RADAR TASIKMALAYA – Pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa sampah rumah tangga adalah produsen sampah nasional terbanyak pada tahun 2021.
Sebanyak 40,9 persen sampah bersumber dari rumah tangga, selanjutnya 18,1 persen dari pusat perniagaan, 17,4 persen pasar tradisional, serta sisanya dari perkantoran, fasilitas publik, dan kawasan lain.
Jenis sampah rumah tangga yang paling banyak dihasilkan adalah sampah organik. Secara keseluruhan pun, jenis sampah organik menjadi penyumbang sampah nasional terbanyak.
Di mana 40 persen jenis sampah adalah sampah sisa makanan, 13,1 persen berupa daun/ranting/kayu, 19,9 persen kertas, 17,5 persen plastik, dan sisanya adalah kain, kaca, logam, dan sampah lainnya (Data SIPSN, 2021).
Berdasarkan data di atas, sampah rumah tangga dan sampah organik adalah dua hal yang sangat memungkinkan untuk dikelola sedari hulu, yaitu dari rumah tangga masing-masing.
Merujuk pada konsep zero waste dengan 5R (Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot), pasca-menolak dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu, maka sisa sampah yang dihasilkan bisa digunakan kembali atau didaur ulang.
Lantas, bagaimana menangani sampah organik yang mudah membusuk dan terurai?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Dua hal yang sudah lazim yaitu dengan dijadikan kompos dan dijadikan pakan ternak, misalnya untuk pakan ikan di kolam.