FYP Grooming: Kejujuran Hanya Terjadi di Belakang Kamera

Pendidikan33 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Tidak ada satu pun orang tua yang rela mendapatkan perlakuan tidak baik di luar lingkungan rumah atas dasar apa pun. Anak yang dibesarkan dengan cinta, diberikan hak hidup yang sepatutnya mereka terima dari mulai dalam kandungan sampai bisa menemukan ruang hidupnya sendiri. Tidak ada satu pembenaran atas perlakuan seseorang yang biadab, merusak mimpi dan harapan yang mereka miliki. Berita pelecehan seksual yang sedang santer diceritakan di Kota Tasikmalaya adalah salah satu bentuk perhatian masyarakat sekaligus ungkapan geram atas teriakan para korban yang dalam hal ini masih di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak, khususnya melalui metode grooming, merupakan ancaman yang sering kali tidak terlihat namun dampaknya sangat menghancurkan. Berbeda dengan tindak kekerasan fisik yang frontal, grooming bekerja secara perlahan dan manipulatif. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah isu kemanusiaan serius yang meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat. Sebagai fenomena yang sering kali tersembunyi di balik fenomena ”gunung es”, pemahaman yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan menjadi sangat krusial. Pelecehan pada anak bukan sekadar trauma fisik, melainkan serangan terhadap perkembangan psikologis mereka. Karena anak-anak berada dalam fase pembentukan identitas, dampak yang ditimbulkan bisa bersifat jangka panjang.

Saya sebagai pendidik yang setiap hari mendampingi peserta didik berproses dalam pembentukan karakter jujur merasa terdzalimi hanya oleh seorang konten kreator yang ”immoral”, konten kreator yang memanfaatkan popularitas demi sebuah ”for your page” tapi tidak sama sekali berpikir bagaimana ”mahabbah” yang diberikan oleh orang tua kepada para korban, terlebih konten-konten yang terlanjur disiarkan di beberapa media sosial itu sudah dinikmati oleh masyarakat dengan berbagai pandangan yang dimiliki. Beruntungnya korban masih diberikan jalan penyelamatan dengan berani ”speak up”. Anak-anak dalam hal ini korban sering kali merasa bahwa apa yang terjadi adalah kesalahan mereka sendiri karena manipulasi dari pelaku.

Pelecehan seksual merupakan isu kritis yang mencederai integritas dunia pendidikan. Sebagai figur yang berada di garis depan pembentukan karakter bangsa, saya memiliki perspektif mendalam mengenai akar masalah, dampak, hingga tanggung jawab institusional dalam menghadapi fenomena ini. Dunia pendidikan idealnya menjadi ”ruang aman” (safe space) bagi pencarian ilmu. Namun, realita menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual masih sering membayangi sekolah maupun perguruan tinggi. Bagi para pendidik, isu ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan kegagalan moral yang harus ditangani dengan perspektif yang seimbang. Mayoritas pendidik sepakat bahwa pelecehan seksual berakar pada ketimpangan relasi kuasa. 

Di lingkungan akademik, hierarki antara guru dan murid atau dosen dan mahasiswa sering kali disalahgunakan. Dalam istilah ”manipulasi otoritas” Pendidik memandang bahwa pelaku sering memanfaatkan posisi mereka untuk mengintimidasi korban. Kebutuhan perlindungan yang harus diterima korban mengharuskan pula seluruh institusi pendidikan memiliki sistem yang mampu mematahkan dominasi pelaku, sehingga korban merasa berani untuk melapor tanpa takut akan ancaman nilai atau karier akademik.

Dari sudut pandang pedagogis, pelecehan seksual adalah penghambat utama proses belajar-mengajar. Saya sebagai pendidik melihat dampak yang jauh melampaui luka fisik. Seperti trauma kognitif. Korban sering mengalami penurunan konsentrasi, kecemasan akut, hingga putus sekolah (drop out). 

Kemudian, hilangnya kepercayaan. Pelecehan merusak kepercayaan siswa terhadap figur otoritas, yang secara jangka panjang dapat merusak persepsi mereka terhadap keadilan dan keamanan di masyarakat.

