Oleh :Unang Atmaja
Belakangan ini, wacana penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat—yang populer disebut program gentengisasi—kembali ramai dibicarakan. Di tengah suhu kota yang kian terasa menyengat, gagasan ini terdengar sederhana sekaligus masuk akal: seng tipis cepat menyerap dan memantulkan panas, sedangkan genteng tanah liat relatif lebih mampu meredamnya. Namun dalam perspektif ekonomi lingkungan, kebijakan publik tidak berhenti pada soal “lebih sejuk atau tidak”. Ia harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah manfaat sosialnya benar-benar melampaui biaya sosialnya?
Secara teknis, material atap memang berpengaruh terhadap suhu ruang dalam bangunan tropis. Sejumlah studi arsitektur iklim tropis menunjukkan bahwa jenis atap dapat memengaruhi kebutuhan pendinginan ruangan, terutama pada siang hari. Dalam konteks Indonesia, sektor rumah tangga menyumbang sekitar 16–18 persen konsumsi listrik nasional dalam beberapa tahun terakhir menurut publikasi Kementerian ESDM. Jika atap yang lebih sejuk mampu menekan penggunaan kipas angin atau pendingin udara, maka ada potensi efisiensi energi. Dalam jangka panjang, ini berarti pula peluang pengurangan emisi tidak langsung dari pembangkit listrik berbasis fosil.
Dari sudut pandang ini, gentengisasi dapat dibaca sebagai upaya menghasilkan eksternalitas positif: kenyamanan meningkat, konsumsi energi berpotensi turun, dan beban lingkungan berkurang. Tetapi ekonomi lingkungan selalu meminta kita melihat keseluruhan siklus, bukan hanya hasil akhirnya.
Genteng tanah liat tidak hadir tanpa proses produksi. Ia berasal dari tanah yang digali, dibentuk, lalu dibakar. Proses pembakaran memerlukan energi, dan pada sebagian sentra tradisional masih menggunakan kayu atau bahan bakar lain yang juga memiliki jejak karbon. Dalam sejumlah kasus di berbagai daerah, pengambilan tanah untuk bahan bangunan meninggalkan lahan cekung yang tidak selalu direklamasi secara memadai. Oleh karena itu, jika permintaan genteng meningkat tanpa tata kelola bahan baku yang jelas, kita berisiko memindahkan beban lingkungan dari kawasan perkotaan ke desa-desa produsen.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap dimensi ekonomi lokalnya. Industri genteng rakyat di Jawa Barat telah lama menjadi penopang penghidupan banyak keluarga. Jika dikelola dengan standar lingkungan yang lebih baik—mulai dari pengaturan sumber bahan baku hingga efisiensi proses pembakaran—peningkatan permintaan dapat menciptakan efek pengganda ekonomi yang sehat. Di titik inilah kebijakan publik menemukan wajah gandanya: ia bisa menjadi instrumen ekonomi hijau, tetapi juga bisa menjadi proyek jangka pendek jika tidak disertai desain kelembagaan yang matang.
Sebagai pengajar yang kerap mengajak mahasiswa menghitung biaya sosial dan manfaat sosial suatu kebijakan, saya selalu menekankan satu hal sederhana: keputusan publik seharusnya bertumpu pada data, bukan sekadar intuisi. Berapa biaya penggantian atap per rumah? Siapa yang menanggungnya? Berapa estimasi penghematan listrik per bulan? Dalam berapa tahun investasi itu kembali? Hingga kini, publik belum banyak disuguhi kajian kuantitatif terbuka mengenai estimasi penghematan energi dari program ini. Tanpa transparansi semacam itu, diskusi mudah bergeser menjadi perdebatan persepsi.
Kita juga perlu membedakan antara adaptasi dan mitigasi. Mengganti atap dapat membantu rumah tangga beradaptasi terhadap suhu yang meningkat. Namun ia tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan perubahan iklim. Tanpa perbaikan tata ruang kota, peningkatan ruang terbuka hijau, serta transisi energi yang lebih bersih, gentengisasi kemungkinan besar hanya menjadi salah satu instrumen adaptasi di antara banyak pekerjaan rumah lain yang belum selesai.
Kritik ini bukan untuk menolak gagasan tersebut. Justru sebaliknya, agar ia tidak berhenti sebagai proyek fisik yang bersifat simbolik. Jika pemerintah ingin menjadikannya bagian dari strategi ekonomi lingkungan, maka perlu ada standar produksi yang lebih ramah lingkungan, pengawasan pengambilan bahan baku, serta evaluasi berbasis data terhadap dampak energi rumah tangga. Kita sering tergoda pada solusi yang tampak konkret—atap baru, bangunan baru, angka-angka target—padahal persoalan lingkungan jarang selesai hanya dengan perubahan yang kasatmata.
Pada akhirnya, gentengisasi membuka ruang diskusi yang sehat tentang bagaimana kebijakan lingkungan dirancang di tingkat nasional maupun daerah. Dalam konteks Jawa Barat yang memiliki basis industri bahan bangunan rakyat, peluang ekonominya nyata. Namun peluang itu harus dijaga agar tidak berubah menjadi beban ekologis baru yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ekonomi lingkungan mengajarkan kita untuk berpikir lintas waktu. Apa yang tampak murah hari ini bisa menjadi mahal esok hari ketika dampaknya mulai dihitung secara jujur. Maka sebelum kita merayakan deretan atap baru sebagai simbol kemajuan, ada baiknya kita memastikan bahwa yang sedang kita bangun bukan hanya tampilan rumah yang lebih rapi, melainkan fondasi kebijakan yang benar-benar tahan uji waktu.



