RADAR TASIKMALAYA – BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia dalam menggerakkan perekonomian pedesaan. Melalui BUMDes, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mendorong pendirian usaha-usaha yang mampu memanfaatkan potensi lokal.
Namun, seiring berkembangnya BUMDes, berbagai kasus korupsi mulai muncul, menyebabkan potensi kerugian besar bagi desa serta mencederai amanah yang diberikan kepada para pengelola BUMDes.
Kasus-kasus korupsi di BUMDesa di berbagai daerah Indonesia mencuat ke publik, seperti : kasus di Sumbawa: Bendahara BUMDes di Sumbawa ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 3,3 miliar. Modus yang dilakukan adalah dengan membuat kredit fiktif dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus Korupsi di Kuansing: Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai di Kuansing Riau ditahan atas dugaan korupsi uang hasil penjualan kelapa sawit senilai Rp 1,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli mobil dan keperluan pribadi lainnya.
Kasus Korupsi di Bali: Mantan Bendahara BUMDes di Bali terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan korupsi senilai Rp 274 juta. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke kas BUMDes. Kasus-kasus ini hanyalah contoh kecil dari banyaknya kasus korupsi Dana BUMDes yang terjadi di Indonesia.
Sejumlah kasus korupsi di BUMDes yang telah terungkap memperlihatkan bahwa modus-modus penyalahgunaan keuangan sering kali melibatkan praktik penggelapan dan penyalahgunaan anggaran.
misalnya, pengelola menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, dan laporan keuangan dimanipulasi agar tidak terdeteksi, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan desa tidak dapat dipertanggungjawabkan. Di beberapa daerah lain, penegak hukum juga menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BUMDes akibat kurangnya transparansi dan sistem pengawasan yang efektif.
Melihat kasus-kasus tersebut, jelas bahwa transparansi, akuntabilitas dan sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan BUMDes. masih menjadi tantangan yang serius. Salah satu solusi yang mulai diusulkan oleh para ahli adalah digitalisasi laporan keuangan BUMDes.
Digitalisasi laporan keuangan di BUMDes merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Proses manual yang selama ini dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan memiliki banyak kelemahan, seperti risiko human eror, manipulasi data, serta keterlambatan dalam penyajian laporan.
Dengan digitalisasi, laporan keuangan akan dihasilkan secara otomatis, dan data yang diinput dapat langsung diaudit secara real-time oleh pihak berwenang.
Alasan utama mengapa digitalisasi laporan keuangan dapat mencegah tindakan koruptif di BUMDes:
1. Transparansi yang Lebih Tinggi
Digitalisasi memungkinkan setiap transaksi keuangan tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga lebih sulit untuk memanipulasi data keuangan. Semua transaksi dapat diakses oleh berbagai pihak terkait, termasuk auditor independen dan masyarakat desa. Dengan demikian, peluang untuk melakukan tindakan manipulatif atau penyalahgunaan dana menjadi jauh lebih kecil.
2. Pengawasan yang Lebih Efektif
Sistem digital memungkinkan adanya pemantauan secara terus-menerus (continuous monitoring) terhadap kondisi keuangan BUMDesa. Dengan adanya sistem ini, setiap ketidakcocokan atau penyimpangan dapat langsung terdeteksi oleh pihak berwenang. Sebagai contoh, perangkat lunak akuntansi digital dapat memberi notifikasi apabila ada transaksi yang mencurigakan, seperti pencairan dana yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
3. Mengurangi Intervensi Manusia
Salah satu penyebab utama terjadinya korupsi adalah adanya celah bagi pengelola keuangan untuk memanipulasi data. Dengan digitalisasi, peran manusia dalam pencatatan keuangan berkurang secara signifikan, sehingga potensi manipulasi juga menurun. Sistem otomatis dapat memastikan bahwa laporan yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta dapat diaudit kapan saja oleh pihak berwenang.
4. Mempercepat Proses Pelaporan dan Audit
Laporan keuangan digital memungkinkan pengelola BUMDesa menyusun laporan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan proses manual, laporan sering kali tertunda, dan ini membuka peluang untuk terjadi manipulasi selama proses penyusunan. Sistem digital memungkinkan data keuangan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga auditor dapat melakukan audit dengan lebih cepat dan tepat waktu. Ini mengurangi risiko korupsi yang sering kali terjadi karena keterlambatan dalam pelaporan dan pengawasan.
5. Meminimalkan Risiko Penggelapan Dana
Sistem digital dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan seperti enkripsi data, otentikasi dua faktor, dan pencatatan jejak digital (digital footprints). Fitur-fitur ini memastikan bahwa setiap perubahan atau transaksi yang dilakukan dapat ditelusuri dengan mudah, sehingga jika terjadi penyimpangan, pelaku dapat langsung diketahui. Pengelolaan keuangan dengan sistem manual sering kali kurang transparan dan rawan penggelapan, sementara dengan digitalisasi, jejak setiap transaksi tersimpan dengan baik dan sulit dihapus.
Beberapa BUMDesa telah mulai menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangannya. Misalnya, di beberapa desa di Jawa Tengah dan Yogyakarta, BUMDesa yang menggunakan aplikasi akuntansi berbasis digital mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan mereka. Dengan aplikasi tersebut, pengelola BUMDesa dapat mencatat setiap transaksi secara real-time, dan laporan keuangan otomatis disusun serta disesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku.
Digitalisasi juga memudahkan pihak berwenang untuk melakukan audit. Misalnya, BUMDesa di Kabupaten Sleman yang telah menerapkan sistem digital untuk pengelolaan keuangannya melaporkan adanya penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan dana sejak sistem tersebut diterapkan. Ini memperlihatkan bahwa digitalisasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah korupsi di tingkat BUMDesa.
Menurut studi yang dilakukan oleh Islamic Finance Review (2019), digitalisasi laporan keuangan di sektor publik terbukti mampu mengurangi peluang terjadinya korupsi. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan publik, terutama di negara berkembang, secara signifikan meningkatkan transparansi dan mempersempit ruang gerak bagi pelaku korupsi. Selain itu, laporan dari World Bank (2020) menyebutkan bahwa digitalisasi dapat mengurangi ketidakpastian serta meningkatkan efisiensi dalam manajemen keuangan, yang pada akhirnya mengurangi risiko korupsi.
Studi lain dari Transparency International juga menyoroti pentingnya penerapan teknologi informasi di sektor publik sebagai langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam laporannya, Transparency International menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga memungkinkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Digitalisasi laporan keuangan BUMDes merupakan langkah strategis dalam mencegah tindakan koruptif yang sering kali terjadi akibat lemahnya pengawasan dan transparansi. Dengan menerapkan teknologi digital, BUMDesa dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat pelaporan, dan memperkuat akuntabilitas, sehingga celah-celah untuk melakukan korupsi semakin tertutup. Melalui pengalaman dan studi kasus yang ada, terbukti bahwa digitalisasi merupakan solusi yang efektif dalam mencegah korupsi di BUMDes serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. (Dr. Edy Suroso, S.E., M.SI., CSBA)
Penulis merupakan Koordinator Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Siliwangi