RADAR TASIKMALAYA – Kepedulian terhadap peningkatan literasi masyarakat, perlu diimbangi dengan adanya aksi nyata dari masing-masing setiap individu maupun lembaga. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan “bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam”.
Selain itu di dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTS), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) menyatakan “bahwa ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan”. Jadi sudah tidak diragukan lagi pentingnya peran perpustakaan sekolah dalam memberikan kontribusi bagi para peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan literasi, kecerdasan dan masyarakat yang memiliki karakter.
Salah satu aksi nyata yang dilakukan UPA Perpustakaan Universitas siliwangi untuk peningkatan literasi masyarakat yaitu dengan melaksanakan “Pelatihan Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Berstandar Nasional” dengan cara bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Indonesia mempunyai perhatian khusus untuk peningkatan literasi masyarakat, yang sudah dibuktikan dengan berbagai macam kegiatan bertemakan literasi dan dukungan fasilitas bagi masyarakat, sekolah maupun Universitas, salah satu contohnya dengan adanya BI Corner.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 di lab Diksatrasia Universitas Siliwangi, dengan menghadirkan narasumber dari Dispusipda Kabupaten Garut dan Pustakawan UPA Perpustakaan Universitas Siliwangi. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan para pengelola perpustakaan tingkat SMP dan SMA sederajat di wilayah Kota Tasikmalaya. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait standar nasional yang harus diterapkan dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Di antaranya ada enam standar yaitu yang pertama standar koleksi perpustakaan di mana setiap perpustakaan diwajibkan memiliki minimal 1000 judul buku dengan ketentuan 70% buku non fiksi dan 30% buku fiksi. Standar kedua adalah terkait sarana prasarana perpustakaan sekolah di antaranya luas perpustakaan 0,4 m2 x jumlah siswa atau kurang lebih 72 m2.
Standar ketiga terkait tenaga perpustakaan yaitu minimal D2 jurusan ilmu perpustakaan atau D2 bidang lain dengan mengikuti diklat perpustakaan. Standar keempat adalah layanan, di mana perpustakaan sekolah harus memberikan layanan sirkulasi, layanan referensi, bimbingan pemustaka dan literasi informasi kepada pemustaka, selain itu perpustakaan sekolah diwajibkan membuka layanan selama 7 jam untuk SMP dan 8 jam untuk SMA. Standar kelima adalah standar penyelenggaraan perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah diharuskan memiliki SK pendirian perpustakaan sekolah yang ditandatangani oleh ketua yayasan bagi swasta atau kepala sekolah untuk sekolah negeri, kemudian perpustakaan sekolah harus mendaftarkan NPP atau nomor pokok perpustakaan ke Perpusnas, memiliki program kerja harian, bulanan dan tahunan, dan memiliki struktur organisasi. Standar keenam adalah standar pengelolaan perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah harus mempunyai visi dan misi yang sesuai dengan visi misi sekolahnya, kemudian perpustakaan sekolah harus memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, dan yang terakhir diharapkan perpustakaan sekolah mendapatkan alokasi anggaran 5% dari anggaran sekolah sesuai dengan UU No 43 tahun 2007.
Selain itu narasumber juga memberikan pelatihan terkait penggunaan otomasi perpustakaan yaitu SLIMS 9 Bulian dan inlislite yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah pengelolaan dan pelayanan di Perpustakaan Sekolah. Akreditasi perpustakaan sekolah pun menjadi bahasan yang hangat ketika pelatihan berlangsung dalam sesi tanya jawab antara narasumber dan pengelola perpustakaan. Antusiasme ini diharapkan memotivasi para pengelola perpustakaan sekolah yang ada diwilayah Kota Tasikmalaya untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Harapan kami Ketika perpustakaan sekolah sudah dikelola sesuai standar nasional dan memiliki akreditasi yang baik, maka perhatian stakeholder terhadap peran perpustakaan sekolah akan meningkat, dan kami yakin dengan adanya dukungan yang kuat dari para kepala sekolah akan memunculkan program-program dan inovasi layanan perpustakaan sekolah yang bermanfaat badi peserta didik, tenaga pendidik/ guru dan tenaga kependidikan. (Lelis Masridah, SIP)
Penulis adalah Pustakawan UPA Perpustakaan Universitas Siliwangi