Selain itu saya berpendapat bahwa pencegahan harus dimulai dari edukasi, bukan sekadar sanksi. Perspektif ini mendorong pentingnya pendidikan seksualitas yang komprehensif, memberikan pemahaman kepada siswa mengenai batasan tubuh (bodily autonomy), dan persetujuan (consent). Normalisasi pelaporan. Mengubah budaya ”menyalahkan korban” (victim blaming) menjadi budaya yang mendukung penyintas. Berhenti menyalahkan korban dengan cara pandang dari hasil menonton konten yang disajikan dengan mengajukan pertanyaan ”mengapa mau?” atau ”mengapa diam saja?” karena sejatinya tidak mudah bagi mereka dalam posisi tekanan dan iming-iming palsu para pelaku memberanikan diri untuk melapor atau bahkan sekadar cerita pada orang terdekat. 

Sebagai pendidik saya menyadari bahwa pendidik tidak bisa hanya menjadi penonton. Peran pendidik harus bisa memberikan tindakan yang meliputi: 

  • Deteksi Dini 

Peka terhadap perubahan perilaku siswa yang mungkin menjadi tanda terjadinya kekerasan. 

  • Keteladanan 

Menunjukkan perilaku profesional yang menjunjung tinggi etika dan penghormatan gender. 

  • Advokasi Internal 

Mendorong pihak sekolah atau kampus untuk menerapkan regulasi yang tegas, seperti Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 di tingkat perguruan tinggi atau aturan serupa di sekolah menengah. ”Pendidikan tidak akan pernah mencapai tujuannya selama rasa takut akan pelecehan masih menghantui koridor-koridor sekolah kita. Melindungi siswa adalah tugas mengajar yang paling mendasar.” 

Tidak hanya itu, penting bagi orang tua dan wali untuk peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti:

  • Menjadi Tertutup

Anak tiba-tiba menyembunyikan layar ponsel atau menjadi sangat rahasia mengenai dengan siapa mereka berbicara. 

  • Memiliki Barang Baru

Mendapatkan hadiah, uang, atau gadget tanpa alasan yang jelas. 

  • Perubahan Emosi 

Menjadi lebih cemas, menarik diri, atau menunjukkan perilaku seksual yang tidak sesuai dengan usianya. 

  • Ketergantungan pada Seseorang

Menunjukkan keterikatan yang tidak wajar pada orang dewasa tertentu yang bukan orang tuanya. Jika anak tidak merasa didengar di rumah, pelaku akan menjadi pendengar yang baik. Mereka akan mengisi “celah” emosional dalam hidup korban. Untuk itu hapuslah budaya rahasia dalam rumah, ajarkan anak bahwa tidak boleh ada rahasia antara mereka dan orangtua, terutama jika rahasia itu membuat mereka merasa tidak nyaman. Pastikan anak tahu bahwa mereka bisa bercerita tentang apa pun tanpa takut dimarahi atau dihakimi. Pantau aktivitas media sosial anak. Ingatkan mereka bahwa orang di internet tidak selalu seperti apa yang mereka tampilkan di profil. Ingatkan mereka bahwa ”kejujuran hanya terjadi di belakang kamera”.

Pelecehan seksual bukanlah kesalahan anak. Jika Anda sebagai orang tua mencurigai adanya tindakan ”grooming”, segera cari bantuan profesional dari psikolog, lembaga perlindungan anak, atau pihak berwajib. Pelecehan seksual adalah kejahatan luar biasa yang merusak fondasi pendidikan. Dibutuhkan sinergitas antara pihak orangtua, guru, dan masyarakat, regulasi yang tegas, kurikulum yang edukatif, dan keberanian kolektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman serta memanusiakan manusia. Mari bersama-sama menumbuhkan kembali rasa percaya diri korban, korban berhak untuk pulih dan berhak untuk melanjutkan hidup. “Kami bersama korban!”. (Ria Arista Budhiarti)

Penulis adalah pengajar dan founder Hawa Semesta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *