pemagangan dan penguatan kapasitas calon tenaga kerja.

Kelima, jangan paksa semua sarjana menjadi pencari kerja. Ini yang sering terlupakan. Masalah pengangguran sarjana tidak akan selesai jika seluruh lulusan diarahkan menjadi pencari kerja.

Priangan Timur justru mempunyai potensi besar dalam entrepreneurship berbasis kearifan lokal. Pertanian dapat naik kelas menjadi agroindustri. Pariwisata dapat dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi kreatif. UMKM dapat ditransformasi menjadi bisnis digital.

Industri fesyen, kuliner, kerajinan, perdagangan, jasa pendidikan, jasa teknologi dan ekonomi kreatif dapat menjadi ruang baru bagi sarjana.

Sarjana ekonomi tidak harus mencari pekerjaan sebagai staf administrasi. Ia bisa menjadi konsultan UMKM. Sarjana informatika tidak harus menunggu lowongan programmer. Ia bisa membangun software house lokal. Sarjana pendidikan tidak harus hanya menunggu seleksi guru. Ia dapat membangun layanan pendidikan, edutech, konten pembelajaran, atau jasa pengembangan SDM.

Dengan kata lain, universitas harus menghasilkan job creator sekaligus job seeker. Dari “Kampus Menghasilkan Lulusan” Menjadi “Kampus Menghasilkan Dampak”.

Pada akhirnya, kita harus berhenti menyederhanakan persoalan dengan mengatakan bahwa sarjana menganggur karena mereka “terlalu pilih-pilih pekerjaan”.

Sebagian mungkin memang demikian, tetapi jika fenomena tersebut terjadi secara berulang dan melibatkan banyak lulusan, maka persoalannya sudah bukan lagi persoalan individual. Ia telah menjadi persoalan sistem.

Sistem pendidikan harus berbenah. Pemerintah harus lebih berani mengarahkan kebijakan. Dunia usaha harus lebih aktif masuk ke kampus.

Perguruan tinggi harus berani mengukur dirinya berdasarkan nasib lulusannya, dan mahasiswa sendiri harus menyadari bahwa gelar sarjana bukan garis akhir. (*)

Penulis: Danial Kusumah

Dosen STMIK DCI &, Direktur Soekapoera Institute

(Lembaga Kajian Ekonomi, Sejarah, Sosial, dan Budaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *