RADAR TASIKMALAYA – Pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tercantum bahwa kondisi geologi Indonesia yang terletak pada pertemuan 3 (tiga) lempeng tektonik mengakibatkan Indonesia memiliki Keragaman Geologi (Geodiversity) yang bernilai.
Keragaman Geologi (Geodiversity) tersebut memiliki nilai Warisan Geologi (Geoheritage) yang terkait dengan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), serta dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang berkelanjutan, utamanya dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata.
Bahwa dalam rangka pengembangan Taman Bumi (Geopark) melalui 3 (tiga) pilar meliputi konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan utamanya melalui pengembangan sektor pariwisata, diperlukan tata kelola pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kita perlu mendalami konsep Geopark, sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut. Taman Bumi (Geopark) yang selanjutnya disebut Geopark adalah sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki Situs Warisan Geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity}, dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.
Keragaman Geologi (Geodiversity) adalah gambaran keunikan komponen geologi seperti mineral, batuan, fosil, struktur geologi, dan bentang alam yang menjadi kekayaan hakiki suatu daerah serta keberadaan, kekayaan penyebaran, dan keadaannya yang dapat mewakili proses evolusi geologi daerah tersebut. Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) adalah keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber termasuk di antaranya, daratan, lautan, dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya. Keragaman Budaya (Cultural Diversity) adalah budaya masa lalu dan budaya masa kini, baik yang bersifat berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020, bahwa Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) bertujuan melindungi dan melestarikan nilai Warisan Geologi (Geoheritage) sebagai rekaman sejarah geologi yang pernah atau sedang terjadi; dan/atau sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan geowisata. Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) dapat
digunakan sebagai dasar pengembangan geopark.
Makna utama Pengembangan Geopark adalah untuk memuliakan bumi dan menyejahterakan masyarakat, artinya bahwa bumi lestari dan rakyat sejahtera. Hal ini dapat dilakukan melalui tiga (3) kegiatan tif, yaitu konservatif, edukatif dan ekonomi kreatif, dengan demikian dapat menyejahterakan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Geopark merupakan kegiatan Manajemen Kawasan, artinya merupakan instrumen andal untuk menjaga dan melawan kerusakan lingkungan.
Geopark memiliki semboyan satu bumi satu hati, artinya bahwa geopark sebagai sarana untuk mengubah perilaku manusia menjadi lebih baik, disiplin, tidak buang sampah sembarangan, tidak merusak, bangga akan warisan keanekaragaman alam dan budaya di daerahnya.
Geopark dapat mengembangkan knowledge-based, community-based, smart & high quality tourism. Melalui pengembangan geopark, dapat menciptakan kegiatan pariwisata secara berkelanjutan, (Sustainable Tourism). Geopark merupakan instrumen yang handal untuk mencapai sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Pengembangan geopark memiliki beberapa tujuan, termasuk:
1. Pelestarian Sumber Daya Alam: Melestarikan sumber daya alam, kegiatan konservasi, dan mengedukasi masyarakat
2. Pembangunan Perekonomian Lokal: Membangun perekonomian lokal, regional, dan nasional dengan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat
3. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan geopark, perluasan kesempatan berusaha, dan peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah
4. Pengembangan Wisata: Membangun destinasi pariwisata kelas dunia yang menjunjung tinggi norma sosial, budaya, dan hukum
Dengan demikian, pengembangan geopark berfokus pada konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan warisan geologi, hayati, dan budaya yang berharga.
Memuliakan Bumi dan Menyejahterakan Masyarakat melalui Konsep Geopark berarti menghormati dan melindungi warisan geologi, hayati, dan budaya yang berada di dalam kawasan geopark. Konsep ini melibatkan tiga pilar utama: konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal. Berikut adalah beberapa tujuan dan manfaat dari pengembangan geopark:
1. Pelestarian Sumber Daya Alam: Melestarikan sumber daya alam, kegiatan konservasi, dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang berharga
2. Pengembangan Perekonomian Lokal: Membangun perekonomian lokal, regional, dan nasional dengan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat
3. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan geopark, perluasan kesempatan berusaha, dan peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.
4. Pengembangan Wisata: Membangun destinasi pariwisata kelas dunia yang menjunjung tinggi norma sosial, budaya, dan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi lingkungan.
5. Pengembangan Wilayah: Meningkatkan ketahanan masyarakat dari bencana dan mendidik masyarakat pada kehidupan yang baik dengan menghormati budaya yang beragam.
6. Pemberdayaan Perempuan: Memberikan peluang tambahan sumber pendapatan bagi perempuan melalui kegiatan wisata geopark
7. Kerja sama Antar Daerah: Terjalinnya kerja sama antar daerah dan negara dalam mendayagunakan keragaman geologi, hayati, dan budaya, serta jasa lingkungan secara berkelanjutan
Dengan demikian, pengembangan geopark berfokus pada konservasi, edukasi, dan pengembangan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan warisan geologi, hayati, dan budaya yang berharga.
Geopark dapat berkontribusi pada ekonomi lokal melalui pariwisata dengan beberapa cara:
1. Pengembangan Ekonomi Lokal: Geopark dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal. Potensi pariwisata berbasis Geopark di Taman Wisata Alam Ijen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokalnya.
2. Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan: Geopark dapat dikembangkan menjadi objek dan daya tarik wisata (geowisata), serta menjadi tempat kegiatan perdagangan dan pembuatan barang kerajinan (geoproducts) seperti cindera mata. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan penumbuhan ekonomi baru.
3. Pengembangan Sumber Daya Masyarakat: Geopark dapat memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat setempat melalui pengembangan geowisata dan pariwisata berbasis pemahaman geologi yang dituturkan dalam bahasa yang bersifat umum dan sederhana. Dengan demikian, geopark membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan perempuan dan peluang pekerjaan yang lebih luas.
4. Pengembangan Wilayah: Geopark dapat membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dari bencana dan mendidik masyarakat pada kehidupan yang baik dengan menghormati budaya yang beragam. Dengan demikian, geopark membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan warisan geologi, hayati dan budaya yang berharga.
5. Pengembangan Ekonomi Nasional: Geopark dapat menjadi pemicu awal pemulihan pariwisata yang dapat menyerap tenaga kerja dan memberikan efek berganda bagi sektor-sektor lain. Strategi pengembangan geopark juga dapat mempererat kerja sama antar daerah bersama-sama masyarakat lokal, memperkuat kapasitas kelembagaan pengelola, dan meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
6. Pengembangan Pariwisata Berbasis Digital: Geopark dapat dikembangkan dengan pendekatan digital dan sosial media dalam strategi komunikasi dan promosi. Dengan demikian, geopark dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi lingkungan dan budaya.
7. Pengembangan Warisan Alam dan Budaya: Geopark dapat memberikan manfaat terhadap terjaganya warisan alam dan budaya, pengayaan intelektual dan edukasi, bertambah baiknya kondisi lingkungan, memperkuat identifikasi asli masyarakat yang meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki atas wilayahnya, serta memicu kebangkitan inovasi ekonomi kreatif masyarakat yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dengan demikian, geopark dapat berkontribusi pada ekonomi lokal melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, meningkatkan kesejahteraan, dan mempertahankan warisan geologi, hayati, dan budaya yang berharga. (Dr Siti Fadjarajani Dra MT)
Dosen Program Studi Pendidikan Geografi dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unsil Tasikmalaya