RADAR TASIKMALAYA – Menurut Surat Kepala BPS Jawa Barat No B-1339/32000/VS.600/11/2022 tertanggal 29 November 2022 memaparkan jumlah penduduk miskin kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Disebutkan bahwa jumlah penduduk Kota Tasikmalaya adalah 12,72 persen, Kabupaten Indramayu 12,77 persen, dan Kabupaten Kuningan 12,76 persen. Ini prestasi bagi Kota Tasikmalaya setidaknya selama tujuh tahun berturut-turut menjadi kota termiskin di Jawa Barat. Jumlah penduduk miskin Kota Tasikmalaya pada waktu yang sama adalah 87.130 jiwa.
Apresiasi ini bukan tanpa masukan untuk memikirkan lebih dalam program pengentasan kemiskinan di Kota Tasikmalaya. Karena dalam hal menurunnya persentase penduduk miskin, sudah sewajarnya kita memahami program dan intervensi apa yang berdaya ungkit. Hal ini ke depannya berguna untuk mengintensifkan atau bahkan memasifikasi program tersebut.
Berkaca pada informasi yang dimuat Radar Tasikmalaya, 28 September 2022, yang menyebutkan jumlah DTKS Kota Tasikmalaya pada tahun 2022 adalah 210.867 Kepala Keluarga (KK) atau 647.161 jiwa. Berdasarkan data pada situs Disdukcapil Kota Tasikmalaya, penduduk Kota Tasikmalaya per 28 Sepember 2022 adalah 244.417 KK dan 737.244 jiwa. Artinya jumlah penduduk Kota Tasikmalaya yang terdaftar di DTKS sejumlah 86,27 persen KK atau 87,78 persen jiwa.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Artinya, untuk mendapatkan bantuan sosial, harus terdaftar di DTKS. DTKS berisi 40 persen penduduk dengan penghasilan terendah, sejalan dengan aturan yang digunakan World Bank.
Jomplangnya jumlah warga Kota Tasikmalaya dengan persentase penduduk miskin yang di-release BPS tentu akan menjadi bom waktu. Pemerintah pusat akan melakukan pemutakhiran data penduduk dengan menggunakan hasil registrasi sosial ekonomi (regsosek). Pemutakhiran data seluruh penduduk melalui kegiatan regsosek ini akan memotret kondisi seluruh populasi, bukan hanya pemutakhiran DTKS. Data hasil regsosek sangat membantu karena kondisi kesejahteraan masyarakat sangat dinamis. Data ini juga kan menyapu kasus-kasus exclusion error (masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkannya) dan mengeluarkan inclusion error (masyarakat yang tidak termasuk kelompok miskin namun mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah).
Temuan dari monitoring dan evaluasi DTKS yang dilakukan Kementerian Sosial di Kota Tasikmalaya bulan November 2022 menemukan adanya 1 KK yang memiliki rumah permanen, dengan 1 kendaraan roda empat SUV dan 4 motor relatif baru, yang menerima bantuan sosial. Kasus seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi dengan adanya data hasil regsosek.
Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di setiap kota/kabupaten di Priangan Timur meningkat (lihat grafis I). Hal ini tidak terpisahkan dari pandemi Covid-19.