Sisi Gelap Era Digital: Ancaman Prostitusi Online di Indonesia

Sosial182 Dilihat

RADAR TASIKMALAYA – Ketika kita mendengar kata online, pikiran kita sering kali melayang ke media sosial dan teknologi yang semakin maju di era modern ini. Tak dapat dipungkiri, kecanggihan teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari. Dari anak-anak hingga orang dewasa, hampir semua orang kini tidak bisa lepas dari komunikasi digital, terutama media sosial.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak. Teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga dapat menimbulkan ancaman jika disalahgunakan. Salah satu contoh penyalahgunaan teknologi adalah maraknya prostitusi online. Prostitusi, yang merupakan pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai bentuk transaksi perdagangan, kini juga merambah dunia maya dan dikenal sebagai prostitusi online.

Fenomena prostitusi online mulai menjadi sorotan di Indonesia sejak tahun 2015 dengan mulai berkembangnya digitalisasi media dan komunikasi. Meskipun prostitusi bukan hal baru, kasus-kasus yang melibatkan prostitusi online, terutama yang melibatkan selebriti yang menjadi sorotan publik, mulai banyak terungkap pada pertengahan tahun 2015. Banyak artis yang sudah jarang tampil di layar kaca tetapi tetap menjalani gaya hidup mewah, terpaksa menjual diri mereka secara online untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tinggi (gaya hidup tinggi). Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia pada tahun 2016, sebanyak 60% pelaku prostitusi online mengaku terdorong oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Pada tahun 2022 cenderung bukan karena himpitan ekonomi namun karena tuntutan gaya hidup mewah atau keinginan mendapatkan pengakuan masyarakat “orang kaya” bahkan hanya untuk pemenuhan keinginan mendapatkan barang mewah tertentu. Riskannya kini prostitusi online mulai merambak ke pelajar atau mahasiswa dengan menggunakan aplikasi perkenalan online/obrolan online sehingga sulit dideteksi. Hal tersebut merupakan tantangan di dunia pendidikan yang harus mampu “menuntun” bukan “menuntut” sehingga muncul kesadaran atas norma masyarakat.

Berita CNN Indonesia, Yogyakarta 2023 sempat melaporkan sebuah kasus yang miris atau rapor merah di kalangan pelajar — Seorang pelajar berinisial BA (14) asal Palembang, Sumatera Utara diamankan polisi diduga menjadi operator pencari pelanggan dalam kasus prostitusi anak di Kota Yogyakarta. “Dia perannya sebagai operator, mencari klien,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Senin (19/6/2023). BA, berdasarkan hasil pemeriksaan, berperan sebagai operator atau admin yang menawarkan seorang anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial menggunakan aplikasi MiChat.

Di era internet ini, kehidupan sehari-hari kita hampir tidak bisa dipisahkan dari dunia maya. Tidak mengikuti perkembangan teknologi sering kali dianggap ketinggalan zaman. Namun, penting bagi kita untuk menyikapi kemajuan ini dengan bijaksana agar dapat memetik manfaatnya dan menghindari dampak buruknya. Sebuah studi oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 menunjukkan bahwa 75% pengguna internet di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 5 jam per hari di dunia maya. Hal ini menegaskan betapa kuatnya pengaruh teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Prostitusi online tidak boleh dibiarkan terus terjadi tanpa penanganan yang serius, karena dapat menjadi ancaman bagi integritas dan moral bangsa. Beberapa faktor yang mendorong prostitusi online antara lain adalah perkembangan teknologi yang pesat tanpa diimbangi dengan moral yang kuat, lemahnya iman, dan gaya hidup yang hedonis. “Teknologi adalah pedang bermata dua, bisa membawa manfaat besar namun juga risiko yang serius jika tidak digunakan dengan bijak,” kata Dr. Rini Astuti, pakar sosiologi dari Universitas Gadjah Mada.

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberantas prostitusi online serta mencegah penyebarannya. Dampak dari prostitusi online sangat merusak moral bangsa dan berpotensi mengganggu kelangsungan hidup di masa depan. Khususnya di kalangan selebriti sebagai tokoh peniruan masyarakat dan tentu peserta didik serta mahasiswa yang notabene sebagai generasi penerus bangsa yang perlu adanya perhatian pembinaan dan tindakan tegas agar tidak semakin banyak yang terjerat kasus prostitusi.

“Tetaplah menggunakan teknologi untuk menciptakan peluang, bukan menghancurkan harapan. Gaya hidup positif  bermula dari cara kita memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.” Deki Giatama

Dengan teknologi yang semakin canggih, kita semua harus memperkuat norma agama dan nilai-nilai moral lainnya. Hanya dengan cara ini kita dapat menyikapi perkembangan IPTEK dengan bijak, memanfaatkannya untuk kebaikan, dan menghindari dampak negatifnya. “Kita harus menggunakan teknologi sebagai alat untuk membangun, bukan merusak,” kata Prof. John Santoso, ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi semua. (Deki Giatama SPd)

Penulis adalah Alumni Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Unsil, Guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *