Sistem Pertanian Berkelanjutan Solusi Pembangunan Pertanian di Masa Depan

Pertanian95 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Pembangunan pertanian di masa datang akan menghadapi banyak tantangan antara lain karena menurunnya mutu sumber daya alam, berkurangnya tenaga kerja pertanian, mahalnya harga saprotan (akibat pencabutan subsidi saprotan dan naiknya harga BBM), dan tingginya persaingan pasar global.

Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan upaya-upaya peningkatan efisiensi usaha tani dan perubahan mind set pelaku pembangunan pertanian. Guna mengatasi permasalahan tersebut di atas, serta untuk menjamin produksi yang berkelanjutan dan kesejahteraan petani dengan tetap melestarikan sumber daya lahan, dalam pengolahan tanah harus diperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah atau lahan.

Beberapa tahun terakhir ini terlihat kecenderungan terjadinya kejenuhan teknologi produksi tanaman yang diindikasikan oleh pelandaian laju pertumbuhan produksi dan semakin turunnya total faktor produksi, serta menurunnya efisiensi usaha tani. Pelandaian produksi tersebut disebabkan karena terjadinya degradasi lahan. Tanpa upaya terobosan dan strategi yang tepat dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara peningkatan produktivitas dengan kelestarian sumber daya, maka peningkatan produksi akan semakin sulit dicapai.

Meluasnya lahan-lahan kritis berkaitan erat dengan semakin meningkatnya degradasi lahan akibat erosi tanah, pencucian hara, dan pemadatan tanah, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami degradasi lahan cukup parah. Pertanian di masa depan adalah pertanian berkelanjutan (Sustainable agricultur) yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahtraan petani dengan tetap melestarikan sumberdaya lingkungan. Sistem pertanian berkelanjutan bertumpu pada pemberdayaan sumber daya pertanian lokal baik sumber daya fisik maupun sumber daya petani dengan didukung oleh teknologi berkelanjutan spesifik lokasi yang dikelola secara agribisnis. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan: (1) memberdayakan sumber daya lokal secara berkelanjutan, (2) memberdayakan masyarakat pertanian menuju wiraswasta agribisnis yang mandiri, maju dan sejahtera, (3) menerapkan teknologi hulu-hilir yang saling terkait secara berkelanjutan; dan (4) mendukung pembangunan ekonomi nasional berkelanjutan.

Pembangunan pertanian yang tangguh harus dilaksanakan secara berkelanjutan (sustainable) sehingga produktivitas, efisiensi dan kelestarian lingkungan menjadi variabel yang secara bersamaan harus menjadi tujuan, melaui pendekatan pemberdayaan petani dan sumber daya alamnya.

Agar sektor pertanian menjadi motor perekonomian nasional, pengembangan pertanian secara horizontal melalui diversivikasi komoditi unggulan dan vertikal melalui diversifikasi teknologi hulu-hilir yang dikelola secara agribisnis berwawasan lingkungan harus menjadi agenda pengembangan wilayah. Kegiatan pertanian yang dikelola secara agribisnis mempunyai spektrum luas yaitu dari kegiatan hulu seperti penyediaan saprodi, pengairan, teknik budidaya, sampai kegiatan hilir seperti agroindustri dan pemasaran hasil. Semua kegiatan tersebut harus mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani serta mampu melestarikan lingkungan.

Konsep dan Perkembangan

Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa sistem pertanian yang tidak kelola secara berkelanjutan bukan hanya menyebabkan degradasi lahan in situ, tetapi juga menyebabkan degradasi lingkungan ex situ. Meluasnya lahan-lahan marjinal dan pendangkalan perairan di hilir merupakan bukti bahwa pertanian tidak dikelola secara berkelanjutan telah menurunkan sumber daya alam. Oleh karena itu, tantangan pertanian saat ini dan masa mendatang adalah bagaimana dapat memasok kebutuhan hidup manusia secara berkelanjutan tanpa banyak menimbulkan degradasi sumber daya alam.

Definisi sistem pertanian berkelanjutan sendiri sangat beragam, tetapi benang merah yang menjadi dasarnya adalah : (1) pertanian harus lebih produktif dan efisien, (2) proses biologi in situ harus lebih berperan, dan (3) daur ulang hara internal lebih diutamakan. Atas dasar itu, TAC dan FAO mendefinisikan sistem pertanian berkelanjutan sebagai budidaya pertanian yang mengandalkan manajemen sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan tanpa menurunkan mutu lingkungan dan mutu sumber daya alam, dengan kata lain sistem pertanian berkelanjutan harus mampu menghasilkan produksi dan pendapatan petani saat ini, sementara mutu sumber daya yang digunakan untuk berproduksi dapat dilestarikan untuk diberdayakan oleh generasi berikutnya. Sistem pertanian berkelanjutan juga harus layak secara lingkungan, teknis, ekonomi dan sosial budaya.

Skenario Pengolahan Lahan Berkelanjutan

Dampak dari degradasi tanah atau lahan, bukan hanya terhadap kemunduran kualitas tanah in situ, tetapi terhadap kemundurun lingkungan ex situ (di daerah hilir). Meluasnya lahan-lahan kritis dan menurunnya kualitas perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia merupakan bukti dampak nasional degradasi tanah. Kemerosotan dan kerusakan lingkungan in situ pada akhirnya berkaitan erat dengan kemiskinan petani itu sendiri. Atas dasar karakteristik dan proses degradasi tanah tersebut, maka skenario pertanian khususnya subsektor tanaman pangan diarahkan pada upaya pemberdayaan lahan secara berkelanjutan

Pengelolaan lahan berkelanjutan:

Tahap awal yang harus dilakukan adalah bagaimana kita dapat memugar/merenovasi kualitas tanah, sehingga produktivitasnya dapat ditingkatkan. Kualitas tanah adalah sifat tanah yang menggambarkan bahwa tanah tersebut sehat, mempunyai sifat tanah yang baik dan produktivitasnya tinggi. Tanah berkualitas tinggi mempunyai daya tahan yang tinggi terfadap pengaruh degradasi. Kegiatan penting dalam tahapan ini adalah pemeliharaan lahan, berupa upaya mempertahankan atau meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan hara tanah melalui pendaur ulangan bahan organik in situ. Bahan organik tanah dalam pengelolaan lahan berkelanjutan merupakan kunci, karena bahan organik tanahlah yang dapat mengatur perilaku dan dinamika hara. Indikator penting dalam tahapan ini adalah meningkatnya kesuburan tanah dan produktivitas tanah.

Tahap kedua adalah penggunaan lahan berkelanjutan. Dalam tahapan ini, praktik pemugaran tanah sudah berinteraksi secara sinergis dengan pengelolaan tanaman, perilaku petani dan kebijakan pemerintah. Pengelolaan tanaman harus diawali dengan pemilihan komoditi yang mempunyai prospek pasar, dan pemilihan pola tanaman yang berwawasan lingkungan. Pola tanam berbasis sistem pertanian berkelanjutan antara lain pergiliran tanaman, tanaman sela, tumpangsari, dan wanatani. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada bagaimana usahatani dapat menguntungkan petani, mendukung ketahanan pangan nasional, dan sekaligus melestarikan sumber daya alam. Teknologi pemugaran tanah yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan harus mempunyai kinerja sosial ekonomi menguntungkan dan berwawasan lingkungan.

Tahap ketiga adalah mengintegrasikan penggunaan lahan berkelanjutan di suatu wilayah dalam suatu sistem pembangunan pertanian berkelanjutan khususnya dan pembangunan berkelanjutan umumnya. Pada tahapan ini sudah terjadi interaksi kegiatan lintas sektoral, lintas komoditi dan lintas wilayah yang saling mendukung sehingga akan menghasilkan suatu pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan perbaikan lingkungan global. Visi pembangunan setiap sektor dan komoditi serta setiap wilayah juga harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Dari uraian tersebut dapat ditarik simpulan bahwa sistem pertanian berkelanjutan merupakan solusi tepat untuk pembangunan pertanian di masa depan.karena : (1) sistem pertanian berkelanjutan adalah budidaya pertanian yang mengandalkan manajemen sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan tanpa menurunkan mutu lingkungan dan mutu sumberdaya alam, serta harus layak secara lingkungan, teknis, ekonomi dan sosial budaya. (2) upaya untuk mempertahankan atau meningkatkan produktvitas lahan dilakukan melalui pendaur ulangan bahan organik in situ. Dalam pengelolaan lahan berkelanjutan penggunaan bahan/pupuk organik merupakan kunci utama, (3) kebijakan pemerintah harus didasarkan pada bagaimana usahatani dapat menguntungkan petani, mendukung ketahanan pangan nasional, dan sekaligus melestarikan sumberdaya alam, dan (4) mengintegrasikan penggunaan lahan berkelanjutan di suatu wilayah dalam suatu sistem pembangunan pertanian. Visi pembangunan setiap sektor dan komoditi serta setiap wilayah juga harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (Dr. Suhardjadinata, Ir.,MP)

Dr. Suhardjadinata, Ir., MP adalah Dosen Program studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *